Ratusan Tambang Belum Setor RKAB, APBI Pastikan Anggotanya Sedang Proses Pengajuan

Rabu, 28 Januari 2026 | 14:28 WIB
Ratusan Tambang Belum Setor RKAB, APBI Pastikan Anggotanya Sedang Proses Pengajuan
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) memastikan 95 anggotanya saat ini tengah dalam porses pengajuan RKAB di Kementerian ESDM. Foto ist.
Baca 10 detik
  • ESDM menyebutkan terdapat 300-an perusahaan tambang batubara yang belum mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk 2026.
  • APBI memastikan 95 anggotanya saat ini tengah dalam porses pengajuan RKAB di Kementerian ESDM.
  • Namun demikian, APBI memberikan catatan terkait skema pengajuan RKAB yang kini telah berubah. 

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan terdapat 300-an perusahaan tambang batubara yang belum mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk 2026.

Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) memastikan 95 anggotanya saat ini tengah dalam porses pengajuan RKAB di Kementerian ESDM.

"Anggota APBI saat ini ada 95 dan sedang dalam proses pengajuan RKAB,," kata Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani saat dihubungi Suara.com, dikutip pada Rabu (26/1/2026).

Namun demikian, APBI memberikan catatan terkait skema pengajuan RKAB yang kini telah berubah. Sebelumnya pengajuan RKAB dilaksanakan dalam tiga tahun sekali, kini menjadi satu tahun sekali. Gita menyebut perubahan tersebut berimplikasi signifikan terhadap perencanaan usaha.

"Perubahan kembali RKAB menjadi satu tahun sekali memang membawa implikasi signifikan bagi perencanaan usaha. Selama skema tiga tahunan, perusahaan memiliki ruang yang lebih memadai untuk menyusun perencanaan produksi, investasi, dan pembiayaan secara lebih terukur," ujarnya.

APBI memahami perubahan skema pengajuan RKAB menjadi satu tahun sekali menjadi upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan domestik dan pasar global melalui tata kelola yang lebih baik. Namun yang menjadi tantangannya kepastian serta ketepatan waktu bagi pelaku usaha.

"Tantangan utamanya ada pada tingkat kepastian dan waktu," ujar Gita.

Sebelumnya, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyebutkan terdapat 300-an perusahaan tambang batubara yang belum mengajukan RKAB untuk 2026.

"Batu bara masih ada 300-an perusahaan yang belum mengajukan RKAB," ujarnya di Jakarta pada 24 Januari lalu.

Baca Juga: Danantara Bentuk BUMN Baru Khusus Kelola Tambang, Namanya Perminas

Namun demikian, Tri tidak menjelaskan lebih jauh apa yang menjadi penyebab ratusan perusahaan tambang tersebut belum mengajukan RKAB.

Untuk diketahui RKAB merupakan merupakan dokumen wajib yang disusun oleh perusahaan pemegang izin tambang untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah sebelum memulai aktivitas operasional setiap tahunnya.

Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan tambang tidak boleh melakukan kegiatan penambangan, pengolahan, hingga penjualan hasil tambang secara legal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI