Baca 10 detik
- Menkeu Purbaya menyatakan Pemerintah tidak akan memeras Bank Indonesia untuk membiayai program pembangunan, menjaga independensi Bank Sentral.
- Pengajuan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI telah memenuhi syarat, termasuk pengunduran diri dari keanggotaan Partai Gerindra.
- Deputi Gubernur BI Juda Agung mengajukan pengunduran diri efektif 13 Januari 2026, dan Gubernur BI telah merekomendasikan calon pengganti.
"Kami mengonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026. Atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut maka Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada Presiden," jelasnya.
Kata dia, Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih sebagaimana persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.