- Partai Gerindra mengonfirmasi usulan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI berasal dari internal Gubernur BI.
- Dasco menegaskan usulan tersebut bukan intervensi atau titipan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
- Istana telah menindaklanjuti usulan tersebut melalui Surat Presiden kepada DPR untuk proses uji kelayakan.
Suara.com - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Thomas Djiwandono diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), bukan atas permintaan, apalagi "titipan" Prabowo Subianto.
Masuknya nama Thomas ke dalam bursa calon Deputi Gubernur BI memang memicu perbincangan hangat di ruang publik.
Itu Mengingat hubungan kekeluargaan Thomas dengan Presiden Prabowo Subianto, banyak pihak mulai mempertanyakan komitmen terhadap independensi bank sentral.
Dasco menegaskan, mekanisme pengusulan Thomas Djiwandono tidak datang dari intervensi Istana atau keinginan pribadi Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, seluruh proses pencalonan ini bermula dari otoritas internal Bank Indonesia itu sendiri.
Ia menjelaskan bahwa posisi Presiden dalam hal ini hanyalah meneruskan nama-nama yang telah dijaring oleh Gubernur BI untuk kemudian diproses lebih lanjut oleh parlemen.
“Itu atas usulan dari Gubernur BI sendiri," kata Dasco, Rabu (21/2/2026).
Pernyataan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian kepada pelaku pasar dan masyarakat bahwa integritas Bank Indonesia sebagai lembaga negara yang independen tetap terjaga.
Dasco mengingatkan, regulasi yang berlaku telah mengatur secara ketat mengenai bagaimana suksesi pimpinan di bank sentral dilakukan, di mana peran Gubernur BI sangat sentral dalam menentukan kandidat pendampingnya di jajaran Dewan Gubernur.
Baca Juga: Nasib Sudewo di Ujung Tanduk, Gerindra Gelar Rapat Kehormatan Tentukan Status
Mekanisme Kolektif Kolegial di Bank Indonesia
Selain menjelaskan asal-usul pengusulan nama, Dasco juga menepis kekhawatiran bahwa keberadaan sosok yang dekat dengan kekuasaan akan mendominasi kebijakan moneter.
Ia menekankan bahwa struktur kepemimpinan di Bank Indonesia tidak memberikan ruang bagi dominasi individu.
Setiap kebijakan strategis, mulai dari penentuan suku bunga hingga stabilitas nilai tukar, diputuskan melalui mekanisme rapat Dewan Gubernur yang ketat.
“Apa pun keputusan yang dibuat BI itu adalah keputusan kolektif. Tidak bisa sendiri-sendiri," kata Dasco.
Dengan sistem kolektif kolegial ini, pengaruh seorang Deputi Gubernur akan tetap berlandaskan pada konsensus bersama pimpinan lainnya.
Hal ini dipandang sebagai benteng pertahanan utama dalam menjaga profesionalitas BI dari potensi tarikan kepentingan politik praktis.
Konfirmasi dari Istana Terkait Nama Kandidat
Di sisi lain, pihak Istana Kepresidenan juga telah memberikan pernyataan resmi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Ia membenarkan bahwa Thomas Djiwandono, atau yang akrab disapa Tommy, merupakan satu dari beberapa nama yang diajukan untuk mengisi kekosongan jabatan di posisi Deputi Gubernur.
Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah bertugas menindaklanjuti usulan dari internal BI dengan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI.
Langkah ini merupakan bagian dari prosedur administrasi kenegaraan agar proses transisi kepemimpinan di BI tidak mengalami hambatan yang berarti.
“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya Pak Tommy Djiwandono,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Hadirnya nama Thomas dalam bursa calon Deputi Gubernur BI ini bertujuan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Juda Agung.
Untuk diketahui, Juda Agung telah mengundurkan diri dari jabatannya, meskipun alasan pasti di balik keputusan tersebut masih menjadi tanda tanya publik dan belum diumumkan secara resmi oleh otoritas terkait.
Langkah Selanjutnya di Senayan: Uji Kelayakan dan Kepatutan
Dengan telah dikirimkannya Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI, bola kini berada di tangan para legislator di Senayan.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, DPR memiliki mandat untuk menguji kapasitas dan integritas para calon melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
Rangkaian proses ini akan menjadi ajang pembuktian bagi Thomas Djiwandono dan kandidat lainnya untuk menunjukkan visi mereka dalam mengawal stabilitas ekonomi nasional.
DPR akan mendalami kompetensi teknis, rekam jejak, hingga komitmen para calon dalam menjaga independensi BI di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
Setelah proses uji kelayakan selesai, Komisi terkait di DPR akan membawa hasil tersebut ke rapat paripurna untuk disahkan.
Keputusan akhir ini nantinya akan menentukan siapa sosok yang dianggap paling layak mendampingi Gubernur BI dalam menakhodai kebijakan moneter Indonesia di masa depan.
Fokus publik kini tertuju pada transparansi proses di parlemen, guna memastikan bahwa pemilihan ini benar-benar didasarkan pada prinsip meritokrasi dan profesionalisme demi kesehatan ekonomi nasional.