Genjot PNBP, ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit di Kepri

Selasa, 16 Desember 2025 | 16:44 WIB
Genjot PNBP, ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit di Kepri
Ilustrasi penambangan bauksit di Kepulauan Riau (Kepri). [ANTARA/Niko Panama]
Baca 10 detik
  • Kementerian ESDM pertama kali melelang 629 ribu MT bauksit di Kepulauan Riau, bernilai potensi Rp200 miliar.
  • Lelang ini bertujuan mencapai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM tahun 2025 sesuai regulasi.
  • Proses lelang terbuka ini berlangsung 16 hingga 22 Desember 2025 melalui lelang.go.id dan kolaborasi kementerian.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pertama kalinya melakukan lelang terbuka berupa tempat penyimpanan hasil tambang atau stockpile dengan komoditas bauksit lebih dari 629 ribu metrik ton (MT) di Kepulauan Riau. Adapun nilainya mencapai Rp 200 miliar.

Melalui lelang tersebut diproyeksikan  target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ESDM tahun 2025 bisa tercapai. 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Jeffri Huwae menjelaskan lelang tersebut merupakan tindak lanjut dari amanah Pasal 199J Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ilustrasi Bijih Bauksit (Shutterstock)
Ilustrasi Bijih Bauksit (Shutterstock)

"Apabila kembali ditemukan stockpile mineral, baik bauksit, batubara, nikel, maupun komoditas lainnya, akan dilakukan penegakan hukum dengan menetapkan barang tersebut sebagai Barang yang Dikuasai Negara untuk kemudian dilelang. Hasil lelang akan menjadi PNBP sektor ESDM," ujar Jeffri lewat keterangannya pada Selasa (16/12/2025). 

Adapun proses lelang akan dibuka pada 16 hingga 22 Desember 2025. Dapat diakses melalui aplikasi lelang.go.id.  Setelahnya, dilanjutkan dengan penetapan pemenang lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, Jl. Engku Putri (Depan Gd. Pusat Informasi Haji), Batam Center, Batam. 

Jeffri optimis melalui lelang tersebut Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp 254 triliun bisa tercapai. 

"Lelang bauksit ini sekaligus merupakan kado akhir tahun yang berharga bagi negara, berkontribusi terhadap penerimaan negara dengan potensi lebih dari Rp 200 miliar," ungkapnya.

Di sisi lain, penguasaan negara lewat lelang dapat memberikan kepastian hukum terhadap barang yang disita dari hasil pertambangan.

Kemudian tidak hanya akan memperkuat kontribusi sektor ESDM terhadap perekonomian nasional, namun juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga: Konsumsi Bensin di Nataru Diproyeksi Melonjak 3 Persen, Pasokan Cukup?

"Proses ini fair (terbuka), maka kami mengajak seluruh pihak yang memenuhi kualifikasi untuk dapat mengikuti pelelangan ini," kata Jeffri.

Untuk diketahui, lelang tersebut hasil kolaborasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI