Krakatau Steel Jaminkan Aset Senilai Rp 13,94 Triliun ke Danantara

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:00 WIB
Krakatau Steel Jaminkan Aset Senilai Rp 13,94 Triliun ke Danantara
PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). (Foto Ist)
Baca 10 detik
  • KRAS menjaminkan aset senilai Rp13,94 triliun kepada PT Danantara pada 9 Januari 2026 demi restrukturisasi keuangan.
  • Penjaminan aset ini menyertai perjanjian pinjaman pemegang saham senilai Rp4,93 triliun yang telah disetujui RUPS.
  • Dana pinjaman tersebut dialokasikan untuk modal kerja operasional pabrik dan program efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM).

Suara.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) melakukan penjaminan aset perusahaan senilai Rp 13,94 triliun kepada PT Danantara Asset Management (Persero).

Seperti dilansir dari keterbukaan informasi, Jumat, 9 Januari 2026, penjaminan ini sebagai bagian dari restrukturisasi dan penyehatan perusahaan keuangan perusahaan.

Penjaminan aset ini juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan Undang-Undang BUMN.

Manajemen KRAS mengungkapkan, nilai aset yang dijaminkan ke Danantara itu setara dengan 50 persen kekayaan bersih perseroan.

Pabrik baja PT Krakatau Steel. [krakatausteel.com]
Pabrik baja PT Krakatau Steel. [krakatausteel.com]

Aksi korporasi ini dilakukan juga bagian dari Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham yang ditandatangani pada 19 Desember 2025 antara KRAS dan PT Danantara Asset Management (Persero). Kesepakatan pinjaman telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan pada 23 Desember 2025 lalu.

Adapun, aset-aset yang dijaminkan berupa Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Barang Persediaan, Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Tagihan, Akta Perjanjian Gadai Rekening, dan Akta Pemberian Hak Tanggungan.

"Nilai penjaminan secara keseluruhan adalah sebesar Rp 13.944.314.400.000,00," tulis Corporate Secretary KRAS, Fedaus.

Fedaus memastikan, penjaminan aset yang nlai begitu besar ini tidak berdampak material negarif baik terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

"Transaksi tidak memiliki dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan," katanya.

Baca Juga: Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp482,23 Triliun, Turun dari 2024

Raih Dana Segar

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), akhirnya mendapatkan kepastian pendanaan segar senilai Rp 4,93 triliun (setara USD 295 juta).

Dana jumbo ini diperoleh melalui skema pinjaman pemegang saham (shareholder loan) dari PT Danantara Asset Management (DAM) sebagai langkah darurat menjaga kelangsungan usaha dan mempercepat restrukturisasi perusahaan.

Langkah ini telah mendapatkan "restu" dari Badan Pengelola (BP) BUMN selaku wakil pemerintah pada 2 Desember 2025 lalu. Manajemen KRAS menegaskan bahwa kesepakatan ini sangat mendesak demi menjaga operasional pabrik tetap berjalan di tengah tekanan likuiditas.

“Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pemegang Saham dengan Danantara Asset Management (DAM) pada tanggal 19 Desember 2025,” jelas manajemen KRAS dalam keterbukaan informasi, Selasa (23/12/2025).

Pinjaman triliunan rupiah ini tidak hanya digunakan untuk menggerakkan mesin pabrik, namun juga untuk membenahi struktur internal perusahaan. Berikut rincian alokasinya:

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI