Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 17.990

Toba Pulp Lestari Buka Suara Soal Perintah Prabowo Lakukan Audit Total

Achmad Fauzi

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:55 WIB
Toba Pulp Lestari Buka Suara Soal Perintah Prabowo Lakukan Audit Total
PT. Toba Pulp Lestari
baca 10 detik
  • PT Toba Pulp Lestari (INRU) menyambut audit pemerintah terkait banjir Sumatera dan menyatakan akan kooperatif.
  • Presiden Prabowo meminta Menteri Kehutanan mencabut izin perusahaan pemegang PBPH yang terbukti melanggar aturan.
  • INRU telah menghentikan operasional inti sejak 11 Desember 2025 merespons instruksi penangguhan perizinan dari pemerintah.

Suara.com - PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) menanggapi rencana pemerintah untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap perusahaan. Audit dan evaluasi ini terakait dengan banjir bandang yang terjadi di wilayah Sumatera.

Direktur PT Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden, mengatakan perseroan pada dasarnya akan menghormati keputusan pemerintah tersebut.

"Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk menghormati keputusan dan langkah pemerintah untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap perusahaan," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).

Ia memastikan, perseroan akan bersikap kooperatif serta terbuka terhadap proses audit dan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

Klaster kelapa sawit, tambang emas dan industri kertas dinilai turut memperparah banjir Sumatera Utara. Foto: Permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). BPBD Tapanuli Selatan mencatat hingga Sabtu (29/11) sebanyak 43 korban meninggal dunia di wilayahnya akibat banjir bandang pada Selasa (25/11/2025). [Antara]
Klaster kelapa sawit, tambang emas dan industri kertas dinilai turut memperparah banjir Sumatera Utara. Foto: Permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). BPBD Tapanuli Selatan mencatat hingga Sabtu (29/11) sebanyak 43 korban meninggal dunia di wilayahnya akibat banjir bandang pada Selasa (25/11/2025). [Antara]

"Hal ini untuk memastikan tata kelola dapat dijalankan dengan lebih baik," imbuhnya.

Menurut Anwar, audit dan evaluasi ini sejalan dengan omitmen perusahaan untuk menjalankan kegiatan sesuai izin, prosedur, peraturan, dan ketentuan yang berlaku.

"Serta senantiasa menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari dalam mengelola konsesinya," katanya.

Prabowo Minta Audit

Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tidak ragu-ragu untuk mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

baca juga

Tindakan berupa pencabutan izin harus dilakukan kepada siapa pun yang melanggar, tanpa pandang bulu.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo menanggapi laporan Menhut dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

"Jangan ragu-ragu. Kalau Anda (Menteri Kehutanan) butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke kementerian dan lembaga lain, mungkin minta bantuan Polri, TNI. Sekali lagi, siapa yang melanggar kita langsung tindak, kita cabut," kata Prabowo.

Prabowo sekaligus meminta Raja Juli memeriksa semua pemegang PBPH.

"Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu. Ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya," kata Prabowo.

Tutup Operasional

Sebelumnya, PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan penghentian sementara seluruh kegiatan operasional inti, meliputi produksi, pemanenan, dan pengangkutan kayu, per Kamis (11/12/2025).

Keputusan mendadak ini merupakan respons terhadap instruksi keras dari pemerintah pusat dan daerah yang dilatarbelakangi oleh dua faktor utama yakni pengawasan perizinan dan kewaspadaan bencana alam.

Manajemen INRU dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia(BEI) Jumat (12/12/2025) menjelaskan, langkah ini dipicu oleh Surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan tertanggal 8 Desember 2025, mengenai Penangguhan Sementara Akses Penatausahaan Hasil Hutan di wilayah perizinan (PBPH) yang mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain surat dari pemerintah pusat, perusahaan juga menerima instruksi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (10/12/2025). Instruksi tersebut secara eksplisit meminta INRU menghentikan seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus, termasuk dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permintaan Melonjak, ESDM Pakai Jalur Udara Distribusi LPG ke Wilayah Terdampak Banjir

Permintaan Melonjak, ESDM Pakai Jalur Udara Distribusi LPG ke Wilayah Terdampak Banjir

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 17:42 WIB

Di Depan Prabowo, Airlangga Pamer IHSG Pecah Rekor ke Level 8.600

Di Depan Prabowo, Airlangga Pamer IHSG Pecah Rekor ke Level 8.600

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 07:35 WIB

Usai Adik Prabowo 'Kempit' Saham IKS, COIN Umumkan Agenda Genting Akhir Tahun!

Usai Adik Prabowo 'Kempit' Saham IKS, COIN Umumkan Agenda Genting Akhir Tahun!

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 14:58 WIB

Terkini

3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri

3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:49 WIB

Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi

Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun

Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK

Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun

Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas

Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?

Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan

Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya

Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:40 WIB

×