Toba Pulp Lestari Buka Suara Soal Perintah Prabowo Lakukan Audit Total

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:55 WIB
Toba Pulp Lestari Buka Suara Soal Perintah Prabowo Lakukan Audit Total
PT. Toba Pulp Lestari
Baca 10 detik
  • PT Toba Pulp Lestari (INRU) menyambut audit pemerintah terkait banjir Sumatera dan menyatakan akan kooperatif.
  • Presiden Prabowo meminta Menteri Kehutanan mencabut izin perusahaan pemegang PBPH yang terbukti melanggar aturan.
  • INRU telah menghentikan operasional inti sejak 11 Desember 2025 merespons instruksi penangguhan perizinan dari pemerintah.

Suara.com - PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) menanggapi rencana pemerintah untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap perusahaan. Audit dan evaluasi ini terakait dengan banjir bandang yang terjadi di wilayah Sumatera.

Direktur PT Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden, mengatakan perseroan pada dasarnya akan menghormati keputusan pemerintah tersebut.

"Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk menghormati keputusan dan langkah pemerintah untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap perusahaan," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).

Ia memastikan, perseroan akan bersikap kooperatif serta terbuka terhadap proses audit dan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

Klaster kelapa sawit, tambang emas dan industri kertas dinilai turut memperparah banjir Sumatera Utara. Foto: Permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). BPBD Tapanuli Selatan mencatat hingga Sabtu (29/11) sebanyak 43 korban meninggal dunia di wilayahnya akibat banjir bandang pada Selasa (25/11/2025). [Antara]
Klaster kelapa sawit, tambang emas dan industri kertas dinilai turut memperparah banjir Sumatera Utara. Foto: Permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). BPBD Tapanuli Selatan mencatat hingga Sabtu (29/11) sebanyak 43 korban meninggal dunia di wilayahnya akibat banjir bandang pada Selasa (25/11/2025). [Antara]

"Hal ini untuk memastikan tata kelola dapat dijalankan dengan lebih baik," imbuhnya.

Menurut Anwar, audit dan evaluasi ini sejalan dengan omitmen perusahaan untuk menjalankan kegiatan sesuai izin, prosedur, peraturan, dan ketentuan yang berlaku.

"Serta senantiasa menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari dalam mengelola konsesinya," katanya.

Prabowo Minta Audit

Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tidak ragu-ragu untuk mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

Baca Juga: Permintaan Melonjak, ESDM Pakai Jalur Udara Distribusi LPG ke Wilayah Terdampak Banjir

Tindakan berupa pencabutan izin harus dilakukan kepada siapa pun yang melanggar, tanpa pandang bulu.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo menanggapi laporan Menhut dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

"Jangan ragu-ragu. Kalau Anda (Menteri Kehutanan) butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke kementerian dan lembaga lain, mungkin minta bantuan Polri, TNI. Sekali lagi, siapa yang melanggar kita langsung tindak, kita cabut," kata Prabowo.

Prabowo sekaligus meminta Raja Juli memeriksa semua pemegang PBPH.

"Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu. Ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya," kata Prabowo.

Tutup Operasional

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI