- DPR RI menetapkan susunan Pansus RUU Desain Industri dan Hukum Perdata Internasional pada Rapat Paripurna 8 Desember 2025.
- RUU Desain Industri bertujuan memperkuat perlindungan HAKI bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM Indonesia.
- RUU Hukum Perdata Internasional diperlukan untuk menyelesaikan sengketa perdata yang melibatkan unsur atau warga negara asing.
Menjawab Tantangan Hukum Lintas Batas
Di sisi lain, RUU tentang Hukum Perdata Internasional (HPI) menjadi kebutuhan mendesak mengingat semakin tingginya mobilitas warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Masalah-masalah perdata seperti pernikahan beda kewarganegaraan, sengketa bisnis internasional, hingga masalah waris lintas negara memerlukan payung hukum yang kuat dan adaptif.
Hukum Perdata Internasional akan berfungsi sebagai kompas bagi hakim dan praktisi hukum dalam menentukan hukum mana yang berlaku saat terjadi sengketa perdata yang melibatkan unsur asing.
Hal ini sangat relevan bagi kelompok usia 18-45 tahun yang saat ini banyak terlibat dalam kolaborasi profesional internasional maupun hubungan personal lintas batas negara.
Proses Pengesahan Secara Aklamasi
Setelah memberikan penjelasan mengenai latar belakang pembentukan, Dasco kemudian mempersilakan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menayangkan susunan lengkap daftar nama anggota dewan yang akan bertugas di kedua Pansus tersebut.
Langkah ini dilakukan guna memastikan transparansi agar seluruh fraksi dan masyarakat mengetahui siapa saja perwakilan yang bertanggung jawab mengawal pembahasan RUU ini.
Setelah nama-nama anggota Pansus ditampilkan di layar besar ruang rapat paripurna, pimpinan sidang langsung meminta persetujuan dari seluruh anggota Dewan yang hadir, baik secara fisik maupun virtual.
Baca Juga: 5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
Sidang Paripurna secara aklamasi menyetujui susunan keanggotaan Pansus RUU tentang Desain Industri dan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional, yang kemudian disahkan dengan ketukan palu pimpinan sidang.
Dengan disahkannya keanggotaan Pansus ini, DPR RI diharapkan segera memulai pembahasan intensif bersama pihak pemerintah.