Mengenal Skema Ponzi: Dugaan Borok di Balik Bisnis Vendor Ayu Puspita Dinanti

M Nurhadi

Senin, 08 Desember 2025 | 19:39 WIB
Mengenal Skema Ponzi: Dugaan Borok di Balik Bisnis Vendor Ayu Puspita Dinanti
Ayu Puspita Dinanti
baca 10 detik
  • Ayu Puspita viral diduga menipu banyak pasangan melalui vendor pernikahan memakai modus Skema Ponzi.
  • Kerugian besar timbul karena Ayu tidak menyediakan layanan pernikahan yang telah dibayar lunas klien.
  • Praktik ini terungkap dari utas X pada 7 Desember 2025, menunjukkan dana klien baru menutupi klien lama.

Suara.com - Sosok Ayu Puspita Dinanti mendadak viral di media sosial setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus Skema Ponzi, yang merugikan banyak pasangan pengantin yang menggunakan jasa vendor pernikahannya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Ayu Puspita diduga tidak bertanggung jawab atas sejumlah pesanan paket pernikahan.

Kerugian yang dialami para pengantin tidak main-main, dilaporkan Ayu sengaja tidak menyediakan layanan utama yang telah dibayar lunas, seperti katering, di hari pernikahan kliennya.

Dugaan kuat mengarah pada Skema Ponzi karena Ayu diduga menggunakan dana hasil penjualan jasa vendor pernikahan kepada klien baru sebagai modal untuk membiayai acara pernikahan klien sebelumnya. Praktik gali lubang tutup lubang ini mengindikasikan adanya aliran dana yang tidak sehat dan cenderung merugikan.

Fakta ini terungkap dari utas yang dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @rizkytamay pada 7 Desember 2025. Dalam utas tersebut, terdapat potongan video pengakuan Ayu sendiri mengenai sumber dana yang ia gunakan.

"Kalau untuk uang, saya untuk [memperoleh] uang, mengumpulkan lagi dananya itu dari penjualan seperti itu. Untuk penjualan kedepannya, penjualan-penjualan seperti itu," ungkapnya, mengindikasikan ketergantungan pada pendapatan dari klien-klien yang akan datang.

Kasus yang diduga melibatkan Ayu Puspita ini kembali menyoroti bahaya dari Skema Ponzi. Dilansir dari edukasi Kementerian Keuangan, Skema Ponzi adalah suatu modus investasi palsu yang menjanjikan keuntungan (imbal hasil) tinggi kepada investor.

Namun, keuntungan tersebut bukan berasal dari hasil operasional atau keuntungan bisnis yang sah, melainkan murni dari setoran modal investor yang baru direkrut.

Karakteristik utama Skema Ponzi:

baca juga

Imbal Hasil dari Rekrutmen: Keuntungan yang dibayarkan kepada anggota lama berasal dari uang anggota baru, bukan dari bisnis yang menghasilkan laba.

Ketergantungan Anggota Baru: Bisnis yang dijalankan dengan skema Ponzi akan berujung fatal dan kolaps seketika tidak ada lagi anggota baru yang berhasil direkrut. Hal ini menyebabkan aliran dana terhenti dan perusahaan tidak mampu lagi membayar kewajibannya kepada para investor (atau dalam kasus Ayu, klien).

Skema Ponzi ini pertama kali terungkap secara masif oleh Charles Ponzi di Amerika Serikat pada tahun 1920. Kala itu, Ponzi ditangkap dan dipenjara karena menyebabkan kerugian senilai $20 juta bagi para investornya.

Penting untuk dicatat bahwa Skema Ponzi berbeda dengan Multi Level Marketing (MLM) yang sah. Meskipun MLM juga melibatkan rekrutmen anggota, MLM yang legal memiliki produk nyata yang jelas untuk dijual, dan keuntungan utama berasal dari penjualan produk, bukan hanya dari biaya rekrutmen.

Dalam kasus vendor pernikahan, "produk" yang dijual adalah jasa.

Jika jasa tersebut tidak pernah terealisasi dan dana hanya berputar, maka praktik tersebut bisa digolongkan sebagai penipuan berkedok Ponzi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi mendalam terhadap penyedia jasa atau investasi yang menawarkan keuntungan atau paket yang terlalu murah dan tidak masuk akal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya! Kenali 7 Ciri Investasi Bodong dari Akun Centang Biru

Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya! Kenali 7 Ciri Investasi Bodong dari Akun Centang Biru

Your Say | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 14:35 WIB

Kemenkop Sebut KSP Intidana Bukan Skema Ponzi, Siap Bayar Utang Rp930 Miliar

Kemenkop Sebut KSP Intidana Bukan Skema Ponzi, Siap Bayar Utang Rp930 Miliar

Bisnis | Jum'at, 14 Februari 2025 | 20:10 WIB

Selfie Bareng Murid SMA Pakai Jas Rapi, Outfit Gibran Jadi Sorotan: Kayak Motivator MLM

Selfie Bareng Murid SMA Pakai Jas Rapi, Outfit Gibran Jadi Sorotan: Kayak Motivator MLM

Tekno | Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:15 WIB

Terkini

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

×