Siapkan Dana Rp 5 T, Catat Jadwal BBCA Lakukan Buyback Saham

Achmad Fauzi

Jum'at, 30 Januari 2026 | 09:39 WIB
Siapkan Dana Rp 5 T, Catat Jadwal BBCA Lakukan Buyback Saham
Ilustrasi BCA
baca 10 detik
  • PT Bank Central Asia (BBCA) akan membeli kembali saham senilai Rp 5 triliun di tengah kondisi pasar yang sedang menurun.
  • Aksi buyback dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan setelah disetujui dalam RUPST pada 12 Maret 2026.
  • Tujuan aksi korporasi ini adalah menjaga stabilitas pasar, meningkatkan kepercayaan investor, dan optimalisasi pengembalian pemegang saham.

Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback saham di tengah pasar tengah merosot.

Aksi korporasi ini, dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia, meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan tingkat pengembalian yang lebih optimal bagi para pemegang saham.'

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, menjelaskan Periode shares buyback akan dilaksanakan selama 12 bulan sejak disetujuinya rencana shares buyback oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2026,

"Kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip, Jumat (30/1/2026).

Presiden Direktur BCA Hendra Lembong mengatakan pada Senin (20/10/2025) pihaknya belum berencana melakukan IPO BCA Digital atau Blu. [Dok BCA]
Presiden Direktur BCA Hendra Lembong mengatakan pada Senin (20/10/2025) pihaknya belum berencana melakukan IPO BCA Digital atau Blu. [Dok BCA]

Adapun, perseroan menyiapkan dana sebesar Rp 5 triliun untuk aksi buyback ini. Sedangkan, periode buyback berlangsung selama 12 bulan sejak disetujuinya rencana shares buyback oleh RUPST.

Sementara, jumlah saham yang dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 10 persen dari modal disetor Perseroan.

Pelaksanaan shares buyback tidak akan mengakibatkan penurunan modal di bawah batas minimum sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan OJK No. 27 Tahun 2022 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.

"Pelaksanaan shares buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan/ketentuan yang berlaku," imbuh Hera.

Untuk diketahui, saham BBCA mengalami tekanan aksi jual asing, setidaknya dalam dua hari kebelakang total penjualan asing di saham BBCA mencapai Rp 7,96 triliun.

baca juga

Bahkan, saham BBCA sempat turun ke level Rp 6.500. Namun, kini bangkit kembali, berdasarkan data stokbit pukul 09.34 WIB, saham BBCCA melesat 0,35 persen ke level Rp 7.225 per lembar saham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Rebound Pagi Ini, 500 Saham Menghijau

IHSG Rebound Pagi Ini, 500 Saham Menghijau

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 09:17 WIB

Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?

Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 19:28 WIB

Tekanan Asing Belum Reda, IHSG Anjlok 1,06 Persen Hari Ini

Tekanan Asing Belum Reda, IHSG Anjlok 1,06 Persen Hari Ini

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 17:19 WIB

Terkini

Purbaya Dicopot Prabowo, Pramono Siap Gandeng Menkeu Baru demi Kelancaran Fiskal Jakarta

Purbaya Dicopot Prabowo, Pramono Siap Gandeng Menkeu Baru demi Kelancaran Fiskal Jakarta

News | Senin, 14 September 2026 | 18:25 WIB

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

News | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

News | Senin, 14 September 2026 | 18:12 WIB

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

News | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Bola | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Video | Senin, 14 September 2026 | 18:00 WIB

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

×