Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.745.000
Beli Rp2.600.000
IHSG 5.342,137
LQ45 527,078
Srikehati 259,301
JII 319,450
USD/IDR 18.166

Cadangan RI Berkurang Jadi Alasan Purbaya Tarik Bea Keluar Emas Tahun Depan

Dicky Prastya

Senin, 08 Desember 2025 | 15:35 WIB
Cadangan RI Berkurang Jadi Alasan Purbaya Tarik Bea Keluar Emas Tahun Depan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Komisi XI DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (8/12/2025). [Screenshot YouTube]
  • Menkeu Purbaya menjelaskan kebijakan bea keluar emas efektif 2026 untuk merespons penurunan cadangan bijih emas nasional.
  • Kebijakan ini bertujuan mendukung pengembangan ekosistem bullion services Bank Indonesia serta memenuhi pasokan domestik.
  • Pengawasan ekspor diperkuat dengan pelarangan ekspor emas kadar di bawah 99 persen untuk tata kelola baik.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan penerapan kebijakan bea keluar emas yang berlaku tahun 2026. Salah satunya yakni cadangan bijih emas Indonesia mulai berkurang.

Menkeu Purbaya menyebut kalau Indonesia adalah negara dengan cadangan emas terbesar keempat di dunia dengan persentase 5,6 persen di bawah Australia (18,8 persen), Rusia (18,8 persen), dan Afrika Selatan (7,8 persen).

Namun sebaliknya, cadangan biji emas menunjukkan tren menurun dengan 3.491 ton per 2023. Purbaya juga menyebut kalau harga emas global menunjukkan tren meningkat tajam mencapai 4.076,6 Dolar AS per troy on per November 2025.

Alasan lainnya yakni untuk mendukung prioritas pengembangan ekosistem bullion services dari Bank Indonesia (BI) seperti perdagangan, penitipan, simpanan, dan pembiayaan emas. Kebutuhan pasokan emas domestik juga turut meningkat.

"Oleh karena itu diperlukan instrumen kebijakan bea keluar untuk mendukung ketersediaan suplai emas di Indonesia," kata Purbaya dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Komisi XI DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (8/12/2025).

Berdasarkan Pasal 2A Ayat 2 UU Kepabeanan, Purbaya mengungkapkan kebijakan bea keluar digunakan dengan tujuan menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri, melindungi kelestarian sumber daya alam (SDA), mengantisipasi kenaikan harga yang cukup drastis dari komoditas ekspor tertentu di pasar internasional, dan menjaga stabilitas harga komoditas tertentu di dalam negeri.

"Tentunya juga agar dapat mengoptimalkan penerimaan negara," lanjutnya.

Agar hilirisasi berjalan lebih efektif, Bendahara Negara mengatakan kebijakan bea keluar emas dirancang dengan prinsip bahwa tarif produk hulu ditetapkan lebih tinggi dibandingkan produk hilir.

Kemudian pengawasan ekspor emas diperkuat melalui ketentuan yang melarang ekspor produk emas dengan kadar di bawah 99 persen. Adapun emas dengan kadar 99 persen atau lebih berupa emas batangan, granula, dan emas setengah jadi lainnya hanya dapat diekspor dengan terlebih dahulu menyampaikan laporan surveyor atau LPS.

Lebih lanjut Purbaya mengatakan kalau pengaturan ini bertujuan memastikan bahwa setiap penerimaan emas telah diverifikasi kadar dan kesesuaiannya sebelum diekspor.

"Instrumen bea keluar diharapkan dapat mendukung pengawasan good governance transaksi ekspor emas," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Ungkap Program Hilirisasi Mulai Berdampak ke PDB, Ini Datanya

Menkeu Purbaya Ungkap Program Hilirisasi Mulai Berdampak ke PDB, Ini Datanya

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 14:45 WIB

Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks

Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 12:19 WIB

Menkeu Purbaya Ngeluh Saham Gorengan, Apa Gebrakan OJK?

Menkeu Purbaya Ngeluh Saham Gorengan, Apa Gebrakan OJK?

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 10:26 WIB

Harga Emas Batangan di Pegadaian Kembali Dekati Level Rp 2,5 Juta

Harga Emas Batangan di Pegadaian Kembali Dekati Level Rp 2,5 Juta

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 07:26 WIB

Banjir Sumatera, Pengamat Desak Komisi IV Panggil Mantan Menhut Zulkifli Hasan

Banjir Sumatera, Pengamat Desak Komisi IV Panggil Mantan Menhut Zulkifli Hasan

News | Minggu, 07 Desember 2025 | 18:05 WIB

Strategi BRI Perkuat Bisnis Bullion dan Layanan Emas: Bagian Transformasi BRIVolution Reignite

Strategi BRI Perkuat Bisnis Bullion dan Layanan Emas: Bagian Transformasi BRIVolution Reignite

Bisnis | Minggu, 07 Desember 2025 | 20:26 WIB

Terkini

Telkom Tutup Belasan Anak Usaha, Danantara Tegaskan Tidak Ada PHK Massal

Telkom Tutup Belasan Anak Usaha, Danantara Tegaskan Tidak Ada PHK Massal

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:37 WIB

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB