TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 07 Januari 2026 | 06:33 WIB
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
Ilustrasi (Shutterstock)

Suara.com - Awal tahun 2026, para tenaga pendidik di berbagai penjuru tanah air mulai menerima kabar baik terkait peningkatan kesejahteraan.

Pemerintah secara resmi mulai menyalurkan dana pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terintegrasi dalam komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 sebesar 100 persen untuk Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dalam menghadirkan keadilan penghasilan bagi para guru bersertifikasi.

Penyaluran penuh tunjangan ini tidak lepas dari payung hukum yang ditetapkan pemerintah, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta diperkuat oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Secara teknis, aturan ini menetapkan bahwa guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun ASN yang memiliki sertifikat pendidik namun tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), berhak mendapatkan tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi.

Tambahan dua bulan inilah yang melengkapi komponen THR dan Gaji ke-13 menjadi genap 100 persen. Nilai ini setara dengan satu kali gaji pokok, di luar dari TPG reguler yang rutin dibayarkan setiap bulannya.

Skema TPG 100 Persen

Implementasi kebijakan ini memiliki beberapa sasaran utama, di antaranya:

Pemerataan Kesejahteraan: Memastikan guru ASN di seluruh pelosok negeri memiliki standar kesejahteraan yang seimbang.

Baca Juga: Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh

Keadilan Penghasilan: Memberikan kompensasi bagi para pengajar di daerah yang tidak menyediakan alokasi TPP atau Tukin daerah.

Harmonisasi Wilayah: Menghapus kesenjangan pendapatan antar-guru yang bekerja di wilayah dengan kekuatan fiskal APBD yang berbeda-beda.

Daftar Wilayah yang Telah Melaporkan Pencairan

Hingga pekan pertama Januari 2026, sejumlah daerah di Indonesia telah mengonfirmasi bahwa dana tambahan TPG 100 persen tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing guru. Wilayah tersebut meliputi:

Sumatera: Bandar Lampung, Pesawaran, Nias Selatan, Padang, Aceh Tenggara, dan daerah sekitarnya.

Jawa: Blora, Sragen, Rembang, Jember, Lebak, serta Subang.

Sulawesi: Makassar, Gowa, Polewali Mandar, dan Parigi Moutong.

Kalimantan: Palangkaraya, Sampit, dan wilayah Kalimantan Barat.

Nusa Tenggara: Lombok Utara.

Penyaluran ini mencakup guru di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, dengan catatan mereka berstatus ASN dan sudah tersertifikasi.

Kriteria Penerima dan Ketentuan Khusus

Penting untuk dipahami bahwa tidak semua guru otomatis mendapatkan manfaat TPG THR 100 persen ini. Manfaat tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi ini dikhususkan bagi guru yang bersertifikat namun tidak menerima TPP atau Tukin bulanan dari pemerintah daerahnya.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI