Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran

Achmad Fauzi | Rina Anggraeni | Suara.com

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:14 WIB
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
Ilustrasi konsep bisnis Fintech (Shutterstock).
  • OJK menyatakan Akseleran sedang menagih pembiayaan bermasalah kepada peminjam sebagai penyelesaian gagal bayar.
  • Akseleran belum memenuhi syarat pengembalian izin karena masih dikenai sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).
  • Penyebab gagal bayar Akseleran adalah enam peminjam tidak mampu mengembalikan pinjaman secara simultan Maret 2025.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait masalah gagal bayar yang dialami oleh fintech peer to peer (P2P) lending. Salah satunya, terkait permasalahan mengenai PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan akseleran masih menjalankan proses penyelesaian pembiayaan bermasalah dengan melakukan penagihan kepada para peminjam (borrower).

"Berdasarkan POJK 40/2024 tentang LPBBTI, salah satu syarat pengembalian izin Penyelenggaraan Pindar adalah tidak sedang dikenai sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU), sehingga Akseleran belum memenuhi syarat tersebut," ujarnya dalam jawaban tertulis di Jakarta, Kamis (25/12/2025).

Ilustrasi fintech. (Shutterstock)
Ilustrasi fintech. (Shutterstock)

Agusman menuturkan, akseleran perlu menindaklanjuti penyebab sanksi PKU, antara lain terkait pemenuhan ekuitas dan hasil pemeriksaan.

Untuk penyelesaian pendanaan bermasalah, Akseleran masih melakukan proses penagihan kepada para borrower, termasuk melalui mekanisme litigasi.

"Akseleran masih melakukan proses penagihan kepada borrower, termasuk melalui mekanisme litigasi," imbuhnya.

Sebagai informasi, kasus gagal bayar Akseleran dipicu oleh enam borrower yang tidak mampu mengembalikan pinjaman secara bersamaan pada Maret 2025.

Untuk itu, Akseleran telah menempuh berbagai upaya penyelesaian, termasuk melakukan penagihan intensif serta melaporkan sejumlah borrower bermasalah kepada pihak kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transformasi Makin Cepat, Potensi Ekonomi Digital Bisa Tembus 360 Miliar Dolar AS

Transformasi Makin Cepat, Potensi Ekonomi Digital Bisa Tembus 360 Miliar Dolar AS

Bisnis | Kamis, 25 Desember 2025 | 12:42 WIB

Total 117.301 Rekening Ditutup Imbas Penipuan, Nilai Kerugian Tembus Rp8,2 Triliun

Total 117.301 Rekening Ditutup Imbas Penipuan, Nilai Kerugian Tembus Rp8,2 Triliun

Bisnis | Kamis, 25 Desember 2025 | 11:25 WIB

OJK: Paylater Hanya Boleh Ada di Bank dan Multifinance

OJK: Paylater Hanya Boleh Ada di Bank dan Multifinance

Bisnis | Kamis, 25 Desember 2025 | 07:52 WIB

Terkini

Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:17 WIB

Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur

Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:05 WIB

Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Harganya jadi Rp 2.815.000/Gram

Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Harganya jadi Rp 2.815.000/Gram

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Riset UI: Pengguna Pindar AdaKami Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang

Riset UI: Pengguna Pindar AdaKami Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:55 WIB

Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini

Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:36 WIB

Imbas Tabrakan Kereta Api, Operasional KRL Blue Line Hanya Sampai Stasiun Bekasi

Imbas Tabrakan Kereta Api, Operasional KRL Blue Line Hanya Sampai Stasiun Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:29 WIB

Bos Danantara Buka Suara Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bos Danantara Buka Suara Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:23 WIB

SIG Kantongi 5 Sertifikat Platinum Green Label, Bukti Dominasi Semen Hijau Nasional

SIG Kantongi 5 Sertifikat Platinum Green Label, Bukti Dominasi Semen Hijau Nasional

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:10 WIB

Bos KAI: 3 Orang Masih Terperangkap di Dalam Gerbong KRL

Bos KAI: 3 Orang Masih Terperangkap di Dalam Gerbong KRL

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:08 WIB