UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:52 WIB
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
ARSIP - Bursa Kerja Keliling di Stadion Benteng, Kota Tangerang. [Dok Pemkot Tangerang]
  • UMP Banten 2026 ditetapkan naik 6,74% menjadi Rp3.100.881 melalui SK Gubernur Nomor 701 Tahun 2025.
  • Kota Cilegon mencatat UMK tertinggi di Banten yakni Rp5.469.922 setelah kenaikan 6,67 persen.
  • Pemerintah Provinsi Banten juga merilis UMK untuk delapan kabupaten dan kota, termasuk wilayah Tangerang.

Suara.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 secara resmi diputuskan mengalami kenaikan sebesar 6,74 persen. Dengan kenaikan nominal sebesar Rp195.762, standar upah minimum di wilayah ini kini berada di angka Rp3.100.881.

Keputusan strategis ini dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 701 Tahun 2025 mengenai Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2026.

Pengumuman tersebut juga telah disosialisasikan secara luas melalui kanal media sosial resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.

Kenaikan ini menjadi angin segar bagi para buruh dan pekerja di rentang usia 18-45 tahun yang mendominasi kawasan industri di Banten, guna mengimbangi laju inflasi dan meningkatkan daya beli di wilayah penyangga ibu kota tersebut.

Daftar Lengkap UMK Banten 2026 di 8 Kabupaten dan Kota

Selain menetapkan angka UMP sebagai jaring pengaman, Pemerintah Provinsi Banten juga telah merilis daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026.

Wilayah penyangga industri seperti Cilegon dan Tangerang tetap mencatatkan angka upah tertinggi seiring dengan dinamika ekonomi lokal yang kuat.

Berikut adalah rincian kenaikan dan nominal terbaru UMK di seluruh wilayah Banten:

1. Wilayah Tangerang Raya

Kota Tangerang: Mengalami kenaikan sebesar 6,50%, sehingga upah minimum menjadi Rp5.399.405.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel): Naik sebesar 5,50% dengan nominal baru mencapai Rp5.247.870.
Kabupaten Tangerang: Mencatatkan kenaikan 6,31%, yang membawa besaran upah menjadi Rp5.210.377.

2. Wilayah Cilegon dan Serang

Kota Cilegon: Menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di Banten setelah naik 6,67% menjadi Rp5.469.922.
Kabupaten Serang: Naik cukup signifikan sebesar 6,61% menjadi Rp5.178.521.
Kota Serang: Mengalami peningkatan 5,61% sehingga standarnya berada di angka Rp4.665.927.

3. Wilayah Pandeglang dan Lebak

Kabupaten Pandeglang: Tumbuh sebesar 4,79% dengan besaran upah menjadi Rp3.360.078.
Kabupaten Lebak: Mengalami kenaikan 4,97%, sehingga UMK tahun depan ditetapkan sebesar Rp3.330.010.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh

Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi

Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:59 WIB

Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!

Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:46 WIB

UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta

UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta

Foto | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:19 WIB

Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya

Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya

Lifestyle | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:10 WIB

UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo

UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:09 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB