Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:45 WIB
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
Ilustrasi UMP 2026 vs KHL. (Suara.com)
  • Gubernur wajib umumkan kenaikan UMP 2026 paling lambat hari ini, 24 Desember 2025.
  • Formula baru: Inflasi + (PE x Alfa) dengan rentang Alfa naik drastis jadi 0,5-0,9.
  • Sumut naik 7,9% dan Sumsel 7,10%; DKI Jakarta & Jabar segera umumkan hasil hari ini.

Suara.com - Hari ini, Rabu (24/12/2025), menjadi tenggat waktu paling krusial bagi para pemimpin daerah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan aturan terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, Gubernur di seluruh provinsi wajib menetapkan dan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 selambat-lambatnya hari ini.

Penetapan ini mengalami pergeseran jadwal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika pada PP Nomor 51 Tahun 2023 batas akhir ditetapkan pada 21 November, maka khusus untuk tahun 2026, pemerintah memberikan ruang hingga akhir Desember.

"Khusus untuk tahun 2026, Gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025," tulis keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (24/12/2025).

Salah satu poin paling mencolok dalam PP Pengupahan terbaru ini adalah perubahan formula penghitungan upah. Pemerintah secara resmi memperluas rentang angka Alfa, yakni indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Kini, formula kenaikan upah minimum ditetapkan menjadi : Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa)

Jika sebelumnya nilai Alfa hanya berada di kisaran 0,1 hingga 0,3, kini pemerintah menetapkan rentang yang jauh lebih tinggi, yakni 0,5 hingga 0,9. Perluasan ini diprediksi akan memberikan dorongan kenaikan upah yang lebih signifikan dibandingkan tahun lalu.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah provinsi telah lebih dulu mengumumkan angka kenaikan mereka. Sumatera Utara, misalnya, telah menetapkan kenaikan sebesar 7,9% sehingga UMP 2026 menjadi Rp3.228.971. Sementara itu, Sumatera Selatan mencatatkan kenaikan 7,10% menjadi Rp3.942.963.

Provinsi strategis seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat dijadwalkan akan memberikan pengumuman resmi pada sore hari ini. Selain UMP, PP Nomor 49 Tahun 2025 juga mewajibkan Gubernur untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), guna memberikan perlindungan lebih spesifik bagi pekerja di sektor-sektor tertentu.

Kemnaker berharap kebijakan ini dapat menjadi jalan tengah yang adil bagi kesejahteraan buruh sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMP 2026 di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur dengan Estimasi Formula Baru

UMP 2026 di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur dengan Estimasi Formula Baru

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 18:08 WIB

Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!

Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 17:33 WIB

Pemerintah Janji Tahun 2026 Tidak Ada Potong Gaji, Formulasi Baru Jadi Jaminan

Pemerintah Janji Tahun 2026 Tidak Ada Potong Gaji, Formulasi Baru Jadi Jaminan

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 15:52 WIB

Terkini

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB