- DPR dan Pemerintah sepakat tidak merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada tahun ini.
- Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas pembangunan serta menghindari kegaduhan legislasi yang tidak mendesak.
- Kepastian hukum ini diharapkan menurunkan ketegangan politik menjelang transisi kepemimpinan daerah di Indonesia.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak akan ada revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun ini.
Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan tetap berada pada jalurnya, tanpa terganggu oleh kegaduhan legislasi yang tidak mendesak.
Dasco menyampaikan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada tidak ada dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Oleh karena itu, DPR tak ada rencana membahas UU tersebut. Pernyataan ini sekaligus memutus spekulasi publik mengenai kemungkinan adanya perubahan aturan main di tengah jalan yang seringkali memicu ketegangan antar-kelompok kepentingan politik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desk Politik Great Indonesia Hanif Adrian, menyebut pernyataan Dasco itu telah mengubah konstelasi politik.
Menurutnya, kepastian hukum adalah fondasi utama bagi terciptanya iklim demokrasi yang sehat, terutama di tengah persiapan daerah-daerah di Indonesia menuju transisi kepemimpinan nasional yang baru.
‘’Sikap politik yang diumumkan Profesor Dasco itu diharapkan mampu menurunkan tensi ketegangan," kata Hanif Adrian, Jumat (23/1/2026).
Hanif menilai langkah ini sangat krusial bagi keberlangsungan agenda besar pemerintah.
Menurut Hanif, jika dikaitkan dengan putusan-putusan politik yang diumumkan Dasco seperti penundaan pembahasan revisi UU Pilkada, pada dasarnya berupaya menjaga keseimbangan politik untuk mencapai stabilitas.
Baca Juga: Penjelasan Purbaya Kenapa Rupiah Anjlok Tapi IHSG Naik, Bisa Picu Krisis Ekonomi?
Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, stabilitas politik sangat berkorelasi dengan kepercayaan investor dan kelancaran program sosial ekonomi.
"Itu variabel organik. Agenda pembangunan pemerintah hanya akan sukses tumbuh bila dilakukan dalam situasi politik stabil," kata dia.
Lebih lanjut, Great Institute melihat adanya pola kepemimpinan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif saat ini.
Duet Maut
Stabilitas politik saat pemerintahan Prabowo ini akan semakin membaik dalam sinergi Pemerintah yang digawangi secara teknis oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dengan DPR yang digawangi secara politik oleh Sufmi Dasco Ahmad.
Duet antara teknokrat di sisi keuangan dan politisi senior di sisi legislatif dianggap mampu memberikan rasa aman bagi pasar dan rakyat.