Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:55 WIB
Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN
e-Kinerja BKN
  • BKN memberlakukan standar baru pemantauan produktivitas ASN yang mewajibkan pendokumentasian aktivitas kerja riil.
  • Kebijakan ini bertujuan menciptakan penilaian kinerja lebih objektif melalui integrasi data progres harian pada platform E-Kinerja BKN.
  • ASN wajib mengisi kegiatan faktual harian yang terintegrasi dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) guna efisiensi birokrasi.

Suara.com - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memberlakukan standar baru dalam pemantauan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai periode ini, setiap abdi negara diharuskan mendokumentasikan aktivitas kerja riil secara harian. Kebijakan ini menggeser pola lama yang cenderung hanya mengandalkan penyusunan laporan bersifat formalitas di setiap akhir bulan atau akhir tahun.

Langkah transformatif ini diambil untuk menciptakan sistem penilaian yang lebih objektif, transparan, dan berbasis data faktual.

Melalui integrasi langsung dengan platform E-Kinerja BKN, setiap progres harian akan menjadi indikator utama dalam mengukur kedisiplinan, konsistensi, serta kesesuaian antara tugas yang dijalankan dengan tanggung jawab jabatan yang diemban.

Tujuan utama dari pelaporan harian ini adalah memastikan bahwa setiap tindakan ASN selaras dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah ditetapkan.

Dengan pencatatan yang dilakukan setiap hari, pimpinan dapat melihat gambaran nyata mengenai pelaksanaan tugas harian, sehingga hasil evaluasi akhir benar-benar mencerminkan kontribusi nyata ASN terhadap instansinya.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya besar reformasi birokrasi guna menciptakan ekosistem kerja yang lebih efisien dan akuntabel di berbagai kota besar di Indonesia.

ASN
ASN

Cara Isi Progres Harian di E-Kinerja BKN

Agar proses transisi berjalan lancar, para ASN perlu memahami langkah-langkah teknis pengisian aktivitas harian pada aplikasi E-Kinerja BKN sebagai berikut:

Akses dan Log In Aplikasi: ASN masuk ke aplikasi E-Kinerja menggunakan akun resmi yang sudah tersinkronisasi dengan basis data BKN. Pastikan informasi profil dan jabatan Anda telah diperbarui dan sesuai dengan SKP terbaru.

Navigasi ke Menu Kinerja Harian: Pilih opsi Kinerja Harian atau Progres Harian pada dasbor aplikasi. Sistem secara otomatis akan menampilkan kalender kerja atau tanggal yang wajib diisi laporannya.

Input Aktivitas Kerja Secara Detil: Tuliskan kegiatan nyata yang telah dilakukan sepanjang hari kerja. Narasi yang digunakan sebaiknya bersifat faktual, singkat, namun tetap jelas menggambarkan inti dari pekerjaan tersebut.

Sinkronisasi dengan Target SKP: Sangat penting untuk memastikan bahwa setiap aktivitas yang diinput berkaitan langsung dengan target kinerja tahunan. Hal ini memastikan pekerjaan harian Anda tetap berada pada jalur yang benar sesuai fungsi jabatan.

Verifikasi dan Kirim Laporan: Lakukan pengecekan ulang terhadap poin-poin aktivitas sebelum menekan tombol simpan atau kirim. Pastikan tidak ada kesalahan ketik atau tanggal agar proses validasi berjalan lancar.

Pemantauan dan Respon Atasan: Atasan langsung memiliki wewenang untuk memantau progres secara real-time, memberikan catatan revisi, atau memberikan umpan balik (feedback). Data harian inilah yang nantinya diakumulasi menjadi nilai kinerja final.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah

Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 16:05 WIB

Skema Single Salary ASN PPPK dan Simulasi Gaji

Skema Single Salary ASN PPPK dan Simulasi Gaji

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 11:30 WIB

Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya

Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 11:15 WIB

Terkini

Trump Blak-blakan Ingin 'Rampas' Minyak Iran, Pulau Kharg Jadi Incaran Utama

Trump Blak-blakan Ingin 'Rampas' Minyak Iran, Pulau Kharg Jadi Incaran Utama

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:17 WIB

Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk

Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)

Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:08 WIB

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:03 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:57 WIB

IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan

IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB