Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Migas Jadi Kunci, Industri Lokal Bersiap Kuasai Proyek Strategis Nasional

Dythia Novianty | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 29 Desember 2025 | 07:26 WIB
Migas Jadi Kunci, Industri Lokal Bersiap Kuasai Proyek Strategis Nasional
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Fadil]
  • Kemenperin menilai industri penunjang migas domestik berpotensi menguatkan industri nasional karena memiliki teknologi dan kualitas standar internasional.
  • Pemerintah mendorong optimalisasi pemanfaatan produk industri dalam negeri, termasuk sektor migas, untuk memperkuat kemandirian dan mengurangi impor.
  • Permenperin 35/2025 menyederhanakan penilaian TKDN, sementara industri butuh pengendalian impor dan akses bahan baku mudah demi daya saing.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri memiliki potensi untuk mendukung penguatan industri nasional.

Penilaian ini sejalan dengan kemampuan industri nasional dalam memproduksi peralatan berteknologi tinggi yang memenuhi standar internasional.

Pengembangan industri penunjang migas dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, terutama pada sektor-sektor strategis.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan pemerintah mendorong optimalisasi pemanfaatan produk industri dalam negeri, termasuk di sektor migas.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian industri nasional.

“Industri penunjang migas dalam negeri memiliki peran penting sebagai penopang industri nasional. Pemerintah berkomitmen memastikan pemanfaatan produk dalam negeri semakin optimal guna memperkuat struktur industri nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, menyebut penguatan industri penunjang migas menjadi bagian dari pembangunan struktur industri nasional yang lebih tangguh.

“Industri penunjang migas dalam negeri telah menunjukkan kemampuan yang semakin kompetitif, baik dari sisi teknologi, kualitas produk, maupun kesiapan sumber daya manusia. Hal ini menjadi modal penting dalam mendukung industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor,” ujar Setia.

PT Teknologi Rekayasa Katup merupakan perusahaan manufaktur dan rekayasa nasional yang memproduksi berbagai jenis katup untuk kebutuhan sektor migas, pembangkit listrik, dan petrokimia.

Produk yang dihasilkan meliputi katup bola, katup single block and bleed, serta manifold double block and bleed.

Proses produksi perusahaan tersebut didukung teknologi forging dan standar manufaktur internasional.

Dengan pendekatan tersebut, industri dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan proyek strategis nasional.

PT TRK memiliki kapasitas produksi sekitar 12.000 unit per tahun. Selain melayani pasar domestik, perusahaan ini juga telah menyalurkan produknya ke pasar ekspor, terutama kawasan Timur Tengah, dengan dukungan fasilitas produksi modern dan tenaga kerja berkompetensi.

Setia Diarta, menyampaikan pemerintah terus menjalankan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, khususnya pada sektor strategis seperti migas.

Kebijakan ini diharapkan memberi kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Kimia-Farmasi-Tekstil Diproyeksi Tetap Jadi Penopang Manufaktur pada 2026

Industri Kimia-Farmasi-Tekstil Diproyeksi Tetap Jadi Penopang Manufaktur pada 2026

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 08:33 WIB

Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Badai Global, Apa Rahasianya?

Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Badai Global, Apa Rahasianya?

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 07:39 WIB

Prabowo Disebut Lagi Bersih-bersih Konglomerat Hitam Migas, Mau Rebut Kendali Sumber Daya

Prabowo Disebut Lagi Bersih-bersih Konglomerat Hitam Migas, Mau Rebut Kendali Sumber Daya

Bisnis | Rabu, 26 November 2025 | 17:25 WIB

Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!

Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 08:13 WIB

Gelar RUPSLB, CRSN Tambah Portofolio Bisnis

Gelar RUPSLB, CRSN Tambah Portofolio Bisnis

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 09:54 WIB

RI Dinilai Butuh UU Migas Baru untuk Tarik Investor Jangka Panjang

RI Dinilai Butuh UU Migas Baru untuk Tarik Investor Jangka Panjang

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 10:09 WIB

Terkini

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:42 WIB

Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan

Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:34 WIB