Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bos OJK Sebut Ada Tiga Cara Tingkatkan Integritas di Industri Keuangan, Apa Saja?

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 09 Desember 2025 | 11:40 WIB
Bos OJK Sebut Ada Tiga Cara Tingkatkan Integritas di Industri Keuangan, Apa Saja?
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. [ YouTube Bank Indonesia]
  • Mahendra Siregar menekankan kemajuan bangsa bergantung pada integritas, bukan hanya pertumbuhan ekonomi saat Hari Anti-Korupsi Sedunia.
  • OJK fokus memperkuat integritas jasa keuangan melalui pengawasan berbasis risiko, penindakan pelanggaran, dan pembinaan internal berkelanjutan.
  • Ketua Dewan Audit OJK menegaskan perlunya tata kelola kuat dan kolaborasi eksternal untuk mewujudkan ekosistem jasa keuangan berintegritas.

Suara.com - Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia merupakan momen reflektif yang mengingatkan bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, melainkan oleh seberapa kuat upaya menjaga integritas dalam setiap langkah pembangunan.

“Tahun ini, tema besar yang diangkat, Simfoni Integritas, Kolaborasi Inovasi dan Ekspresi Cegah Korupsi, adalah tema yang menegaskan kembali pentingnya kolaborasi, inovasi, dan ekspresi dalam memperkuat budaya anti-korupsi, baik di sektor publik maupun dunia usaha,” kata Mahendra dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Menurut Mahendra, sektor jasa keuangan harus terus tampil sebagai jangkar stabilitas perekonomian dengan selalu memperkuat integritas.

Seperti yang tertuang dalam visi Asta Cita, integritas merupakan fondasi yang menopang nilai akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme.

Untuk terus mendukung integritas di sektor jasa keuangan, OJK telah memperkuat agenda integritas melalui tiga fokus utama. Pertama, memperkuat pengawasan berbasis risiko dan data.

"OJK terus meningkatkan kapabilitas melalui sup-tech dan reg-tech, memperkuat early warning system, serta mengintegrasikan data lintas sektor untuk mendeteksi potensi fraud dan pelanggaran governance secara lebih cepat, akurat, dan komprehensif," katanya.

Kedua, OJK secara konsisten meningkatkan pengawasan terhadap perilaku usaha dan menerapkan tindakan tegas terhadap pelanggaran integritas.

Ilustrasi fraud. (Pixabay/Gerd Altmann)
Ilustrasi fraud. (Pixabay/Gerd Altmann)

Langkah ini sejalan dengan implementasi strategi anti-fraud, seperti POJK 12/2024 sebagai bentuk pelindungan bagi jasa keuangan, konsumen, dan stabilitas sistem keuangan.

Ketiga, membangun budaya integritas di internal OJK secara konsisten.

Transformasi One OJK tidak hanya menyatukan proses kerja, tapi juga memperkuat nilai-nilai integritas melalui zona integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan whistleblowing system.

"Standar etik juga akan terus diperkuat dan pembinaan kompetensi dilakukan secara berkelanjutan agar nilai integritas benar-benar menjadi budaya kerja," ujar Mahendra.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas untuk mengawal sektor jasa keuangan.

“Program pencegahan korupsi hanya akan efektif jika didukung tata kelola yang kuat di semua level dan diperlukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak," ucapnya.

"Tidak hanya membangun budaya integritas dan anti-korupsi di internal organisasi, OJK juga berkomitmen untuk mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan yang berintegritas dan menerapkan tata kelola yang baik (good governance),” sambung Sophia.

Ia menegaskan bahwa OJK sebagai otoritas memiliki tanggung jawab untuk memastikan penguatan tata kelola agar tidak menjadi celah terjadinya fraud atau korupsi di internal OJK, dengan membangun budaya integritas secara berkesinambungan, di antaranya melalui sertifikasi SNI ISO 37001-2016, yaitu terkait sistem manajemen anti penyuapan.

Sementara di eksternal, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan POJK terkait dengan penguatan tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan.

"OJK melalui kebijakan yang telah dikeluarkan, menanamkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik agar lembaga jasa keuangan tetap sehat, melindungi dana masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Literasi Keuangan bagi UMKM Masih Rendah, Askrindo Beri Pemahaman Pentingnya Asuransi

Literasi Keuangan bagi UMKM Masih Rendah, Askrindo Beri Pemahaman Pentingnya Asuransi

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 19:32 WIB

Ratu Belanda Kunjungi Indonesia, OJK: Mau Bahas Fraud Sampai Judi Online

Ratu Belanda Kunjungi Indonesia, OJK: Mau Bahas Fraud Sampai Judi Online

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 10:52 WIB

Ratu Belanda Maxima Bakal Ketemu Menkeu Purbaya, Bahas Hal Ini

Ratu Belanda Maxima Bakal Ketemu Menkeu Purbaya, Bahas Hal Ini

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 08:07 WIB

OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya

OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 13:02 WIB

Prabowo Minta Tunjangan Pejabat Bank BUMN Dipangkas, OJK Buka Suara Soal Bonus dan Tantiem!

Prabowo Minta Tunjangan Pejabat Bank BUMN Dipangkas, OJK Buka Suara Soal Bonus dan Tantiem!

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 10:39 WIB

Rekening Nganggur Selama Lima Tahun Masuk Kategori Dormant, Ini Kategorinya

Rekening Nganggur Selama Lima Tahun Masuk Kategori Dormant, Ini Kategorinya

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 07:52 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB