Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Kementerian PU Ingatkan Truk ODOL: Dilarang Lewat Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 21 Januari 2026 | 12:20 WIB
Kementerian PU Ingatkan Truk ODOL: Dilarang Lewat Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera
Menteri PU Dody Hanggodo. [Ist]
baca 10 detik
  • Kementerian PU mengimbau pengemudi, khususnya angkutan barang, tidak melintasi Jembatan Bailey Sumatera melebihi batas muatan.
  • Jembatan Bailey bersifat sementara dan krusial menjaga konektivitas serta distribusi logistik wilayah terdampak bencana pasca 18 Januari 2026.
  • Kendaraan ODOL berisiko merusak struktur jembatan darurat, sehingga kepatuhan tonase demi keselamatan bersama sangat ditekankan.

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengimbau pengguna jalan, terutama pengemudi angkutan barang, agar tidak melintasi Jembatan Darurat Bailey, dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Kementerian PU menegaskan, penggunaan Jembatan Bailey wajib mengikuti kapasitas maksimal.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan jembatan sementara itu tetap berfungsi sebagai akses vital pemulihan konektivitas antarwilayah.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menekankan kepatuhan terhadap batas beban jembatan menjadi hal krusial, khususnya di daerah yang sedang menjalani masa pemulihan pascabencana.

“Kepatuhan terhadap aturan tonase bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan bersama dan kepedulian terhadap masyarakat di wilayah terdampak bencana,” ujar Dody dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, Jembatan Bailey yang dipasang di titik-titik terdampak bencana bersifat sementara atau semi permanen. 

Karena itu, keberlanjutannya sangat bergantung pada disiplin pengguna jalan dalam mematuhi ketentuan teknis, terutama terkait batas muatan kendaraan.

Kementerian PU menyebut, keberadaan Jembatan Bailey menjadi solusi darurat sambil menunggu pembangunan jembatan permanen yang dilakukan secara bertahap. Dengan begitu, mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tetap dapat berjalan.

Di sisi lain, kendaraan ODOL dinilai berpotensi membahayakan struktur Jembatan Bailey. 

baca juga

Beban berlebih dapat mempercepat kelelahan material hingga meningkatkan risiko kegagalan struktur yang bukan hanya mengancam keselamatan, tetapi juga dapat menghambat upaya penanganan bencana.

Hingga 18 Januari 2026, Kementerian PU mencatat puluhan Jembatan Bailey telah dipasang dan difungsionalkan di ruas jalan nasional terdampak bencana. 

Sebarannya antara lain berada di Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, hingga Nagan Raya.

Jembatan-jembatan tersebut difungsikan sebagai penghubung sementara untuk mendukung mobilitas warga, distribusi logistik, serta kelancaran layanan dasar di wilayah terdampak.

Beberapa Jembatan Bailey yang telah beroperasi antara lain Jembatan Krueng Tingkem, Jembatan Teupin Mane, Jembatan Lawe Mengkudu, Jembatan Lawe Penanggalan, Jembatan Krueng Pelang, hingga Jembatan Krueng Beutong.

Kementerian PU menegaskan, seluruh jembatan dibangun dengan standar teknis tertentu dan memiliki batas beban yang wajib dipatuhi oleh pengguna jalan. Hal ini menjadi perhatian utama agar fungsi jembatan darurat tidak terganggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji

Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 14:53 WIB

Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih

Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 12:41 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK

Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:51 WIB

Tangani Bencana di Sumatera, Kementerian PU Sudah Kerahkan 1.709 Alat Berat

Tangani Bencana di Sumatera, Kementerian PU Sudah Kerahkan 1.709 Alat Berat

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2026 | 14:31 WIB

Banjir Bandang Susulan Terjang Agam, Kementerian PU Fokus Pulihkan Akses dan Air Bersih

Banjir Bandang Susulan Terjang Agam, Kementerian PU Fokus Pulihkan Akses dan Air Bersih

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2026 | 13:51 WIB

Soroti Sanitasi di Aceh Tamiang Pascabencana, Kementerian PU Siapkan TPA Rantau

Soroti Sanitasi di Aceh Tamiang Pascabencana, Kementerian PU Siapkan TPA Rantau

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 12:59 WIB

Terkini

Hari Anak Nasional, InJourney Perkuat Komitmen Lestarikan Warisan Budaya melalui Generasi Muda

Hari Anak Nasional, InJourney Perkuat Komitmen Lestarikan Warisan Budaya melalui Generasi Muda

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:35 WIB

Kejar Tayang, Kru Harry Potter Sebut Syuting Serial Berlangsung Brutal

Kejar Tayang, Kru Harry Potter Sebut Syuting Serial Berlangsung Brutal

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:34 WIB

Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:33 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pemilik Truk ODOL yang Mau Beralih ke Truk Standar

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pemilik Truk ODOL yang Mau Beralih ke Truk Standar

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:31 WIB

Review Serial The East Palace: Kisah Mistik Berdarah dari Kerajaan Joseon

Review Serial The East Palace: Kisah Mistik Berdarah dari Kerajaan Joseon

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:30 WIB

Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026 Sore Ini: Empat Tim Berebut Semifinal

Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026 Sore Ini: Empat Tim Berebut Semifinal

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pertamina EP Prabumulih Tambah Potensi Produksi Minyak 2.068 BOPD dari Sumur Baru

Pertamina EP Prabumulih Tambah Potensi Produksi Minyak 2.068 BOPD dari Sumur Baru

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:25 WIB

Koperasi Desa Merah Putih: Dari Lokasi di Tempat 'Aneh' hingga Pengadaan Kipas Rp1,8 T

Koperasi Desa Merah Putih: Dari Lokasi di Tempat 'Aneh' hingga Pengadaan Kipas Rp1,8 T

Video | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:23 WIB

Selain Sakit, Nanik S Deyang Sebut Dasco Paling Tahu Alasan Asli Dirinya Mundur

Selain Sakit, Nanik S Deyang Sebut Dasco Paling Tahu Alasan Asli Dirinya Mundur

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:22 WIB

Sepeda Gunung Murah Merek Apa? Ini 3 Pilihan Rp1 Jutaan dengan Spek Menarik

Sepeda Gunung Murah Merek Apa? Ini 3 Pilihan Rp1 Jutaan dengan Spek Menarik

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:20 WIB

×