Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Apa Itu Rekening Koran dan Apa Fungsinya? Ini yang Perlu Dipahami

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:48 WIB
Apa Itu Rekening Koran dan Apa Fungsinya? Ini yang Perlu Dipahami
Ilustrasi rekening koran. (Freepik)

Keenam, ringkasan transaksi, yang memuat daftar seluruh transaksi dalam satu periode tertentu. Setiap transaksi dicatat secara kronologis berdasarkan tanggal, dilengkapi dengan keterangan transaksi, nominal, serta saldo setelah transaksi berlangsung.

Perbedaan Rekening Koran dan Buku Tabungan

Rekening koran sering kali dianggap sama dengan buku tabungan, padahal keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

Perbedaan utama terletak pada kelengkapan informasi yang disajikan. Rekening koran menampilkan data transaksi yang lebih rinci dengan cakupan periode waktu yang lebih panjang.

Sebaliknya, buku tabungan umumnya hanya menunjukkan riwayat transaksi dalam jangka waktu singkat, sekitar satu hingga dua minggu terakhir, yang dapat diakses melalui ATM, mobile banking, atau online banking.

Selain itu, rekening koran hanya bisa diperoleh dengan mengajukan permohonan ke pihak bank, baik melalui situs resmi maupun langsung di kantor cabang.

Dari sisi pengguna, rekening koran dapat digunakan oleh individu maupun badan usaha, sedangkan buku tabungan pada umumnya dimiliki dan digunakan oleh perorangan.

Fungsi Rekening Koran

1 Biasanya sebagai Salah Satu Syarat Mengajukan pinjaman

Hampir semua kreditur akan meminta rekening koran Anda saat Anda mengajukan pinjaman.

Sebab jumlah pinjaman, tenor, dan sebagainya yang akan diberikan bank sebagian bergantung pada pendapatan Anda.

Memberikan rekening koran bank adalah cara mudah untuk memverifikasi pekerjaan dan pendapatan.

2. Mengisi SPT pajak Anda

Anda mungkin memerlukan rekening koran bank saat mengisi SPT pajak jika Anda berencana untuk mengurangi pengeluaran tertentu.

3. Membantah laporan kredit

Jika Anda memeriksa skor kredit Anda dan melihat bahwa Anda telah dikenai sanksi secara tidak benar untuk sesuatu seperti keterlambatan pembayaran, Anda dapat menghubungi untuk membantah kesalahan tersebut.

Anda mungkin perlu menunjukkan rekening koran bank untuk mendukung klaim Anda bahwa Anda telah melakukan pembayaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK

MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK

News | Senin, 12 Januari 2026 | 19:06 WIB

OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun

OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun

Bisnis | Sabtu, 10 Januari 2026 | 08:56 WIB

Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026

Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:35 WIB

Terkini

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 07:30 WIB

Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri

Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 07:03 WIB

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB