Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari

Dicky Prastya | Suara.com

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:36 WIB
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis)
  • Mensos Gus Ipul bertemu Menkeu Purbaya di Jakarta, Selasa (23/12/2025) untuk mengusulkan kenaikan bansos.
  • Usulan kenaikan dana harian korban banjir Sumatra dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu per orang.
  • Bantuan diusulkan tunai selama tiga bulan, dengan Kemensos menunggu persetujuan anggaran dari Kemenkeu.

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul baru saja menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/12/2025). 

Dalam pertemuannya dengan Purbaya, Gus Ipul mengusulkan agar bantuan sosial (bansos) untuk korban bencana banjir Sumatra naik dari yang sebelumnya hanya Rp 10 ribu per hari.

“Misalnya nanti Rp 15 ribu per orang per hari,” kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Ia beralasan kalau dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tahun 2015 lalu, bantuan jaminan hidup hanya sebesar Rp 10 ribu. Meskipun ada revisi di 2020, nominal bantuan di Permensos itu tidak berubah.

Dengan kenaikan itu, Gus Ipul menilai masyarakat korban bencana Sumatra bisa membeli lauk pauk karena nominalnya jadi Rp 450 ribu per bulan.

“Kalau Rp 15.000 kali sebulan berapa berarti itu nanti? Rp 450.000 per bulannya. Jadi untuk membeli lauk pauk,” lanjut dia.

Kendati begitu Gus Ipul mengakui kalau kenaikan bantuan ini masih dalam tahap pengajuan. Kemensos tetap menunggu saran dari Kemenkeu agar menyesuaikan dengan anggaran tahun depan.

Terkait skema penyaluran, Kemensos akan menggunakan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun Pemerintah Daerah (Pemda). 

Ia juga tak menutup kemungkinan melibatkan kementerian atau lembaga lain seperti Kementerian Pertanian (Kementan) maupun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk merinci data penyaluran bansos.

Ia juga memastikan bantuan tersebut akan bersifat tunai dan dilakukan selama tiga bulan. Namun Gus Ipul menegaskan kalau kenaikan jadi Rp 15 ribu masih sebatas usulan.

“Bulanan selama 3 bulan. Nanti kita lihat tapi teknis itu ya,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Mau Kemenkeu Terjun Langsung Bangun Proyek Sekolah Impian Prabowo

Purbaya Mau Kemenkeu Terjun Langsung Bangun Proyek Sekolah Impian Prabowo

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 18:51 WIB

Marak PHK Massal di 2025, Purbaya Singgung Ekonomi Lemah Sejak Era Sri Mulyani

Marak PHK Massal di 2025, Purbaya Singgung Ekonomi Lemah Sejak Era Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 18:07 WIB

Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan

Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 17:50 WIB

Purbaya Cuek usai Didemo Kades soal Pencairan Dana Desa: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih

Purbaya Cuek usai Didemo Kades soal Pencairan Dana Desa: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 17:31 WIB

Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?

Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 17:27 WIB

PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong

PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 17:22 WIB

Terkini

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB