Purbaya Ungkap Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Ilegal Bisa Capai Triliunan

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 21 Januari 2026 | 16:30 WIB
Purbaya Ungkap Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Ilegal Bisa Capai Triliunan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di sekitar Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Sadewa memperkirakan penerimaan negara signifikan dari penambahan lapisan cukai tembakau.
  • Rencana aturan baru ini bertujuan menarik pajak dari peredaran rokok ilegal, namun nominalnya belum dihitung pasti.
  • Menkeu akan berdiskusi dengan DPR mengenai potensi penerimaan dan penindakan tegas terhadap rokok ilegal.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan kalau potensi penerimaan negara dari penambahan lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau bisa mencapai triliunan.

Menkeu Purbaya sendiri berencana menambah lapisan (layer) khusus lewat aturan baru agar pajak bisa ditarik dari rokok ilegal. Namun dirinya masih belum menghitung secara pasti berapa angka penerimaan negara.

"Belum, belum kita hitung. Tapi nanti kalau itu sudah masuk pasti akan besar sekali. Berapa triliun lah. Ada perkiraan kasar, tapi kita kan belum tahu nih," kata Purbaya saat ditemui di kawasan kantor Kementerian Keuangan, dikutip Rabu (21/1/2026).

Selain itu, Purbaya juga akan diskusi ke DPR terkait potensi penerimaan negara dari rokok ilegal. Sebab banyak anggota legislatif yang berasal dari daerah penghasil rokok ilegal.

"Kayaknya saya mesti ke DPR juga lah tadi untuk itu, karena banyak juga anggota DPR yang berasal dari daerah rokok itu, rokok ilegal itu. Nanti saya lihat seperti apa," lanjutnya.

Kejari Kendari saat melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 1,4 juta batang rokok ilegal di Kendari, Sulawesi Tenggara (6/10/2025) [Suara.com/ANTARA]
Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Kejari Kendari saat melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 1,4 juta batang rokok ilegal di Kendari, Sulawesi Tenggara (6/10/2025) [Suara.com/ANTARA]

Bendahara Negara memastikan peraturan baru ini bisa meminimalisir peredaran rokok ilegal. Ia juga menegaskan tak ada ampun apabila masih nakal.

"Tapi tujuannya adalah memastikan rokok ilegal bisa bermain di tempat yang legal. Habis itu nanti kalau ada yang main-main saya hajar semuanya," pungkasnya.

Sekadar informasi, struktur tarif CHT telah disederhanakan dari sebelumnya 19 lapis pada 2009 menjadi 8 lapis pada 2022. Aturan terakhir tentang struktur tarif CHT tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024.

Baca Juga: Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI