- PT Moratelindo (MORA) berencana merger dengan PT Eka Mas Republik (EMR/MyRepublic) untuk integrasi vertikal infrastruktur dan layanan ritel.
- Setelah merger, nama perusahaan menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk, dengan pemegang saham lama MORA mengalami dilusi kepemilikan signifikan.
- Transisi ini masih menunggu persetujuan regulator OJK dan restu pemegang saham melalui RUPS.
Suara.com - Lanskap industri telekomunikasi dan infrastruktur digital di Indonesia kembali dihebohkan dengan rencana aksi korporasi besar. PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA), atau yang lebih dikenal sebagai Moratelindo, baru saja mengumumkan rencana penggabungan usaha atau merger dengan PT Eka Mas Republik (EMR).
Langkah strategis ini diprediksi akan mengubah peta persaingan layanan internet dan infrastruktur fiber optik di tanah air.
Sebagai informasi, EMR merupakan perusahaan di bawah naungan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang terafiliasi dengan raksasa bisnis Grup Sinar Mas.
EMR selama ini dikenal luas sebagai operator layanan internet cepat (ISP) dengan merek dagang MyRepublic.
Penyatuan kekuatan antara pemilik jaringan kabel laut dan darat (Moratelindo) dengan penyedia layanan ritel (MyRepublic) dinilai sebagai langkah vertikal yang sangat efisien.
Dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen MORA menjelaskan bahwa dalam skema transaksi ini, Moratelindo akan bertindak sebagai entitas yang menerima penggabungan (surviving entity).
Hal ini berarti MORA akan tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di bursa, namun dengan struktur bisnis yang jauh lebih besar.
Salah satu poin menarik dari aksi korporasi ini adalah rencana penggantian identitas perusahaan. Setelah proses merger dinyatakan tuntas, nama perusahaan hasil penggabungan ini rencananya akan diubah menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk.
Aksi merger ini membawa konsekuensi besar pada struktur permodalan perusahaan. Berdasarkan proyeksi yang dirilis, pemegang saham lama MORA akan mengalami dilusi kepemilikan saham yang cukup signifikan, yakni diperkirakan mencapai 50,50 persen.
Baca Juga: Target Harga DEWA, Sahamnya Masih Bisa Menguat Drastis Tahun 2026?
Peta kepemilikan mayoritas akan beralih secara drastis ke tangan para pemegang saham EMR. Berikut adalah rincian proyeksi struktur kepemilikan saham pascamerger:
PT Innovate Mas Utama: Akan muncul sebagai pengendali baru dengan penguasaan 48,36 persen saham di entitas hasil merger.
PT Candrakarya Multikreasi: Perusahaan yang dikendalikan oleh Farida Bau ini akan mengalami penyusutan porsi kepemilikan dari semula 35,99 persen menjadi hanya 17,81 persen.
Investor Publik: Porsi kepemilikan masyarakat juga akan tergerus cukup dalam, dari posisi awal 33,83 persen menjadi tersisa 16,74 persen.
Sebelum adanya rencana merger ini, pemegang saham utama MORA terdiri dari PT Candrakarya Multikreasi (35,99%), PT Gema Lintas Benua (30,18%), dan sisanya dimiliki oleh publik.
Farida Bau, sang pengusaha kawakan di balik kesuksesan Moratelindo, hingga saat ini masih tercatat sebagai penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari saham MORA sebelum kendali beralih ke Grup Sinar Mas melalui Innovate Mas Utama.
Penggabungan ini dinilai sangat strategis bagi kedua belah pihak. Moratelindo memiliki keunggulan pada tulang punggung (backbone) infrastruktur telekomunikasi nasional dan internasional.
Di sisi lain, MyRepublic memiliki basis pelanggan ritel yang sangat kuat dan terus tumbuh di berbagai kota besar di Indonesia.
Sinergi ini memungkinkan entitas baru tersebut untuk melakukan efisiensi biaya operasional (opex) dan biaya modal (capex). Dengan memiliki infrastruktur sendiri, MyRepublic tidak perlu lagi menyewa jaringan dari pihak ketiga secara ekstensif, sementara Moratelindo mendapatkan kepastian utilisasi jaringannya melalui basis pelanggan MyRepublic.
Meskipun pengumuman telah dilakukan, rencana besar ini tidak serta merta langsung terlaksana. Manajemen MORA menekankan bahwa langkah strategis ini masih harus melewati beberapa tahapan regulasi yang ketat. Saat ini, perusahaan tengah menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain izin regulator, restu dari para pemegang saham juga menjadi penentu mutlak. Manajemen MORA dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 25 Maret 2026 mendatang untuk meminta persetujuan final atas rencana merger dan perubahan nama perusahaan tersebut.