- Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) anjlok tajam mencapai batas ARB pada Rabu (28/1/2026) akibat keputusan MSCI.
- MSCI menghentikan sementara perubahan indeks Indonesia karena kekhawatiran kurangnya transparansi kepemilikan saham.
- Jika perbaikan transparansi tidak ada hingga Mei 2026, Indonesia terancam penurunan bobot indeks atau status pasar.
- Penurunan Bobot: Pengurangan porsi saham Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Index.
- Penurunan Status: Status pasar modal Indonesia bisa diturunkan dari Emerging Market (Pasar Berkembang) menjadi Frontier Market (Pasar Perintis).
Langkah pembekuan ini menjadi tantangan besar bagi kredibilitas pasar modal Indonesia sebagai yang terbesar di Asia Tenggara. Meskipun penggunaan laporan komposisi kepemilikan bulanan KSEI sempat didukung sebagai referensi tambahan, investor global tampaknya masih menuntut bukti konkret atas keterbukaan informasi yang lebih andal.
DISCLAIMER: Pergerakan harga saham BUMI sangat dipengaruhi oleh sentimen indeks global dan fluktuasi harga komoditas batu bara. Artikel ini disusun sebagai informasi berita bisnis dan bukan merupakan instruksi untuk melakukan transaksi jual atau beli. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi dengan mempertimbangkan risiko volatilitas pasar yang ekstrem.