- Bank Indonesia menghentikan publikasi JIBOR dan beralih ke INDONIA efektif sejak 1 Januari 2026.
- Pergantian ini adalah inisiatif reformasi benchmark sesuai Blueprint Pendalaman Pasar Uang 2030.
- INDONIA meningkatkan kredibilitas pricing instrumen keuangan dan merupakan inisiatif global G20.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan beralih ke publikasi Indonesia Overnight Index Average (INDONIA). Adapun pergantian ini sudah dimulai per 1 Januari 2026.
Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman, mengatakan langkah ini merupakan inisiatif dalam melakukan benchmark reform dalam konteks pengembangan pasar keuangan di Indonesia.
Terlebih, INDONIA merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang mengikuti perkembangan pasar keuangan global.

"Hal itu sesuai dengan yang tercantum dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing 2030 (BPPU 2030), yakni terkait pengembangan pricing," ujarnya dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, kehadiran INDONIA meningkatkan kredibilitas penetapan harga (pricing) pada instrumen keuangan, mulai dari kredit perbankan hingga surat-surat berharga.
Apalagi, penggunaannya oleh pelaku pasar serupa, kualitas acuan yang digunakan kini jauh lebih valid.
"Barang yang digunakan sekarang lebih kredibel. Harga instrumen yang ditransaksikan menjadi lebih transparan karena sumber acuannya objektif, bukan sekadar penawaran," bebernya.
Dia menambahkan, INDONIA juga merupakan bagian inisiatif global dari G20 yang sudah dilaksanakan sejak 2013.
"Kita sebagai salah satu member G20 juga melaksanakan yang disebut sebagai benchmark reform. Jadi upaya kita mengganti JIBOR dengan INDONIA adalah merupakan bagian dari benchmark reformsecara global," pungkasnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bisa Tarik Surplus BI demi Kebutuhan APBN