- Kejahatan digital seperti scam marak memanfaatkan platform keuangan digital, berpotensi merugikan finansial pengguna.
- Modus umum meliputi pengiriman berkas berbahaya atau penawaran promo palsu untuk mencuri data pribadi.
- GoPay menawarkan Jaminan Saldo Kembali bagi pengguna terverifikasi sebagai langkah mitigasi risiko keamanan akun.
Suara.com - Risiko kejahatan digital seperti scam dan fraud masih mengancam masyarakat. Modus penipuan ini marak terjadi dengan memanfaatkan platform keuangan digital.
Dampaknya tidak hanya penyalahgunaan akun, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian fnansial bagi pengguna. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bentuk-bentuk penipuan yang mengancam keamanan akun keuangan digital.
Beberapa modus yang kerap ditemukan antara lain pengiriman fle berbahaya dengan format APK atau JPG yang dikemas sebagai undangan pernikahan, surat tilang, hingga dokumen pajak yang mengatasnamakan instansi resmi.
![Ilustrasi Scam. [Pixabay]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/01/71352-ilustrasi-scam.jpg)
Selain itu, pelaku juga sering menggunakan modus penipuan dengan mengatasnamakan akun resmi dan menawarkan promo palsu melalui media sosial, iklan digital, maupun pesan instan.
Calon korban diarahkan untuk masuk ke tautan yang menyerupai situs resmi untuk diminta mengisi data pribadi, PIN, hingga kode OTP.
Agar terhindar dari penipuan digital dan menjaga keamanan akun, pengguna diminta terus waspada dan menerapkan langkah-langkah preventif sebagai berikut:
- Tidak mengakses fle, tautan, atau situs web yang mencurigakan, terutama yang berasal dari iklan atau pesan tidak dikenal
- Menggunakan kombinasi PIN yang tidak mudah ditebak serta menggantinya secara berkala
- Tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai perusahaan resmi
Dalam hal ini, GoPay menghadirkan Program Jaminan Saldo Kembali bagi pengguna untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam bertransaksi menggunakan aplikasi GoPay.
Program ini memungkinkan pengguna untuk mengajukan klaim saldo hilang apabila terjadi pengambilalihan akun secara paksa (brute force) atau penggunaan akun tanpa izin akibat kehilangan perangkat seluler.
Head of Corporate Afairs GoPay, Audrey Progastama Petriny, mengatakan program Jaminan Saldo Kembali memberikan rasa aman dan tenang dalam menggunakan aplikasi GoPay untuk kebutuhan transaksi harian.
Baca Juga: OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar
Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pengguna bisa melakukan klaim saldo hilang mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
"Selain itu, kami juga terus melakukan edukasi kepada pengguna agar tetap waspada terhadap berbagai risiko penipuan dan keamanan digital," ujarnya, seperti dikutip, Jumat (23/1/2026).
Program ini berlaku bagi pengguna yang telah upgrade ke GoPay Plus, mengaktifkan PIN sebagai otentikasi transaksi, serta tidak membagikan PIN maupun kode OTP kepada siapa pun sebelum kejadian.