Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia

Bernadette Sariyem

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:44 WIB
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
Peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno Salamuddin Daeng. [Suara.com/Adhitya Himawan]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2025 mewajibkan penempatan 100% DHE SDA di perbankan domestik sejak 1 Januari 2026.
  • Ekonom Salamuddin Daeng menilai kebijakan tersebut kurang efektif sebab cadangan devisa hanya naik minim sepanjang 2025.
  • Kritik utama tertuju pada Bank Indonesia yang dinilai kurang tegas menerapkan sanksi kepada korporasi pelanggar aturan DHE SDA.

Suara.com - Kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kedaulatan ekonomi melalui kontrol Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) kini tengah menjadi sorotan tajam.

Meski payung hukum telah diperketat, implementasi di lapangan, khususnya peran Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter, dinilai masih belum maksimal dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan meningkatkan cadangan devisa nasional.

Kritik pedas datang dari ekonom senior sekaligus pemrakarsa 98 Resolution Network, Salamuddin Daeng.

Ia menyoroti adanya ketidakselarasan antara semangat pemerintah pusat dengan langkah teknis yang diambil oleh BI.

Menurutnya, tanpa ketegasan dari otoritas moneter, aturan yang dibuat pemerintah hanya akan menjadi regulasi di atas kertas tanpa dampak signifikan bagi penguatan ekonomi rakyat.

Mandat PP Nomor 8 Tahun 2025

Sebagai informasi, Presiden Prabowo pada 17 Februari 2025 telah mengumumkan kebijakan mendasar melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

Aturan ini merupakan perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE SDA.

Inti dari kebijakan ini adalah kewajiban penempatan 100 persen Devisa Hasil Ekspor SDA selama 12 bulan atau satu tahun penuh di perbankan dalam negeri, terutama di Bank Himbara atau himpunan bank milik negara.

baca juga

Kebijakan yang mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026 ini, sejatinya bertujuan untuk memastikan likuiditas valuta asing (valas) tetap berada di dalam sistem keuangan domestik. Namun, realita di sepanjang tahun 2025 memberikan gambaran yang cukup kontras.

“Kami menilai, sejak PP Nomor 8 Tahun 2025 tentang DHE SDA itu diterbitkan, cadangan devisa Indonesia tidak mengalami kenaikan secara signifikan. Sepanjang tahun 2025 cadangan devisa Indonesia hanya meningkat senilai USD 386 juta," ujar Salamuddin, Minggu (1/2/2026).

Angka kenaikan yang hanya sebesar 386 juta USD tersebut, dinilai sangat minim jika dibandingkan volume ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia yang melimpah, mulai dari nikel, batu bara, hingga kelapa sawit.

Kesenjangan ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan aliran modal keluar (capital outflow).

Rupiah Tertekan dan Ancaman Perang Mata Uang

Salah satu dampak yang paling dirasakan oleh masyarakat, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, adalah fluktuasi nilai tukar Rupiah yang cenderung melemah terhadap Dolar AS (USD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Catat Asing Bawa Kabur Dananya Rp 12,40 Triliun dari Pasar Saham

BI Catat Asing Bawa Kabur Dananya Rp 12,40 Triliun dari Pasar Saham

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 12:38 WIB

Demi Jaga Inflasi, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi hingga Bansos Jelang Ramadan

Demi Jaga Inflasi, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi hingga Bansos Jelang Ramadan

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:15 WIB

Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI

Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 17:22 WIB

Thomas Djiwandono Masuk BI Tapi Tak Ada Pengalaman Moneter: 1,5 Tahun Saya Wamenkeu, Silakan Lihat

Thomas Djiwandono Masuk BI Tapi Tak Ada Pengalaman Moneter: 1,5 Tahun Saya Wamenkeu, Silakan Lihat

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 10:47 WIB

Gejolak Ekonomi Belum Reda, BI Perkuat Pengelolaan Cadangan Devisa

Gejolak Ekonomi Belum Reda, BI Perkuat Pengelolaan Cadangan Devisa

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 07:46 WIB

Ekonomi Indonesia Bakal Meroket, Bos BI Minta Pengusaha Berhenti Wait and See

Ekonomi Indonesia Bakal Meroket, Bos BI Minta Pengusaha Berhenti Wait and See

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 09:33 WIB

Terkini

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

×