Menkeu Purbaya Ngeluh Saham Gorengan, Apa Gebrakan OJK?

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Senin, 08 Desember 2025 | 10:26 WIB
Menkeu Purbaya Ngeluh Saham Gorengan, Apa Gebrakan OJK?
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (9/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • OJK menyiapkan strategi komprehensif untuk membereskan masalah saham gorengan yang merugikan investor di pasar modal.
  • Penyebab utama saham gorengan adalah likuiditas perdagangan yang tipis, sehingga harga mudah digerakkan oknum tertentu.
  • Strategi penyelesaian meliputi penegakan hukum, pemberian insentif, dan peningkatan jumlah investor serta free float saham.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan strategi dalam membereskan saham gorengan yang masih banyak merugikan investor. 

Apalagi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti aksi goreng-menggoreng saham yang terjadi dalam pasar saham Indonesia.

Dalam hal ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan salah satu persoalan bana saham gorengan disebabkan tipisnya likuiditas perdagangan saham. Sehingga harga mudah digerakkan oleh pihak tertentu.

"Pendekatan ini mesti dilihat secara lengkap. Jadi, satu sisi memang kalau likuiditasnya maupun perdagangannya itu terlalu tipis dan tentu hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan harga pasar gampang sekali pengaruhnya. Itu harus dipertebal," katanya seperti dikutip, Senin (8/12/2025).

Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kata dia, bahwa upaya membereskan saham gorengan tidak boleh dilakukan secara terpisah. Semua kebijakan mulai dari likuiditas, penegakan hukum, insentif, hingga pengembangan pasar harus dipandang sebagai satu kesatuan.

"Harus cukup yakin terhadap penyelesaian solusi menyeluruh. Ini tidak bisa dipotong-potong," bebernya.

Dia menambahkan penguatan pasar modal membutuhkan pertumbuhan jumlah investor, termasuk investor institusi dalam negeri, untuk menyerap peningkatan saham milik masyarakat atau free float. Dia pun menyarankan  dibutuhkan insentif untuk mendorong partisipasi lebih luas.

"Nah, pertebalnya antara lain yang tadi kami lapor dan diskusi di rapat kerja di Komisi XI DPR adalah meningkatkan free float atau floating share. Dengan itu besar dan aktivitas makin lebar, tebal, maka tidak mudah untuk memengaruhi harga lagi," imbuhnya.

Sementara itu, OJK menggandeng penegakan hukum terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Proses penyelidikan dilakukan secara bertahap, mulai dari pengawasan sementara hingga pembatasan perdagangan, sebelum memutuskan tindakan lanjutan.

baca juga

Selain itu, OJK pun menegaskan seluruh upaya harus dilihat sebagai satu kesatuan agar strategi pendalaman pasar modal dapat berjalan efektif. Hal ini sejalan dengan semangat penguatan integritas dan kredibilitas pasar sebagaimana diamanatkan dalam UU PPSK.

Untuk itu, OJK rutin menjatuhkan sanksi administratif, hukuman, hingga penalti. Langkah pengawasan juga dilakukan secara bertahap, mulai dari pengawasan sementara, pembatasan perdagangan, hingga tindakan lanjutan bila ditemukan pelanggaran yang terbukti.

"Terkait sanksi dan penalties yang dilakukan itu tetap dilakukan di Bursa dan OJK. Secara berkala kami laporkan, konsisten secara pengaturan yang ada di kami. Silakan di lihat dari daftar, kami lakukan tiap bulan siapa saja yang dikenakan sanksi," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPS Catat Jumlah Rekening Tidur Turun Jadi 657,19Juta

LPS Catat Jumlah Rekening Tidur Turun Jadi 657,19Juta

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 09:56 WIB

OJK Permudah Izin Usaha Pergadaian, Apa Saja yang Berubah?

OJK Permudah Izin Usaha Pergadaian, Apa Saja yang Berubah?

Bisnis | Minggu, 07 Desember 2025 | 20:37 WIB

Jadwal Seleksi PCAM dan MLE OJK, Berkas Administrasi dan Tes Potensi Dasar

Jadwal Seleksi PCAM dan MLE OJK, Berkas Administrasi dan Tes Potensi Dasar

Bisnis | Minggu, 07 Desember 2025 | 17:57 WIB

Terkini

Wacana Revisi UU Tipikor, Diingatkan Jangan Berdiri Sendiri, Harus Dibarengi Reformasi Sistemik

Wacana Revisi UU Tipikor, Diingatkan Jangan Berdiri Sendiri, Harus Dibarengi Reformasi Sistemik

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Penyelidikan Kematian Hayden Panettiere Dihentikan Polisi, Kenapa?

Penyelidikan Kematian Hayden Panettiere Dihentikan Polisi, Kenapa?

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Naik 21 Persen

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Naik 21 Persen

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Kronologi Demo Ricuh di Malioboro Versi Polisi, Massa Misterius Bawa Sajam dan Miras

Kronologi Demo Ricuh di Malioboro Versi Polisi, Massa Misterius Bawa Sajam dan Miras

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Karakter Shio Naga saat Hadapi Masalah Keuangan dan Tekanan Pekerjaan

Karakter Shio Naga saat Hadapi Masalah Keuangan dan Tekanan Pekerjaan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku

Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Viral Diduga Oknum Bagi-bagi Teh Kemasan Isi Sabun untuk Meracuni Peserta Demo

Viral Diduga Oknum Bagi-bagi Teh Kemasan Isi Sabun untuk Meracuni Peserta Demo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:06 WIB

KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:04 WIB

Cara Ampuh Hilangkan Kerak Hitam Lengket di Alas Setrika dengan Bahan Rumahan

Cara Ampuh Hilangkan Kerak Hitam Lengket di Alas Setrika dengan Bahan Rumahan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:00 WIB

×