Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono

M Nurhadi

Jum'at, 02 Januari 2026 | 09:17 WIB
Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono
Pagar Laut [Antara]

Suara.com - Isu pembangunan "pagar laut" di pesisir utara Tangerang kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama setelah dibahas secara mendalam oleh komika dan aktivis Pandji Pragiwaksono dalam agenda Mens Rea.

Pagar sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan tersebut memicu polemik besar, bukan hanya karena ukurannya yang masif, tetapi juga karena sosok-sosok raksasa di balik kepemilikannya.

Berdasarkan data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), struktur pagar tersebut berdiri di atas lahan yang telah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kepemilikan ini terbagi ke dalam dua entitas besar yang terafiliasi dengan pengembang properti papan atas Indonesia, yakni Agung Sedayu Group dan Salim Group.

Dikutip dari Antara, dua perusahaan utama yang memegang hak atas area tersebut adalah PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).

Berdasarkan penelusuran data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), kedua perseroan ini memiliki struktur permodalan dan kepengurusan yang sangat kuat.

1. PT Intan Agung Makmur (IAM)

Perusahaan ini menguasai porsi terbesar dengan kepemilikan 234 bidang SHGB. Terdaftar sebagai perusahaan real estat sejak Juni 2023, IAM terafiliasi langsung dengan Agung Sedayu Group milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan. Di jajaran pengurus, muncul nama Freddy Numberi sebagai komisaris. Freddy merupakan purnawirawan TNI AL berpangkat Laksamana Madya yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Papua.

2. PT Cahaya Inti Sentosa (CIS)

baca juga

Perusahaan ini memegang 20 bidang SHGB. Struktur pemilik sahamnya melibatkan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), sebuah emiten yang kini menjadi kendaraan bisnis utama kolaborasi antara Agung Sedayu Group dan Salim Group. CIS dipimpin oleh Nono Sampono sebagai Direktur Utama. Nono adalah purnawirawan Letnan Jenderal Marinir TNI AL yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI dan Komandan Paspampres.

Pandji Pragiwaksono ditemui di Wijaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 13 November 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]
Pandji Pragiwaksono ditemui di Wijaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 13 November 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]

Selain kedua perusahaan tersebut, sisa sertifikat di area pagar laut diketahui dimiliki oleh pihak perorangan dengan rincian sembilan bidang HGB dan 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM).

Secara total, terdapat 263 bidang sertifikat yang melingkupi area kontroversial tersebut.

Menanggapi tudingan miring mengenai legalitas pembangunan pagar tersebut, pihak Agung Sedayu Group melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa perolehan sertifikat telah melalui jalur hukum yang sah.

“SHGB di atas sesuai proses dan prosedur. Kita beli dari rakyat SHM (sertifikat hak milik),” kata Kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid pada Jumat, 24 Januari 2025 seperti dikutip Antara.

Muannas juga mengklarifikasi bahwa kepemilikan kliennya tidak mencakup seluruh panjang pagar 30 kilometer tersebut, melainkan hanya terkonsentrasi di wilayah Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Meskipun diklaim sebagai upaya pencegahan abrasi oleh sebagian warga, pembangunan pagar laut tanpa izin di Zona Perikanan Tangkap ini dinilai sangat merugikan.

Warga sipil yang mengais rejeki sebagai nelayan, tidak lagi bisa melaut karena akses menuju laut lepas dihalangi oleh pagar yang membentang. Mereka seakan dipenjara di lingkungan mereka sendiri.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah tegas dengan menyegel area tersebut karena dianggap mengganggu ekosistem pesisir dan menghambat jalur aktivitas nelayan tradisional.

Dampak ekonomi yang ditimbulkan pun tidak main-main. Ombudsman RI saat ini tengah mendalami adanya dugaan maladministrasi dalam proses pemagaran tersebut.

Berdasarkan hitungan sementara, kerugian yang diderita nelayan mencapai Rp9 miliar. Angka ini muncul dari estimasi penambahan jarak tempuh dan konsumsi bahan bakar yang harus dikeluarkan nelayan karena jalur melaut mereka terhalang oleh pagar bambu raksasa tersebut.

Menanggapi keluhan masyarakat, TNI Angkatan Laut melalui Lantamal III Jakarta mulai melakukan pembongkaran secara bertahap sejak Januari 2025.

Komandan Lantamal III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, saat itu, menargetkan pembongkaran selesai dalam waktu 10 hari dengan kecepatan dua kilometer per hari.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?

Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 21:00 WIB

Top 10 Series Netflix Indonesia Akhir Desember 2025, Mens Rea Kokoh di Puncak

Top 10 Series Netflix Indonesia Akhir Desember 2025, Mens Rea Kokoh di Puncak

Entertainment | Rabu, 31 Desember 2025 | 07:05 WIB

Tak Hanya Mens Rea, Sederet Tayangan Netflix Indonesia Ini Sukses Kejutkan Publik, Sudah Nonton?

Tak Hanya Mens Rea, Sederet Tayangan Netflix Indonesia Ini Sukses Kejutkan Publik, Sudah Nonton?

Entertainment | Minggu, 28 Desember 2025 | 20:00 WIB

Terkini

TKW Mencari Surga: Potret Kehidupan Tenaga Kerja Wanita yang Tak Banyak Diketahui Orang

TKW Mencari Surga: Potret Kehidupan Tenaga Kerja Wanita yang Tak Banyak Diketahui Orang

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Terlibat Aksi Rampok Sadis di Gubuk Lampung Barat, Pensiunan Polisi dan Rekan Wanita Diringkus

Terlibat Aksi Rampok Sadis di Gubuk Lampung Barat, Pensiunan Polisi dan Rekan Wanita Diringkus

Lampung | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:58 WIB

PSPS Pekanbaru Bungkam Semen Padang, Menang Tipis Berlangsung Sengit

PSPS Pekanbaru Bungkam Semen Padang, Menang Tipis Berlangsung Sengit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:57 WIB

FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah hingga September 2026, 60 Persen Kekerasan Seksual

FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah hingga September 2026, 60 Persen Kekerasan Seksual

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Chanathip Songkrasin Waspadai Pengalaman Pemain Keturunan Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Chanathip Songkrasin Waspadai Pengalaman Pemain Keturunan Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Bucin! Takut Diputus Cinta oleh Kekasih, Wanita Asal Malang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi

Bucin! Takut Diputus Cinta oleh Kekasih, Wanita Asal Malang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi

Jatim | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:49 WIB

Kenapa Pelari Mulai Pilih Earbuds Open-Ear? Ini Alasannya

Kenapa Pelari Mulai Pilih Earbuds Open-Ear? Ini Alasannya

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Kenapa Kontak di WA Tiba-Tiba Hilang? Ini Penyebab dan Solusi untuk HP Android dan iOS

Kenapa Kontak di WA Tiba-Tiba Hilang? Ini Penyebab dan Solusi untuk HP Android dan iOS

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Chanathip Songkrasin Terpukau dengan Timnas Indonesia Era Sekarang, Kenapa?

Chanathip Songkrasin Terpukau dengan Timnas Indonesia Era Sekarang, Kenapa?

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Apakah AC Inverter Boleh Menyala 24 Jam? Ini Penjelasannya

Apakah AC Inverter Boleh Menyala 24 Jam? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:40 WIB

×