Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.831

Kilas Balik Pasar Kripto Sepanjang Tahun 2025

M Nurhadi

Senin, 29 Desember 2025 | 15:55 WIB
Kilas Balik Pasar Kripto Sepanjang Tahun 2025
Ilustrasi [Pixabay/vjkombajn]
baca 10 detik
  • Bitcoin mencapai tiga rekor harga tertinggi baru, mencapai puncaknya US$126.000 pada Oktober 2025 didorong investor institusional.
  • Platform Bybit mengalami peretasan terbesar pada 21 Februari 2025, mengakibatkan kerugian aset senilai US$1,5 miliar oleh Lazarus Group.
  • Amerika Serikat mengesahkan GENIUS Act pada Juli 2025, mengatur cadangan penuh dan transparansi rutin untuk penerbit stablecoin.

Suara.com - Tahun 2025 menjadi periode yang tak terlupakan bagi industri aset digital. Sepanjang tahun ini, pasar kripto global maupun domestik diwarnai oleh dinamika yang sangat kontras, mulai dari euforia lonjakan harga hingga guncangan akibat isu keamanan siber.

Masuknya pemain institusi besar dan hadirnya kepastian hukum di negara-negara maju telah membentuk arah baru bagi masa depan keuangan terdesentralisasi.

Berikut adalah rangkuman peristiwa besar yang mengubah peta jalan industri kripto sepanjang tahun 2025:

Dominasi Bitcoin: Tiga Kali Menembus Rekor Tertinggi (ATH)

Bitcoin membuktikan taringnya sebagai aset safe haven baru dengan mencetak rekor harga tertinggi sepanjang masa sebanyak tiga kali dalam satu tahun.

Fenomena ini diawali pada 20 Januari 2025, di mana Bitcoin berhasil menembus valuasi enam digit secara konsisten di level US$110.000. Capaian ini membuat kapitalisasi pasar Bitcoin meroket melampaui angka psikologis US$2 triliun.

Reli tidak berhenti di sana. Pada bulan Juli, harga kembali menanjak ke level US$123.000, sebelum akhirnya memuncak di rekor US$126.000 pada Oktober 2025.

Faktor utama di balik lonjakan masif ini adalah derasnya aliran dana dari investor institusional melalui instrumen ETF Bitcoin spot, didukung oleh kondisi ekonomi makro global yang memicu selera risiko investor.

Skandal Bybit: Peretasan Terbesar dalam Sejarah Digital

baca juga

Di tengah tren kenaikan harga, industri dikejutkan oleh kabar duka dari sisi keamanan. Pada 21 Februari 2025, platform exchange terkemuka, Bybit, mengonfirmasi terjadinya serangan siber yang mengakibatkan hilangnya aset senilai US$1,5 miliar.

Insiden ini resmi tercatat sebagai kasus pencurian kripto dengan nilai terbesar dalam sejarah.

Hasil investigasi mendalam mengarah pada keterlibatan Lazarus Group, kelompok peretas asal Korea Utara.

Mereka dilaporkan berhasil mengeksploitasi kerentanan pada sistem multisignature wallet milik Bybit untuk menguras dana nasabah. Peristiwa ini memicu kesadaran global akan pentingnya penguatan sistem keamanan bursa kripto.

GENIUS Act: Tonggak Regulasi Stablecoin di Amerika Serikat

Kepastian hukum yang selama ini dinanti akhirnya terwujud pada 18 Juli 2025 melalui pengesahan GENIUS Act (Guiding and Ensuring National Uniformity in Stablecoins Act).

Regulasi federal pertama di Amerika Serikat ini secara khusus mengatur ekosistem stablecoin.

Beberapa poin krusial dalam undang-undang ini meliputi:

  • Cadangan 100 Persen: Penerbit wajib memiliki cadangan penuh dalam bentuk dolar AS atau obligasi pemerintah jangka pendek yang likuid.
  • Transparansi Rutin: Audit dan laporan cadangan harus dipublikasikan secara berkala kepada publik.
  • Larangan Klaim Pemerintah: Penerbit dilarang menyebutkan bahwa aset mereka dijamin secara langsung oleh otoritas negara.

Regulasi ini memberikan rasa aman bagi konsumen dan memperkuat posisi stablecoin sebagai alat pembayaran digital yang sah di pasar global.

Revolusi ETF: Gelombang Akses Pasar yang Lebih Luas

Terobosan regulasi lainnya muncul dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada 17 September 2025. Otoritas tersebut menyetujui standarisasi listing generik untuk ETF Kripto Spot.

Kebijakan baru ini memangkas proses birokrasi persetujuan ETF dari waktu yang lama menjadi maksimal hanya 75 hari.

Langkah ini memicu hadirnya berbagai produk ETF baru di bursa saham, tidak hanya terbatas pada Bitcoin dan Ethereum, tetapi juga merambah ke aset lain seperti Solana, XRP, hingga Dogecoin.

Kemudahan akses melalui kanal tradisional ini memperluas basis investor ritel dan institusional, menjadikan kripto semakin inklusif dalam portofolio investasi arus utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datang Nonton Bola, Pulang Masuk Bui? Ancaman Mengerikan di Piala Dunia 2026

Datang Nonton Bola, Pulang Masuk Bui? Ancaman Mengerikan di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 29 Desember 2025 | 15:18 WIB

Ole Romeny Akhirnya Komentari Pemecatan Patrick Kluivert, Singgung Penyampaian Taktik

Ole Romeny Akhirnya Komentari Pemecatan Patrick Kluivert, Singgung Penyampaian Taktik

Bola | Senin, 29 Desember 2025 | 14:24 WIB

Piala Dunia 2026 Bisa Disaksikan Gratis di TVRI

Piala Dunia 2026 Bisa Disaksikan Gratis di TVRI

Bola | Senin, 29 Desember 2025 | 13:57 WIB

Terkini

Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere

Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga

Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus

Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:00 WIB

HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!

HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:56 WIB

Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026

Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut

Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA

Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:49 WIB

2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka

2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan

Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

×