Dasco Jelaskan Nasib Jabatan Bupati Mirwan MS Secara Ketatanegaraan Demokratis

M Nurhadi

Selasa, 09 Desember 2025 | 09:40 WIB
Dasco Jelaskan Nasib Jabatan Bupati Mirwan MS Secara Ketatanegaraan Demokratis
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. [Bidik layar]
baca 10 detik
  • Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dikritik karena umrah saat bencana, memicu desakan pemberhentian oleh publik.
  • Wakil Ketua DPR Dasco mengarahkan keputusan pemberhentian permanen harus melalui mekanisme politik DPRD setempat sesuai hukum.
  • Kemendagri telah memeriksa bupati dan berkoordinasi mendorong pemberhentian sementara sambil menunggu rekomendasi sanksi.

Suara.com - Gelombang sorotan publik terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diketahui bertolak ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah situasi bencana yang melanda wilayahnya, terus membesar.

Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan tegas mengenai mekanisme ketatanegaraan, terkait sanksi bagi kepala daerah yang dinilai lalai dalam tanggung jawabnya.

Dasco menegaskan, meskipun desakan publik untuk memberhentikan Mirwan MS secara permanen sangat kuat, proses tersebut harus tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Menurutnya, keputusan pemberhentian tetap atau permanen bukanlah keputusan sepihak dari pusat, melainkan harus melalui proses politik di tingkat daerah.

"Indonesia adalah negara demokratis, sehingga semua hal harus sesuai mekanisme. Soal ini, serahkan kepada DPRD setempat," kata Dasco, Senin (8/12/2025).

Pernyataan ini menegaskan bola panas kini berada di tangan DPRD Aceh Selatan.

Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD memiliki wewenang untuk menggelar sidang paripurna guna mengusulkan pemberhentian kepala daerah jika terbukti melanggar sumpah janji jabatan atau tidak melaksanakan kewajiban sebagai pemimpin di saat krisis.

Namun, bukan berarti pemerintah pusat tinggal diam. Dasco mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah cepat yang diambil adalah mendorong pemberhentian sementara agar roda pemerintahan dan penanganan bencana tidak lumpuh.

baca juga

Pimpinan DPR dari Fraksi Gerindra ini meminta Kemendagri segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

"Dalam lingkup kepartaian, Gerindra sudah mengusulkan ke Kemendagri untuk evaluasi, menindaklanjuti UU Nomor 23 Tahun 2024. Jadi selain dibina, yang bersangkutan bisa diberhentikan sementara," kata dia.

Setelahnya, kata Dasco, Kemendagri bisa menunjuk pelaksana tugas bupati agar kepemimpinan dan penanggulangan bencana di Aceh Selatan bisa maksimal.

Langkah tegas ini dinilai krusial mengingat situasi di Aceh Selatan membutuhkan kehadiran pemimpin yang fokus penuh pada mitigasi bencana dan penyelamatan warga.

Ketidakhadiran bupati di lapangan dinilai mencederai rasa kemanusiaan dan tanggung jawab publik.

Gerindra Ambil Langkah Duluan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam

Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam

Foto | Selasa, 09 Desember 2025 | 09:00 WIB

Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati

Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati

News | Senin, 08 Desember 2025 | 20:05 WIB

Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas

Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas

News | Senin, 08 Desember 2025 | 19:59 WIB

Terpopuler: Weton Paling Hoki Desember 2025, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi

Terpopuler: Weton Paling Hoki Desember 2025, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi

Lifestyle | Selasa, 09 Desember 2025 | 07:00 WIB

Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD

Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD

News | Senin, 08 Desember 2025 | 19:29 WIB

Dasco soal Bupati Aceh Selatan: Kami Usulkan Diberhentikan Sementara, Pecat Selamanya Ranah DPRD

Dasco soal Bupati Aceh Selatan: Kami Usulkan Diberhentikan Sementara, Pecat Selamanya Ranah DPRD

News | Senin, 08 Desember 2025 | 19:13 WIB

Pemerintah Tolak Bantuan Internasional untuk Sumatra, Cak Imin: Kita Masih Kuat Kok

Pemerintah Tolak Bantuan Internasional untuk Sumatra, Cak Imin: Kita Masih Kuat Kok

News | Senin, 08 Desember 2025 | 18:11 WIB

Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

News | Senin, 08 Desember 2025 | 17:35 WIB

Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya

Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya

News | Senin, 08 Desember 2025 | 17:19 WIB

Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam

Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam

News | Senin, 08 Desember 2025 | 15:34 WIB

Terkini

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:17 WIB

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Brace Balsa Sekulic Bawa Persib Hajar Melbourne FC, Maung Bandung Sempurna di ACL Two

Brace Balsa Sekulic Bawa Persib Hajar Melbourne FC, Maung Bandung Sempurna di ACL Two

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Dramatis! Timnas Indonesia Singkirkan Moldova 9-8, Garuda Muda Tembus 16 Besar Piala Dunia U-15

Dramatis! Timnas Indonesia Singkirkan Moldova 9-8, Garuda Muda Tembus 16 Besar Piala Dunia U-15

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Demo di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-kacir

Demo di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-kacir

Video | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Niat Liburan Berubah Mencekam: Cerita Keluarga Terjebak Demo Rusuh Malioboro hingga Dievakuasi

Niat Liburan Berubah Mencekam: Cerita Keluarga Terjebak Demo Rusuh Malioboro hingga Dievakuasi

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:23 WIB

Bikin Konten hingga Layani Pelanggan, UMKM Masa Kini Mulai Manfaatkan AI

Bikin Konten hingga Layani Pelanggan, UMKM Masa Kini Mulai Manfaatkan AI

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Gerebek Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Ciduk 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

Gerebek Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Ciduk 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026

Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×