Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Ratusan Tambang Belum Setor RKAB, APBI Pastikan Anggotanya Sedang Proses Pengajuan

Mohammad Fadil Djailani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 28 Januari 2026 | 14:28 WIB
Ratusan Tambang Belum Setor RKAB, APBI Pastikan Anggotanya Sedang Proses Pengajuan
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) memastikan 95 anggotanya saat ini tengah dalam porses pengajuan RKAB di Kementerian ESDM. Foto ist.
baca 10 detik
  • ESDM menyebutkan terdapat 300-an perusahaan tambang batubara yang belum mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk 2026.
  • APBI memastikan 95 anggotanya saat ini tengah dalam porses pengajuan RKAB di Kementerian ESDM.
  • Namun demikian, APBI memberikan catatan terkait skema pengajuan RKAB yang kini telah berubah. 

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan terdapat 300-an perusahaan tambang batubara yang belum mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk 2026.

Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) memastikan 95 anggotanya saat ini tengah dalam porses pengajuan RKAB di Kementerian ESDM.

"Anggota APBI saat ini ada 95 dan sedang dalam proses pengajuan RKAB,," kata Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani saat dihubungi Suara.com, dikutip pada Rabu (26/1/2026).

Namun demikian, APBI memberikan catatan terkait skema pengajuan RKAB yang kini telah berubah. Sebelumnya pengajuan RKAB dilaksanakan dalam tiga tahun sekali, kini menjadi satu tahun sekali. Gita menyebut perubahan tersebut berimplikasi signifikan terhadap perencanaan usaha.

"Perubahan kembali RKAB menjadi satu tahun sekali memang membawa implikasi signifikan bagi perencanaan usaha. Selama skema tiga tahunan, perusahaan memiliki ruang yang lebih memadai untuk menyusun perencanaan produksi, investasi, dan pembiayaan secara lebih terukur," ujarnya.

APBI memahami perubahan skema pengajuan RKAB menjadi satu tahun sekali menjadi upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan domestik dan pasar global melalui tata kelola yang lebih baik. Namun yang menjadi tantangannya kepastian serta ketepatan waktu bagi pelaku usaha.

"Tantangan utamanya ada pada tingkat kepastian dan waktu," ujar Gita.

Sebelumnya, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyebutkan terdapat 300-an perusahaan tambang batubara yang belum mengajukan RKAB untuk 2026.

"Batu bara masih ada 300-an perusahaan yang belum mengajukan RKAB," ujarnya di Jakarta pada 24 Januari lalu.

baca juga

Namun demikian, Tri tidak menjelaskan lebih jauh apa yang menjadi penyebab ratusan perusahaan tambang tersebut belum mengajukan RKAB.

Untuk diketahui RKAB merupakan merupakan dokumen wajib yang disusun oleh perusahaan pemegang izin tambang untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah sebelum memulai aktivitas operasional setiap tahunnya.

Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan tambang tidak boleh melakukan kegiatan penambangan, pengolahan, hingga penjualan hasil tambang secara legal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Bentuk BUMN Baru Khusus Kelola Tambang, Namanya Perminas

Danantara Bentuk BUMN Baru Khusus Kelola Tambang, Namanya Perminas

Bisnis | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:59 WIB

Izin Tambang Agincourt Dicabut, Asosiasi Pertambangan Singgung Iklim Investasi yang Adil

Izin Tambang Agincourt Dicabut, Asosiasi Pertambangan Singgung Iklim Investasi yang Adil

Bisnis | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:51 WIB

Dua Bank Sudah Bangkrut Sepanjang 2026, Terbaru PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR)

Dua Bank Sudah Bangkrut Sepanjang 2026, Terbaru PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR)

Bisnis | Rabu, 28 Januari 2026 | 08:31 WIB

Terkini

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:32 WIB

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10 WIB

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:03 WIB

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:53 WIB

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:37 WIB

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:31 WIB

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:13 WIB

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:37 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB