Baca 10 detik
- Presiden Indonesia dan AS dijadwalkan menandatangani Agreement on Reciprocal Tariff (ART) akhir Januari 2026.
- Kesepakatan ini mengurangi tarif umum ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19%.
- Indonesia memperoleh pembebasan tarif khusus untuk komoditas strategis seperti CPO, kopi, dan kakao.
Penurunan Tarif Umum: Tarif dagang Indonesia ke AS berhasil ditekan dari level 32% menjadi hanya 19%.
Pengecualian Khusus: Indonesia mendapatkan keistimewaan berupa pembebasan atau tarif khusus untuk sejumlah komoditas andalan, antara lain:
- Minyak Kelapa Sawit (CPO)
- Kopi
- Kakao
- Produk strategis nasional lainnya.
Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi para pelaku industri di kota-kota besar Indonesia, dari Medan hingga Makassar, yang berfokus pada pasar ekspor.