- API-IMA menanggapi pencabutan izin tambang emas Martabe PT Agincourt Resources di Tapanuli Selatan oleh Satgas PKH.
- Ketua Umum API-IMA meminta semua pihak menjaga investasi dan menjamin penilaian adil bagi Agincourt Resources.
- Lahan izin tambang yang dicabut berpeluang dikelola Danantara, yang mungkin menunjuk BUMN seperti Antam atau MIND ID.
Suara.com - Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (API-IMA) memberikan tanggapan terkait dicabutnya izin pertambangan emas Martabe, milik PT Agincourt Resources.
Selain izinnya dicabut, belakangan diketahui bahwa tambang emas Martabe yang berada di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara berpeluang akan diambil alih Danantara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA), Rachmat Makkasau, meminta agar semua pihak untuk menjaga investasi di sektor tambang termasuk memastikan penilaian yang adil pada PT Agincourt Resources.
Menurut Rachmat, PT Agincourt Resources yang merupakan anggota API-IMA, diyakini telah menjalankan kegiatan operasi dengan baik dan memenuhi tata kelola lingkungan yang baik berdasarkan hasil Proper Hijau yang diterima perusahaan.
Rachmat meyakini, pemerintah akan melakukan evaluasi yang mendalam terkait izin usaha pertambangan Agincourt, sehingga dapat memastikan keberlanjutannya.
"Kami percaya bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi lebih detail terkait izin usaha PT Agincourt yang disebutkan akan dicabut," kata Rachmat lewat keterangannya kepada Suara.com, Rabu (28/1/2026).

Dia menjelaskan, perusahaan-perusahaan yang beroperasi dengan baik, mengedepankan aspek-aspek Environmental, Social dan Governance (ESG), serta mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk aspek pengelolaan lingkungan hidup - tentunya akan tetap dapat beroperasi.
"Ini penting untuk memastikan bahwa iklim investasi di sektor pertambangan tetap kondusif,” ujarnya.
Rachmat menekankan bahwa kepatuhan terhadap prinsip Good Mining Practice (GMP) dan ESG merupakan syarat mutlak bagi setiap anggota API-IMA.
Baca Juga: Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim
Dia menambahkan, sudah banyak perusahaan yang menjalankan operasional dengan baik dan menerapkan prinsip GMP dan ESG.
"Kami mendorong perusahaan anggota API-IMA untuk terus mengampanyekan hal-hal positif tersebut agar pandangan masyarakat terhadap industri pertambangan menjadi lebih seimbang,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, PT Agincourt Resources menjadi salah satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya oleh eh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Terbaru, Menteri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa lahan atau unit usaha yang izinnya telah ditarik oleh negara akan dikelola di bawah naungan Danantara.
Khusus untuk sektor pertambangan, Danantara diproyeksikan akan menunjuk BUMN sektor industri pertambangan untuk mengelola aset-aset tersebut.
"Kalau yang izin tambang itu diserahkannya kepada Antam atau MIND ID," ungkap Prasetyo Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (26/1/2026)