Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BEI Rilis Aturan Baru, Sikat Praktik Spoofing Bandar Mulai Hari Ini

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 15 Desember 2025 | 14:47 WIB
BEI Rilis Aturan Baru, Sikat Praktik Spoofing Bandar Mulai Hari Ini
Ilustrasi. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meluncurkan aturan baru yang bertujuan meningkatkan kepercayaan dan kualitas pembentukan harga saham. Foto Suara.com
  • BEI secara resmi meluncurkan aturan baru yang bertujuan meningkatkan kepercayaan dan kualitas pembentukan harga saham.
  • BEI menerapkan kebijakan Non-Cancellation Period atau larangan pembatalan pesanan saham pada periode waktu tertentu.
  • Langkah untuk meminimalkan potensi manipulasi yang merusak integritas pasar, terutama pada jam-jam perdagangan krusial.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meluncurkan aturan baru yang bertujuan meningkatkan kepercayaan dan kualitas pembentukan harga saham.

Mulai hari ini, Senin (15/12/2025), BEI menerapkan kebijakan Non-Cancellation Period atau larangan pembatalan pesanan saham pada periode waktu tertentu.

Langkah tegas ini diambil untuk meminimalkan potensi manipulasi yang merusak integritas pasar, terutama pada jam-jam perdagangan krusial.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa implementasi aturan ini adalah bagian dari Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

"Implementasi Non-Cancellation Period bertujuan untuk meminimalkan potensi praktik spoofing atau manipulasi pesanan pada jam-jam krusial, khususnya menjelang pembukaan dan penutupan perdagangan," ungkap Jeffrey dalam keterangan resminya.

Berdasarkan aturan baru ini, pembatalan pesanan jual atau beli saham tidak dapat dilakukan pada dua sesi terpenting perdagangan yakni Sesi Pra-Pembukaan (Pre-Opening) dan Sesi Pra-Penutupan (Pre-Closing).

Meskipun pembatalan dilarang pada periode tersebut, investor tetap diperbolehkan memasukkan pesanan jual atau beli yang baru.

Larangan pembatalan ini menyasar praktik spoofing, di mana pelaku pasar memasukkan pesanan dalam jumlah besar tanpa niat eksekusi. Pesanan ini dimasukkan hanya untuk mengelabui investor lain agar melihat adanya permintaan (atau penawaran) palsu, lalu dibatalkan mendadak sebelum harga benar-benar terbentuk. Dengan aturan baru ini, bandar yang mencoba spoofing terpaksa menanggung risiko transaksinya dieksekusi, sehingga praktik curang ini diharapkan hilang.

Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa kebijakan Non-Cancellation Period memberikan proteksi lebih kepada investor ritel. Aturan ini dipercaya dapat meningkatkan kredibilitas harga saham, membuatnya lebih wajar, dan transparan dari campur tangan manipulatif.

Setelah melalui serangkaian uji teknis dan sosialisasi dengan Anggota Bursa (AB) lokal maupun asing, BEI berharap kebijakan strategis ini dapat meningkatkan kualitas, transparansi, dan integritas pembentukan harga.

“Kami juga berharap Non Cancellation Period dapat memperkuat kenyamanan dan meningkatkan kepercayaan investor dalam bertransaksi di pasar modal Indonesia,” pungkas Jeffrey.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Masih Menghijau Pagi Ini, Simak Saham-saham Cuan

IHSG Masih Menghijau Pagi Ini, Simak Saham-saham Cuan

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 09:30 WIB

Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?

Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?

Bisnis | Minggu, 14 Desember 2025 | 16:49 WIB

BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen

BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen

Bisnis | Minggu, 14 Desember 2025 | 09:39 WIB

Terkini

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB