Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia

Bernadette Sariyem | Suara.com

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:44 WIB
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
Peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno Salamuddin Daeng. [Suara.com/Adhitya Himawan]
  • Presiden Prabowo menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2025 mewajibkan penempatan 100% DHE SDA di perbankan domestik sejak 1 Januari 2026.
  • Ekonom Salamuddin Daeng menilai kebijakan tersebut kurang efektif sebab cadangan devisa hanya naik minim sepanjang 2025.
  • Kritik utama tertuju pada Bank Indonesia yang dinilai kurang tegas menerapkan sanksi kepada korporasi pelanggar aturan DHE SDA.

Harapan bahwa kebijakan DHE SDA akan menjadi "peluru sakti" untuk memperkuat mata uang garuda nyatanya belum membuahkan hasil.

Salamuddin menegaskan, penguatan Rupiah seharusnya bisa terjadi jika BI konsisten menjalankan kontrol devisa. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

“Harapan itu tidak kunjung terwujud. Sebaliknya rupiah terus merosot terhadap mata uang asing, khususnya USD. Padahal, jika kebijakan kontrol DHE SDA ini dijalankan secara konsisten, memungkingkan rupiah kita lebih tangguh menghadapi tekanan perang currency”, tegas Salamuddin.

Kondisi ini, menurutnya, berakar pada belum efektifnya pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 3 Tahun 2025.

PBI tersebut merupakan penyesuaian teknis terhadap PP Nomor 8 Tahun 2025. Salamuddin menilai, peran BI sangat krusial.

Itu lantaran mandat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa memberikan kewenangan penuh kepada BI sebagai penjaga gawang lalu lintas devisa.

“Peran Bank Indonesia sangat vital karena kebijakan kontrol devisa sendiri menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar sepenuhnya bergantung pada Bank Indonesia sebagai otoritas yang berwenang melakukan hal tersebut”, sambung aktivis 98 asal NTB ini.

Dugaan Kurangnya Ketegasan dan Sanksi bagi Korporasi

Salah satu poin krusial dalam kritik Salamuddin adalah, dugaan bahwa BI tidak sepenuhnya sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo dalam membenahi tata kelola devisa SDA.

Ia menyoroti lemahnya aspek penegakan hukum dalam aturan pelaksanaan (PBI) yang ada.

“Kami menduga Bank Indonesia belum secara sungguh sungguh menjalankan misi pemerintahan Prabowo untuk mengatasi lalu lintas devisa bebas SDA. Sebagai contoh aturan pelaksanaan dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut tidak disertai dengan sanksi yang tegas kepada korporasi yang melakukan pelanggaran”, ungkapnya.

Tanpa adanya sanksi yang menjerat para eksportir nakal, kewajiban penempatan DHE SDA selama 12 bulan hanya akan dianggap sebagai himbauan administratif semata.

Para korporasi besar kemungkinan masih bisa mencari celah untuk memarkirkan dana hasil bumi Indonesia di luar negeri, yang pada akhirnya merugikan ketahanan ekonomi nasional.

“Jika ketentuan BI terkait kontrol DHE SDA tersebut didesain dan diatur secara longgar dan tidak disertai dengan pengenaan sanksi yang tegas maka PP DHE SDA yang diterbitkan oleh pemerintah tersebut akan sia sia dan jadi macan ompong”, jelas Salamuddin.

Mekanisme Penempatan Devisa dan Amanat Konstitusi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Catat Asing Bawa Kabur Dananya Rp 12,40 Triliun dari Pasar Saham

BI Catat Asing Bawa Kabur Dananya Rp 12,40 Triliun dari Pasar Saham

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 12:38 WIB

Demi Jaga Inflasi, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi hingga Bansos Jelang Ramadan

Demi Jaga Inflasi, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi hingga Bansos Jelang Ramadan

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:15 WIB

Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI

Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 17:22 WIB

Thomas Djiwandono Masuk BI Tapi Tak Ada Pengalaman Moneter: 1,5 Tahun Saya Wamenkeu, Silakan Lihat

Thomas Djiwandono Masuk BI Tapi Tak Ada Pengalaman Moneter: 1,5 Tahun Saya Wamenkeu, Silakan Lihat

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 10:47 WIB

Gejolak Ekonomi Belum Reda, BI Perkuat Pengelolaan Cadangan Devisa

Gejolak Ekonomi Belum Reda, BI Perkuat Pengelolaan Cadangan Devisa

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 07:46 WIB

Ekonomi Indonesia Bakal Meroket, Bos BI Minta Pengusaha Berhenti Wait and See

Ekonomi Indonesia Bakal Meroket, Bos BI Minta Pengusaha Berhenti Wait and See

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 09:33 WIB

Terkini

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:05 WIB

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:45 WIB

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:52 WIB