Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Purbaya Akui Iuran Dewan Perdamaian Rp 16,7 Triliun Sebagian Besar Dibiayai APBN

Dicky Prastya

Kamis, 29 Januari 2026 | 11:28 WIB
Purbaya Akui Iuran Dewan Perdamaian Rp 16,7 Triliun Sebagian Besar Dibiayai APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). [Suara.com/Novian]
  • Menteri Keuangan mengakui pembiayaan mayoritas iuran Board of Peace akan berasal dari APBN Indonesia.
  • Menteri Luar Negeri mengklarifikasi dana $1 miliar adalah kontribusi rekonstruksi, bukan uang keanggotaan.
  • Partisipasi dana sebesar satu miliar dolar AS mengikat status keanggotaan Indonesia menjadi permanen dewan tersebut.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kalau iuran untuk menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian atau Board of Peace sebesar 1 miliar Dolar AS (sekitar Rp 16,7 triliun) sebagian besar akan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saya pikir sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, dikutip Kamis (29/1/2026).

Hanya saja Purbaya mengakui kalau Pemerintah masih belum mendiskusikan alokasi anggaran untuk iuran Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut.

Tapi dia yakin kalau nantinya Presiden RI Prabowo Subianto bakal memberi perintah soal pembiayaan Dewan Perdamaian.

"Itu kita belum diskusikan tapi pada suatu saat nanti Presiden akan memberi tugas ke saya," jelasnya.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memberikan klarifikasi terkait isu iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,7 triliun yang dikaitkan dengan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace.

Ilustrasi Indonesia bergabung dengan dewan perdamaian gaza bentukan Donald Trump. (Suara.com/Iqbal)
Ilustrasi Indonesia bergabung dengan dewan perdamaian gaza bentukan Donald Trump. (Suara.com/Iqbal)

Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan agar Indonesia ikut berpartisipasi.

Namun, Sugiono menekankan bahwa dana tersebut bukanlah uang pangkal keanggotaan alias membership fee, melainkan kontribusi untuk misi kemanusiaan dan pembangunan kembali kawasan konflik.

"Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa membentuk Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza, khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi," ujar Sugiono usai rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian tersebut memerlukan pendanaan besar, terutama untuk proses rekonstruksi pasca perang di Palestina.

Untuk itu, negara-negara yang diundang diharapkan dapat berpartisipasi dalam penggalangan dana.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono (kiri) memberikan klarifikasi terkait isu iuran sebesar 1 miliar dollar AS atau setara Rp16,9 triliun yang berkaitan dengan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono (kiri) memberikan klarifikasi terkait isu iuran sebesar 1 miliar dollar AS atau setara Rp16,9 triliun yang berkaitan dengan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

"Terus rekonstruksi ini siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ," tambahnya.

Kendati demikian, Sugiono menegaskan bahwa saat ini tidak ada kewajiban atau paksaan bagi negara yang diundang untuk langsung membayar dalam jumlah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa setiap negara yang diundang secara otomatis berhak menjadi anggota selama tiga tahun.

"Nggak, nggak, tidak ada. Itu semua negara yang diundang, itu entitle untuk menjadi member selama 3 tahun," jelas Sugiono.

Namun demikian, ia memberikan catatan bahwa partisipasi dana sebesar 1 miliar dolar AS tersebut berkaitan dengan status keanggotaan jangka panjang di Dewan Perdamaian.

"Jadi kalau misalnya ikut partisipasi di satu miliar, itu artinya dia permanen," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo

Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 21:06 WIB

Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua

Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua

Foto | Rabu, 28 Januari 2026 | 19:49 WIB

Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri

Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 19:10 WIB

'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo

'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 18:57 WIB

Purbaya soal IHSG Anjlok: Beres Sebelum Mei, Hanya Syok Sesaat

Purbaya soal IHSG Anjlok: Beres Sebelum Mei, Hanya Syok Sesaat

Bisnis | Rabu, 28 Januari 2026 | 18:56 WIB

Di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Ipar Prabowo Curhat Pernah Dipecat dari Jabatan Gubernur BI

Di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Ipar Prabowo Curhat Pernah Dipecat dari Jabatan Gubernur BI

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 18:39 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB