Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

Apa Itu Rekening Koran dan Apa Fungsinya? Ini yang Perlu Dipahami

Yasinta Rahmawati

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:48 WIB
Apa Itu Rekening Koran dan Apa Fungsinya? Ini yang Perlu Dipahami
Ilustrasi rekening koran. (Freepik)

Keenam, ringkasan transaksi, yang memuat daftar seluruh transaksi dalam satu periode tertentu. Setiap transaksi dicatat secara kronologis berdasarkan tanggal, dilengkapi dengan keterangan transaksi, nominal, serta saldo setelah transaksi berlangsung.

Perbedaan Rekening Koran dan Buku Tabungan

Rekening koran sering kali dianggap sama dengan buku tabungan, padahal keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

Perbedaan utama terletak pada kelengkapan informasi yang disajikan. Rekening koran menampilkan data transaksi yang lebih rinci dengan cakupan periode waktu yang lebih panjang.

Sebaliknya, buku tabungan umumnya hanya menunjukkan riwayat transaksi dalam jangka waktu singkat, sekitar satu hingga dua minggu terakhir, yang dapat diakses melalui ATM, mobile banking, atau online banking.

Selain itu, rekening koran hanya bisa diperoleh dengan mengajukan permohonan ke pihak bank, baik melalui situs resmi maupun langsung di kantor cabang.

Dari sisi pengguna, rekening koran dapat digunakan oleh individu maupun badan usaha, sedangkan buku tabungan pada umumnya dimiliki dan digunakan oleh perorangan.

Fungsi Rekening Koran

1 Biasanya sebagai Salah Satu Syarat Mengajukan pinjaman

Hampir semua kreditur akan meminta rekening koran Anda saat Anda mengajukan pinjaman.

Sebab jumlah pinjaman, tenor, dan sebagainya yang akan diberikan bank sebagian bergantung pada pendapatan Anda.

baca juga

Memberikan rekening koran bank adalah cara mudah untuk memverifikasi pekerjaan dan pendapatan.

2. Mengisi SPT pajak Anda

Anda mungkin memerlukan rekening koran bank saat mengisi SPT pajak jika Anda berencana untuk mengurangi pengeluaran tertentu.

3. Membantah laporan kredit

Jika Anda memeriksa skor kredit Anda dan melihat bahwa Anda telah dikenai sanksi secara tidak benar untuk sesuatu seperti keterlambatan pembayaran, Anda dapat menghubungi untuk membantah kesalahan tersebut.

Anda mungkin perlu menunjukkan rekening koran bank untuk mendukung klaim Anda bahwa Anda telah melakukan pembayaran.

Cara Cetak Rekening Koran

1. Silakan datang ke bank untuk mencetak rekening koran 3-6 bulan. Jika di bawah itu, Anda bisa mengajukannya melalui aplikasi.

2. Setelah sampai bank, ambil nomor antrean, bawa buku rekening dan KTP Anda. Minta petugas untuk mencetak rekening koran.

3. Lakukan pembayaran dan selesai.

Itulah penjelasan lengkap tentang apa itu rekening koran, apa fungsinya dan bagaimana mendapatkannya.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK

MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK

News | Senin, 12 Januari 2026 | 19:06 WIB

OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun

OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun

Bisnis | Sabtu, 10 Januari 2026 | 08:56 WIB

Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026

Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:35 WIB

Terkini

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:21 WIB

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:18 WIB

Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%

Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:45 WIB

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi

BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:26 WIB

Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia

Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:23 WIB

Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik

Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08 WIB

Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak

Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!

BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54 WIB