Usai Adik Prabowo 'Kempit' Saham IKS, COIN Umumkan Agenda Genting Akhir Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 | 14:58 WIB
Usai Adik Prabowo 'Kempit' Saham IKS, COIN Umumkan Agenda Genting Akhir Tahun!
Masuknya Arsari Group sebagai pemegang saham baru, COIN segera mengumumkan agenda krusial akhir tahun. Foto COIN.
Baca 10 detik
  • Saham COIN melesat 3.810% usai Arsari Group (Hashim Djojohadikusumo) masuk sebagai investor baru. 

  • COIN gelar RUPSLB 30 Des 2025 bahas ganti pengurus dan alokasi dana IPO. (81 karakter)

  • Pengendali COIN belum bisa lepas saham; masih terikat aturan lock-up 8 bulan pasca-IPO

Suara.com - Saham emiten kripto, PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), kembali menjadi sorotan setelah mencatatkan lonjakan harga fantastis dan resmi dimasuki oleh Group investasi milik adik Presiden RI Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.

Menyusul masuknya Arsari Group sebagai pemegang saham baru, COIN segera mengumumkan agenda krusial akhir tahun dalam keterbukaan informasinya dilaman Bursa Efek Indonesia (BEI).

Perusahaan mengagendakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Desember 2025. Agenda utama RUPSLB ini adalah mengubah susunan pengurus perseroan dan membahas detail penggunaan dana segar yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, menyampaikan bahwa rencana aksi korporasi ini adalah respons resmi perseroan terhadap permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas ekstrem pada harga saham COIN.

Saham COIN memang menjadi superstar di bursa belakangan ini. Sejak melantai di BEI pada 9 Juli lalu, harga saham COIN telah melonjak hingga 3.810%. Saham yang awalnya tercatat di level Rp100 per saham saat IPO, ditutup meroket hingga Rp3.910 per saham pada penutupan perdagangan Jumat (12/12/2025).

Masuknya Arsari Group, entitas investasi Hashim Djojohadikusumo yang dikenal sangat selektif, dinilai menjadi sentimen pendorong utama di balik pergerakan harga yang liar tersebut.

Meskipun terjadi perubahan signifikan di struktur kepemilikan, Ade Wahyu menjelaskan bahwa pengendali atau pemegang saham utama saat ini masih terikat larangan pengalihan saham (periode lock up).

"Sehingga dilarang untuk mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan atas efek bersifat ekuitas emiten tersebut sampai dengan 8 bulan setelah pernyataan pendaftaran menjadi efektif," ujar Ade.

Ke depan, perseroan berencana mengajukan permohonan kepada pengendali untuk memperoleh penjelasan komprehensif terkait rencana kepemilikan mereka melalui pertemuan resmi. RUPSLB 30 Desember ini diharapkan dapat memberikan kejelasan arah bisnis COIN, terutama setelah bernaung di bawah payung Grup investasi yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

Baca Juga: Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI