175 Izin Usaha Terbit Otomatis Lewat Mekanisme Fiktif Positif, Pangkas Birokrasi!

M Nurhadi, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 16 Januari 2026 | 06:20 WIB
175 Izin Usaha Terbit Otomatis Lewat Mekanisme Fiktif Positif, Pangkas Birokrasi!
Rosan Roeslani mengatakan penguatan infrastruktur teknologi Himbara jadi fokus 2026. [Antara]
baca 10 detik
  • Menteri Rosan Roeslani mengumumkan 175 izin usaha diterbitkan otomatis per 14 Januari 2026 melalui sistem OSS.
  • Penerbitan izin otomatis ini adalah implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 mengenai perizinan berbasis risiko.
  • Fiktif positif memungkinkan BKPM menerbitkan izin jika kementerian teknis tidak merespons dalam batas waktu disepakati.

Suara.com - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, mengumumkan pencapaian signifikan dalam percepatan perizinan investasi di Indonesia.

Hingga pertengahan Januari 2026, BKPM tercatat telah menerbitkan ratusan izin usaha melalui mekanisme fiktif positif yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Langkah progresif ini diambil guna memberikan jaminan kepastian bagi para investor. Hingga 14 Januari 2026, sebanyak 175 izin usaha otomatis telah diterbitkan.

Angka ini menunjukkan tren kenaikan dibandingkan periode tahun sebelumnya yang mencatatkan realisasi sebanyak 132 izin usaha.

Penerbitan izin otomatis ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Inti dari kebijakan fiktif positif adalah pemberian kewenangan kepada BKPM untuk menerbitkan izin secara otomatis jika kementerian teknis terkait tidak memproses permohonan sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati.

"Mereka harus patuh dengan jangka waktu yang telah disepakati. Apabila kementerian terkait tidak mengeluarkan izin dalam batas waktu tertentu, maka sistem kami akan mengeluarkannya secara otomatis. Inilah yang kita sebut dengan fiktif positif," tegas Rosan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Sebelumnya, proses perizinan di Indonesia sering dikeluhkan karena melibatkan sekitar 18 kementerian dan lembaga berbeda. Kompleksitas ini kerap menyebabkan pengurusan izin berlarut-larut hingga memakan waktu berbulan-bulan.

Rosan menilai bahwa kepastian waktu adalah faktor paling krusial dalam memperbaiki iklim investasi nasional. Dengan adanya PP Nomor 28 Tahun 2025, hambatan birokrasi yang bersifat administratif kini mulai teratasi melalui otomatisasi sistem.

"Misalnya ditentukan waktu 10 hari, jika belum ada kabar dari kementerian terkait, kami bisa langsung menerbitkan izinnya. Hal ini memberikan kredibilitas pada layanan perizinan kita," tambah Rosan.

baca juga

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui arus modal yang lebih lancar.

Dengan mekanisme yang lebih sederhana, transparan, dan memiliki kepastian hukum, pemerintah optimis minat investasi baik dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) akan terus meningkat sepanjang tahun 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Investasi: Pelemahan Rupiah Masih Diterima Investor Asing

Menteri Investasi: Pelemahan Rupiah Masih Diterima Investor Asing

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00 WIB

Total Investasi ke RI Melesat di 2025 Capai Rp 1.931,2 Triliun

Total Investasi ke RI Melesat di 2025 Capai Rp 1.931,2 Triliun

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:21 WIB

Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia

Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 14:09 WIB

Terkini

Ritel Mulai Tinggalkan Perang Diskon, Pengalaman Belanja Jadi Andalan

Ritel Mulai Tinggalkan Perang Diskon, Pengalaman Belanja Jadi Andalan

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:27 WIB

Korsleting Masih Jadi Penyebab Kebakaran Jakarta, Warga Diminta Pasang Alat Listrik Berstandar SNI

Korsleting Masih Jadi Penyebab Kebakaran Jakarta, Warga Diminta Pasang Alat Listrik Berstandar SNI

News | Selasa, 01 September 2026 | 09:26 WIB

Korsleting Masih Jadi Penyebab Kebakaran Jakarta, Warga Diminta Pasang Alat Listrik Berstandar SNI

Korsleting Masih Jadi Penyebab Kebakaran Jakarta, Warga Diminta Pasang Alat Listrik Berstandar SNI

News | Selasa, 01 September 2026 | 09:24 WIB

4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!

4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:23 WIB

Stop Judi Online! KKN UNISA Yogyakarta Edukasi Pemuda Jomblangan

Stop Judi Online! KKN UNISA Yogyakarta Edukasi Pemuda Jomblangan

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:23 WIB

Kualitas Udara Membaik, Status Pekanbaru Jadi Siaga Darurat Karhutla

Kualitas Udara Membaik, Status Pekanbaru Jadi Siaga Darurat Karhutla

Riau | Selasa, 01 September 2026 | 09:22 WIB

4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!

4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:21 WIB

Rebalancing MSCI Berlaku, IHSG Dibuka Tetap Hijau di Level 6.500

Rebalancing MSCI Berlaku, IHSG Dibuka Tetap Hijau di Level 6.500

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:19 WIB

Nasib Gajah Sumatera Usai Karhutla di Way Kambas

Nasib Gajah Sumatera Usai Karhutla di Way Kambas

Lampung | Selasa, 01 September 2026 | 09:18 WIB

10 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah Menurut Primbon Jawa

10 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 09:15 WIB

×