Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 29 Januari 2026 | 19:37 WIB
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
ilustrasi tambang (unsplash.com/Dominik Vanyi)
  • PP Nomor 25 Tahun 2024 izinkan ormas keagamaan mengelola usaha pertambangan mineral memicu dinamika internal.
  • Survei KIC pada 415 responden menunjukkan polarisasi pandangan mengenai konsesi tambang masih terkendali.
  • Terdapat kecenderungan sikap penolakan ormas yang dekat lokasi tambang, berbeda dengan yang jauh dari area tersebut.

Suara.com - Kebijakan pemerintah yang memberi izin organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan mineral memunculkan dinamika pro dan kontra di internal ormas. Meski demikian, perbedaan pandangan tersebut dinilai masih terkendali dan tidak sampai memicu perpecahan organisasi.

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, ormas keagamaan kini diperbolehkan melakukan usaha pertambangan. Menyikapi kebijakan tersebut, Katadata Insight Center (KIC) melakukan kajian untuk memetakan sikap dan pandangan ormas terhadap konsesi tambang.

Survei KIC melibatkan 415 responden yang terdiri dari pengurus dan anggota aktif ormas, di mana pengumpulan data dilakukan secara tatap muka.

Research Analyst KIC, Kanza Nabeela Puteri, menyampaikan bahwa kebijakan konsesi tambang memunculkan polarisasi pandangan di internal ormas, khususnya di Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Namun, perbedaan tersebut dinilai masih berada dalam batas wajar.

Ilustrasi tambang batu bara. [Istimewa]
Ilustrasi tambang batu bara. [Istimewa]

"Perbedaan pendapat tersebut secara umum dianggap wajar dan sehat. Hanya sebagian kecil yang menilai perbedaan ini bersifat destruktif, ini menunjukkan bahwa dinamika internal ormas cenderung tetap terkendali," ujarnya seperti dikutip, Kamis (29/1/2026).

Kanza menambahkan, sekitar 30 persen responden justru menilai tidak terjadi polarisasi di internal ormas. Hal ini mengindikasikan bahwa perbedaan sikap lebih bersifat diskursif ketimbang konflik terbuka.

Kepala Bidang Kajian Politik SDA LHKP PP Muhammadiyah, Wahyu A Perdana, mengungkapkan adanya kecenderungan sikap berbeda berdasarkan kedekatan wilayah dengan aktivitas pertambangan. Menurutnya, responden yang tinggal di sekitar tambang cenderung menolak, sementara yang berada jauh dari wilayah tambang lebih mendorong pengelolaan secara profesional.

"Namun yang tidak dibilang secara jelas, yakni memangnya dalam operasional perusahaan baru tidak bisa operasi sendiri karena ini butuh minimal pengalaman. Selain itu mitranya siapa? Menjadi tidak berlebihan kalau catatan di internal mempertanyakan (izin pengelolaan tambang) ini konteksnya bisnis atau politis," kata Wahyu.

Sementara itu, Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara hati-hati agar tidak memicu konflik dan kerugian jangka panjang.

"Mengelola sumber daya alam harus hati-hati. Sebab ada dua negara yang kaya akan minyak, ada negara seperti Norwegia yang menjadi kaya raya tetapi banyak negara yang seperti Venezuela, sengsara. Maka kita harus hati-hati, kalau tidak tidak hati-hati bisa membuat sengketa," ujarnya.

Associate Professor of Inter-Religious Studies (IRS) Program, Dicky Sofjan, menilai polarisasi pandangan di internal ormas merupakan hal yang tak terelakkan dalam sistem demokrasi. Bahkan, menurutnya, perbedaan pandangan tersebut justru diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih matang.

"Ketika terjadi proses polarisasi kita melihat ada keterbelahan, sehingga muncul solusi-solusi untuk mendatangkan polarisasi dan banyak hal," ucap Dicky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe

Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 19:19 WIB

Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie

Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 19:10 WIB

Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian

Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB