Toba Pulp Lestari Buka Suara Soal Perintah Prabowo Lakukan Audit Total

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:55 WIB
Toba Pulp Lestari Buka Suara Soal Perintah Prabowo Lakukan Audit Total
PT. Toba Pulp Lestari
Baca 10 detik
  • PT Toba Pulp Lestari (INRU) menyambut audit pemerintah terkait banjir Sumatera dan menyatakan akan kooperatif.
  • Presiden Prabowo meminta Menteri Kehutanan mencabut izin perusahaan pemegang PBPH yang terbukti melanggar aturan.
  • INRU telah menghentikan operasional inti sejak 11 Desember 2025 merespons instruksi penangguhan perizinan dari pemerintah.

Sebelumnya, PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan penghentian sementara seluruh kegiatan operasional inti, meliputi produksi, pemanenan, dan pengangkutan kayu, per Kamis (11/12/2025).

Keputusan mendadak ini merupakan respons terhadap instruksi keras dari pemerintah pusat dan daerah yang dilatarbelakangi oleh dua faktor utama yakni pengawasan perizinan dan kewaspadaan bencana alam.

Manajemen INRU dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia(BEI) Jumat (12/12/2025) menjelaskan, langkah ini dipicu oleh Surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan tertanggal 8 Desember 2025, mengenai Penangguhan Sementara Akses Penatausahaan Hasil Hutan di wilayah perizinan (PBPH) yang mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain surat dari pemerintah pusat, perusahaan juga menerima instruksi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (10/12/2025). Instruksi tersebut secara eksplisit meminta INRU menghentikan seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus, termasuk dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI