Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Disinggung MSCI, 38 Saham RI Melanggar Aturan Free Float

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 02 Februari 2026 | 11:58 WIB
Disinggung MSCI, 38 Saham RI Melanggar Aturan Free Float
Ilustrasi. Per Minggu, 1 Februari 2026, otoritas bursa resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham 38 emiten. Keputusan ini diambil lantaran puluhan perusahaan tersebut belum memenuhi ketentuan saham beredar di publik atau free float hingga batas waktu 31 Desember 2025. Foto Antara.
  • BEI suspensi 38 emiten karena gagal penuhi aturan free float 7,5% hingga akhir 2025.
  • Emiten pelanggar didenda Rp50 juta dan mendapat Peringatan Tertulis III dari otoritas bursa.
  • Suspensi berlaku di seluruh pasar hingga ketentuan kepemilikan publik terpenuhi.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tercatat yang tidak patuh terhadap aturan kepemilikan saham publik.

Per Minggu, 1 Februari 2026, otoritas bursa resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham 38 emiten. Keputusan ini diambil lantaran puluhan perusahaan tersebut belum memenuhi ketentuan saham beredar di publik atau free float hingga batas waktu 31 Desember 2025.

Berdasarkan pengumuman resmi bursa, para emiten tersebut dinilai melanggar Ketentuan V.1.1 dan/atau V.1.2 dalam Peraturan Bursa Nomor I-A. Aturan ini mewajibkan perusahaan tercatat untuk menjaga jumlah saham free float minimal 7,5% dari total saham tercatat atau memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan bursa untuk menjamin likuiditas perdagangan.

Selain penghentian perdagangan, BEI juga menjatuhkan sanksi administratif berupa Peringatan Tertulis III serta denda sebesar Rp50 juta kepada masing-masing emiten yang melanggar. Langkah ini merupakan bentuk penegakan disiplin agar pasar modal Indonesia tetap kredibel dan transparan bagi investor.

Hingga pemantauan terakhir pada 29 Januari 2026, dari total 38 perusahaan yang bermasalah, sebanyak 23 emiten terkena suspensi di seluruh pasar (Reguler, Tunai, dan Negosiasi). Sementara itu, 15 emiten lainnya dikenakan suspensi terbatas pada Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

"Bursa akan mengenakan sanksi Suspensi Efek kepada Perusahaan Tercatat atas belum dipenuhinya ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2," tulis manajemen BEI dalam pernyataan resminya.

Beberapa nama besar masuk dalam daftar ini, seperti PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI), PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN), dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB).

Otoritas bursa menegaskan bahwa gembok perdagangan ini tidak akan dibuka sampai perusahaan yang bersangkutan melakukan aksi korporasi untuk memenuhi ketentuan free float atau hingga periode evaluasi berikutnya.

Kebijakan ini menjadi pengingat bagi para emiten bahwa kepatuhan terhadap regulasi bursa adalah hal mutlak. Bagi investor, suspensi ini tentu berdampak pada likuiditas portofolio mereka, sehingga emiten diharapkan segera melakukan langkah strategis untuk memulihkan status perdagangan saham mereka di pasar modal.

Berikut daftar 38 emiten yang gagal penuhi aturan free float:

1. ALMI - PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (seluruh pasar)
2. CBMF - PT Cahaya Bintang Medan Tbk (seluruh pasar)
3. COWL - PT Cowell Development Tbk (seluruh pasar)
4. DEAL - PT Dewata Freightinternational Tbk (reguler dan tunai)
5. DUCK - PT Jaya Bersama Indo Tbk (seluruh pasar)
6. ETWA - PT Eterindo Wahanatama Tbk (seluruh pasar)
7. FASW - PT Fajar Surya Wisesa Tbk (reguler dan tunai)
8. GAMA - PT Aksara Global Development Tbk (reguler dan tunai)
9. HKMU - PT HK Metals Utama Tbk (seluruh pasar)
10. JSKY - PT Sky Energy Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
11. KAYU - PT Darmi Bersaudara Tbk (seluruh pasar)
12. KBRI - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (seluruh pasar)
13. KIAS - PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (reguler dan tunai)
14. LCGP - PT Eureka Prima Jakarta Tbk (seluruh pasar)
15. LMSH - PT Lionmesh Prima Tbk (reguler dan tunai)
16. MABA - PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (seluruh pasar)
17. MAGP - PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (reguler dan tunai)
18. MFMI - PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
19. MTRA - PT Mitra Pemuda Tbk (seluruh pasar)
20. MTSM - PT Metro Realty Tbk (reguler dan tunai)
21. MYTX - PT Asia Pacific Investama Tbk (reguler dan tunai)
22. NUSA - PT Sinergi Megah Internusa Tbk (reguler dan tunai)
23. PLAS - PT Polaris Investama Tbk (seluruh pasar)
24. PLIN - PT Plaza Indonesia Realty Tbk (reguler dan tunai)
25. RIMO - PT Rimo International Lestari Tbk (seluruh pasar)
26. RSGK - PT Kedoya Adyaraya Tbk (reguler dan tunai)
27. SBAT - PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (seluruh pasar)
28. SIMA - PT Siwani Makmur Tbk (seluruh pasar)
29. SKYB - PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
30. SMCB - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (reguler dan tunai
31. SUGI - PT Sugih Energy Tbk (seluruh pasar)
32. SUPR - PT Solusi Tunas Pratama Tbk (reguler dan tunai)
33. TECH - PT Indosterling Technomedia Tbk (seluruh pasar)
34. TOYS - PT Sunindo Adipersada Tbk (seluruh pasar)
35. TRIL - PT Trivina Insanlestari Tbk (seluruh pasar)
36. TRIO - PT Trikomsel Oke Tbk (seluruh pasar
37. UNIT - PT Nusantara Inti Corpora Tbk (seluruh pasar)
38. WICO - PT Wicaksana Overseas International Tbk (reguler dan tunai).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Saham RI Dibanjiri ARB Emiten Konglomerat

Pasar Saham RI Dibanjiri ARB Emiten Konglomerat

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 11:42 WIB

Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?

Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?

News | Senin, 02 Februari 2026 | 11:05 WIB

Optimisme Menkeu Terbentur Realita, IHSG Hari Ini Malah Terjungkal

Optimisme Menkeu Terbentur Realita, IHSG Hari Ini Malah Terjungkal

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 10:12 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB