Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja

M Nurhadi

Rabu, 07 Januari 2026 | 20:49 WIB
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
Menkeu Purbaya [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Regulasi baru defisit APBD 2026 menetapkan batas individu daerah maksimal 2,50% dari estimasi pendapatan daerah.
  • Kebijakan ini bertujuan mendorong disiplin fiskal daerah, namun berisiko menghambat penyerapan anggaran jika tata kelola lemah.
  • Pengetatan defisit daerah ini strategis menjaga kesehatan fiskal nasional dan memperkuat kredibilitas ekonomi Indonesia di mata dunia.

Suara.com - Pembaruan regulasi mengenai batas maksimal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 memicu diskusi mendalam di kalangan pengamat ekonomi.

Yusuf Rendy Manilet, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menilai kebijakan ini memiliki sifat ambivalen—menyimpan potensi manfaat sekaligus risiko signifikan bagi stabilitas ekonomi daerah.

Melalui sambungan telepon di Jakarta pada Rabu (7/1/2026), Yusuf menjelaskan bahwa pengetatan ini pada dasarnya adalah pesan kuat dari pemerintah pusat mengenai pentingnya disiplin fiskal bagi pemerintah daerah (pemda).

Langkah ini diharapkan dapat memacu pemda untuk lebih selektif dalam menyusun anggaran dan menghindari penyusunan belanja yang hanya berbasis pada kepentingan politik sesaat.

Meskipun bertujuan baik, Yusuf memberikan catatan kritis bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada performa birokrasi di setiap wilayah.

Masalah klasik seperti dana pemda yang menumpuk di perbankan sering kali bukan disebabkan oleh kelonggaran defisit, melainkan akibat perencanaan keuangan yang lemah serta lambatnya eksekusi belanja di lapangan.

Ada kekhawatiran bahwa batasan defisit yang lebih ketat justru akan membuat pemerintah daerah bersikap terlalu defensif.

“Jika tidak disertai dengan perbaikan sistem insentif dan tata kelola, pemda mungkin akan cenderung menahan belanja demi menjaga angka defisit. Hal ini berisiko memperparah rendahnya penyerapan anggaran,” ungkap Yusuf, dikutip dari Antara pada Rabu (7/1/2026).

Di sisi lain, kebijakan ini dipandang strategis untuk menjaga kesehatan fiskal nasional secara agregat.

baca juga

Pengendalian defisit di tingkat daerah akan membantu pemerintah pusat dalam melakukan konsolidasi fiskal dan meminimalisir tekanan pembiayaan utang.

Kredibilitas ekonomi Indonesia di mata dunia dapat menguat jika pengelolaan dana publik di tingkat daerah terlihat lebih tertata.

Hal ini menjadi sangat krusial mengingat beban anggaran di level pusat yang semakin terbatas, sehingga peran daerah dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional menjadi sangat vital.

Namun, Yusuf mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan aturan ini secara kaku tanpa melihat dinamika ekonomi spesifik di tiap daerah.

Jika pengetatan dilakukan tanpa pertimbangan siklus ekonomi lokal, dikhawatirkan belanja publik yang produktif akan terhambat.

Dampaknya, efek berganda (multiplier effect) dari belanja daerah terhadap ekonomi kerakyatan bisa menurun, yang pada akhirnya membuat kontribusi daerah terhadap kinerja fiskal nasional tidak optimal.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memperbarui standar defisit melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101 Tahun 2025, menggantikan aturan sebelumnya (PMK 83/2023). Berikut adalah poin utama dalam regulasi tersebut:

Batas Maksimal Kumulatif Defisit: Ditetapkan sebesar 0,11 persen dari proyeksi Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN 2026.

Batas Defisit Individu Daerah: Diseragamkan menjadi maksimal 2,50 persen dari total estimasi pendapatan daerah masing-masing di tahun 2026.

Batas Pembiayaan Utang: Plafon kumulatif pembiayaan utang daerah juga disesuaikan menjadi 0,11 persen dari proyeksi PDB nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%

Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 12:53 WIB

Defisit APBN 2025 Terancam Naik, Purbaya Pede Ekonomi RI Tetap Bagus

Defisit APBN 2025 Terancam Naik, Purbaya Pede Ekonomi RI Tetap Bagus

Bisnis | Minggu, 04 Januari 2026 | 11:04 WIB

Jelang Tahun Baru, Purbaya: Saya Pikir Menkeu Sudah Tenang 31 Desember

Jelang Tahun Baru, Purbaya: Saya Pikir Menkeu Sudah Tenang 31 Desember

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 19:41 WIB

Terkini

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

News | Senin, 14 September 2026 | 17:08 WIB

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

Suahasil Seharusnya Jadi Menkeu Sejak Sri Mulyani Mundur

Suahasil Seharusnya Jadi Menkeu Sejak Sri Mulyani Mundur

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 16:59 WIB

×