Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 21 Januari 2026 | 15:53 WIB
Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut
PT Agincourt Resources (PTAR) akan bersikap kooperatif dalam verifikasi data yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait aktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Operasi tambang emas PTAR diduga memperparah banjir Sumatera Utara, khususnya di Tapanuli Selatan. Foto: Warga berjalan melintasi sungai dengan jembatan darurat di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). [Antara]
baca 10 detik
  • Satgas PKH mencabut IUP Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources di Tapanuli Selatan pada Selasa (20/1/2026).
  • Agincourt Resources menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pencabutan IUP tersebut dari pemerintah.
  • Pencabutan izin ini bagian dari 28 perusahaan di Sumatera yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan oleh Satgas PKH.

Suara.com - PT Agincourt Resources, perusahaan pertambangan yang berafiliasi PT Astra International Tbk. (ASII) buka suara terkait keputusan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tambang emas Martabe yang dikelolanya. 

Sebagaimana diketahui pencabutan IUP tambang emas Martabe yang berada di Tapanuli Selatan sebelumnya diumumkan Satgas PKH dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). 

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono menyampaikan sejak pengumuman itu perusahaan belum  menerima pemberitahuan secara resmi.

Salah satu lokasi yang terkena imbas banjir Sumatera
Salah satu lokasi yang terkena imbas banjir Sumatera

"Hingga saat ini Perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat Perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut," kata Katarina lewat keterangannya pada Rabu (21/1/2026). 

Meski demikian perusahaan, kata Katarina, tetap menghormati keputusan pemerintah tersebut. 

"Perseroan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," katanya. 

Dia pun menegaskan Agincourt menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik. 

"Dan berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan," kata Katarina. 

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan yang disampaikan Prasetyo terdapat 28 perusahaan di Sumatera  yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan sehingga perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH dicabut. 

baca juga

Selain tambang emas Martabe yang dikelola Agincourt, proyek pembangkit listrik tenaga air yang dikelola PT North Sumatera Hydro Energy di kawasan hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan juga turut dicabut izinnya. 

Adapun 28 perusahaan tersebut berlokasi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Adapun daftarnya sebagai berikut:

Aceh: 

  • PT Aceh Nusa Indrapuri
  • PT Rimba Timur Sentosa
  • PT Rimba Wawasan Permai

Sumatera Barat: 

  • PT Minas Pagai Lumber
  • PT Biomass Andalan Energi
  • PT Bukit Raya Mudisa
  • PT Dhara Silva Lestari
  • PT Sukses Jaya Wood
  • PT Salaki Summa Sejahtera

Sumatera Utara: 

  • PT Anugerah Rimba Makmur
  • PT Barumun Raya Padang Langkat
  • PT Gunung Raya Utama Timber
  • PT Hutan Barumun Perkasa
  • PT Multi Sibolga Timber
  • PT Panei Lika Sejahtera
  • PT Putra Lika Perkasa
  • PT Sinar Belantara Indah
  • PT Sumatera Riang Lestari
  • PT Sumatera Sylva Lestari
  • PT Tanaman Industri Lestari Si
  • PT Teluk Nauli
  • PT Toba Pulp Lestari Tbk

Daftar 6 perusahaan non-kehutanan yang izinnya dicabut

Aceh

  • PT Ika bina Agro Wisesa
  • CV Rimba Jaya

Sumatera Utara 

  • PT Agincourt Resources
  • PT North Sumatera Hydro Energy

Sumatera Barat:

PT Perkebunan Pelalu Raya
PT Inang Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah

Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:36 WIB

Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua

Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:13 WIB

Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!

Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:25 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×