Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

Mengenal Skema Ponzi: Dugaan Borok di Balik Bisnis Vendor Ayu Puspita Dinanti

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 08 Desember 2025 | 19:39 WIB
Mengenal Skema Ponzi: Dugaan Borok di Balik Bisnis Vendor Ayu Puspita Dinanti
Ayu Puspita Dinanti
  • Ayu Puspita viral diduga menipu banyak pasangan melalui vendor pernikahan memakai modus Skema Ponzi.
  • Kerugian besar timbul karena Ayu tidak menyediakan layanan pernikahan yang telah dibayar lunas klien.
  • Praktik ini terungkap dari utas X pada 7 Desember 2025, menunjukkan dana klien baru menutupi klien lama.

Suara.com - Sosok Ayu Puspita Dinanti mendadak viral di media sosial setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus Skema Ponzi, yang merugikan banyak pasangan pengantin yang menggunakan jasa vendor pernikahannya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Ayu Puspita diduga tidak bertanggung jawab atas sejumlah pesanan paket pernikahan.

Kerugian yang dialami para pengantin tidak main-main, dilaporkan Ayu sengaja tidak menyediakan layanan utama yang telah dibayar lunas, seperti katering, di hari pernikahan kliennya.

Dugaan kuat mengarah pada Skema Ponzi karena Ayu diduga menggunakan dana hasil penjualan jasa vendor pernikahan kepada klien baru sebagai modal untuk membiayai acara pernikahan klien sebelumnya. Praktik gali lubang tutup lubang ini mengindikasikan adanya aliran dana yang tidak sehat dan cenderung merugikan.

Fakta ini terungkap dari utas yang dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @rizkytamay pada 7 Desember 2025. Dalam utas tersebut, terdapat potongan video pengakuan Ayu sendiri mengenai sumber dana yang ia gunakan.

"Kalau untuk uang, saya untuk [memperoleh] uang, mengumpulkan lagi dananya itu dari penjualan seperti itu. Untuk penjualan kedepannya, penjualan-penjualan seperti itu," ungkapnya, mengindikasikan ketergantungan pada pendapatan dari klien-klien yang akan datang.

Kasus yang diduga melibatkan Ayu Puspita ini kembali menyoroti bahaya dari Skema Ponzi. Dilansir dari edukasi Kementerian Keuangan, Skema Ponzi adalah suatu modus investasi palsu yang menjanjikan keuntungan (imbal hasil) tinggi kepada investor.

Namun, keuntungan tersebut bukan berasal dari hasil operasional atau keuntungan bisnis yang sah, melainkan murni dari setoran modal investor yang baru direkrut.

Karakteristik utama Skema Ponzi:

Imbal Hasil dari Rekrutmen: Keuntungan yang dibayarkan kepada anggota lama berasal dari uang anggota baru, bukan dari bisnis yang menghasilkan laba.

Ketergantungan Anggota Baru: Bisnis yang dijalankan dengan skema Ponzi akan berujung fatal dan kolaps seketika tidak ada lagi anggota baru yang berhasil direkrut. Hal ini menyebabkan aliran dana terhenti dan perusahaan tidak mampu lagi membayar kewajibannya kepada para investor (atau dalam kasus Ayu, klien).

Skema Ponzi ini pertama kali terungkap secara masif oleh Charles Ponzi di Amerika Serikat pada tahun 1920. Kala itu, Ponzi ditangkap dan dipenjara karena menyebabkan kerugian senilai $20 juta bagi para investornya.

Penting untuk dicatat bahwa Skema Ponzi berbeda dengan Multi Level Marketing (MLM) yang sah. Meskipun MLM juga melibatkan rekrutmen anggota, MLM yang legal memiliki produk nyata yang jelas untuk dijual, dan keuntungan utama berasal dari penjualan produk, bukan hanya dari biaya rekrutmen.

Dalam kasus vendor pernikahan, "produk" yang dijual adalah jasa.

Jika jasa tersebut tidak pernah terealisasi dan dana hanya berputar, maka praktik tersebut bisa digolongkan sebagai penipuan berkedok Ponzi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya! Kenali 7 Ciri Investasi Bodong dari Akun Centang Biru

Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya! Kenali 7 Ciri Investasi Bodong dari Akun Centang Biru

Your Say | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 14:35 WIB

Kemenkop Sebut KSP Intidana Bukan Skema Ponzi, Siap Bayar Utang Rp930 Miliar

Kemenkop Sebut KSP Intidana Bukan Skema Ponzi, Siap Bayar Utang Rp930 Miliar

Bisnis | Jum'at, 14 Februari 2025 | 20:10 WIB

Selfie Bareng Murid SMA Pakai Jas Rapi, Outfit Gibran Jadi Sorotan: Kayak Motivator MLM

Selfie Bareng Murid SMA Pakai Jas Rapi, Outfit Gibran Jadi Sorotan: Kayak Motivator MLM

Tekno | Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:15 WIB

Terkini

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:46 WIB

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:41 WIB

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:35 WIB

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:46 WIB

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:45 WIB

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:42 WIB

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:22 WIB