Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Setop Insentif Mobil Listrik, Harga Moblis Bakal Makin Mahal?

M Nurhadi

Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:25 WIB
Pemerintah Setop Insentif Mobil Listrik, Harga Moblis Bakal Makin Mahal?
Ilustrasi pekerja sedang merakit mobil di sebuah pabrik otomotif. [Antara]
baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia mengindikasikan subsidi besar untuk kendaraan listrik tidak diperpanjang.
  • Anggaran subsidi EV akan dialihkan untuk mendukung pengembangan dan kemandirian produksi Mobil Nasional (Mobnas).
  • Penghentian insentif, termasuk pembebasan PPN DTP dan PPnBM, diprediksi menyebabkan lonjakan harga jual mobil listrik.

Suara.com - Subsidi besar-besaran untuk kendaraan listrik (EV) di Indonesia tampaknya akan segera menemui titik akhir. Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa berbagai insentif fiskal yang selama ini dinikmati oleh produsen dan konsumen mobil listrik tidak akan diperpanjang pada tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini tentu menjadi sorotan tajam bagi masyarakat, terutama kalangan profesional muda di kota-kota besar yang sedang menimbang untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa anggaran yang semula dialokasikan untuk merangsang pasar mobil listrik akan diputar haluan.

Pemerintah berencana mengalihkan dana tersebut untuk mendukung pengembangan Mobil Nasional (Mobnas).

Pergeseran kebijakan ini menandai babak baru dalam strategi industri otomotif tanah air, yang kini lebih menitikberatkan pada kemandirian produksi domestik daripada sekadar adopsi teknologi impor.

Daftar Insentif yang Terancam Berhenti

Selama ini, harga mobil listrik di Indonesia bisa ditekan agar kompetitif dengan mobil bermesin pembakaran internal (ICE) berkat "karpet merah" perpajakan.

Jika insentif ini dihapus, harga jual kendaraan listrik di dealer diprediksi akan melonjak signifikan. Berikut adalah rincian subsidi pajak yang saat ini masih berlaku namun terancam disetop:

1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP 10 Persen

baca juga

Salah satu insentif yang paling dirasakan langsung oleh pembeli adalah PPN Ditanggung Pemerintah (DTP). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah menanggung 10 persen dari total 12 persen PPN yang seharusnya dibayar konsumen.

Artinya, pembeli hanya perlu membayar PPN sebesar 2 persen. Namun, fasilitas ini tidak diberikan kepada semua merek.

Hanya mobil listrik yang diproduksi secara lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen yang berhak mendapatkannya. Sejauh ini, pabrikan besar seperti Hyundai, Wuling, Chery, MG, dan Neta telah memanfaatkan skema ini untuk memikat pasar Indonesia.

2. Pembebasan Bea Masuk CBU (Impor Utuh)

Pemerintah juga memberikan kelonggaran luar biasa bagi merek baru yang ingin menjajaki pasar Indonesia melalui jalur impor utuh atau Completely Built Up (CBU).

Secara normal, mobil impor dikenakan bea masuk sebesar 50 persen. Namun, melalui program insentif saat ini, tarif tersebut dipangkas menjadi 0 persen.

Fasilitas ini diberikan dengan syarat yang cukup ketat. Produsen wajib memberikan komitmen investasi berupa produksi lokal di masa depan dengan rasio 1:1.

Artinya, jumlah mobil yang diimpor tanpa bea masuk harus diganti dengan jumlah produksi lokal yang sama dalam periode 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027.

Sebanyak enam pabrikan telah menyanggupi komitmen ini, termasuk BYD, VinFast, Geely, Xpeng, Great Wall Motor, serta PT National Assemblers (AION, Citroen, Maxus, VW).

3. Bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Melalui PMK No. 135 Tahun 2024, pemerintah memberikan insentif PPnBM 100 persen ditanggung pemerintah untuk mobil listrik berbasis baterai tertentu. Insentif ini mencakup unit yang diimpor secara CBU maupun yang dirakit di dalam negeri secara CKD (Completely Knocked Down).

Kebijakan ini sangat krusial karena tanpa insentif, mobil listrik dikategorikan sebagai barang mewah yang memiliki tarif pajak tinggi.

Pembebasan PPnBM ini menjadi alasan mengapa mobil listrik kelas menengah ke atas tetap bisa memiliki harga yang masuk akal di pasar otomotif nasional.

Langkah mengejutkan ini memicu perdebatan mengenai masa depan ekosistem hijau di Indonesia. Pemerintah berargumen bahwa pengembangan mobil nasional akan memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih berkelanjutan daripada terus-menerus memberikan subsidi pada produk yang komponen utamanya masih banyak bergantung pada rantai pasok global.

Pengembangan mobil nasional diharapkan dapat menghidupkan industri komponen lokal secara lebih masif, menciptakan lapangan kerja bagi tenaga ahli dalam negeri, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok otomotif regional.

Namun, di sisi lain, penghentian insentif EV dikhawatirkan akan menghambat target net zero emission yang telah dicanangkan pemerintah.

Jika rencana ini benar-benar dieksekusi, kenaikan harga mobil listrik tidak dapat dihindari.

Sebagai gambaran, mobil listrik seharga Rp400 juta yang saat ini mendapat PPN DTP 10 persen bisa mengalami kenaikan harga sekitar Rp40 juta hanya dari sektor pajak saja. Belum lagi ditambah beban PPnBM yang mungkin akan kembali diberlakukan.

Para analis otomotif memprediksi penjualan mobil listrik akan mengalami penurunan tajam (anjlok) jika tidak ada skema transisi yang mulus.

Konsumen kemungkinan besar akan kembali melirik mobil hybrid atau bahkan kembali ke mobil konvensional karena faktor harga yang lebih ekonomis.

Bagi para produsen yang sudah terlanjur menanamkan modal besar dengan harapan adanya dukungan regulasi jangka panjang, kebijakan ini tentu menjadi tantangan berat bagi rencana bisnis mereka di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong

Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:20 WIB

Modal Changan Lumin Bertarung di Segmen Mobil Listrik di Bawah Rp 200 Juta

Modal Changan Lumin Bertarung di Segmen Mobil Listrik di Bawah Rp 200 Juta

Otomotif | Jum'at, 19 Desember 2025 | 08:32 WIB

Update Harga Toyota Avanza Terbaru Desember 2025, Lengkap dengan Estimasi Pajak

Update Harga Toyota Avanza Terbaru Desember 2025, Lengkap dengan Estimasi Pajak

Otomotif | Jum'at, 19 Desember 2025 | 09:46 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×