Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

5 Fakta Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 hingga 50 Persen, Wajib Diketahui Ojol hingga Sopir

Rifan Aditya

Senin, 02 Februari 2026 | 14:22 WIB
5 Fakta Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 hingga 50 Persen, Wajib Diketahui Ojol hingga Sopir
5 Fakta Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 hingga 50 Persen, Wajib Diketahui Ojol hingga Sopir (Dok: BPJS Kesehatan)
baca 10 detik
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat diskon 50% menjadi Rp8.400/bulan untuk ojol hingga pekerja mandiri lainnya.
  • Iuran ringan ini memberikan manfaat perlindungan kecelakaan tanpa batas biaya dan santunan kematian hingga puluhan juta rupiah.
  • Diskon berlaku untuk peserta baru dan lama, dengan pendaftaran mudah secara online atau di kantor cabang terdekat.

4. Adakah Pengecualian dalam Kebijakan Ini?

Transparansi adalah kunci. Kebijakan diskon ini memiliki satu pengecualian penting. Diskon tidak berlaku bagi peserta BPU yang iurannya sudah dibayarkan oleh pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD.

Hal ini karena mereka pada dasarnya sudah menerima bantuan iuran dari negara, sehingga kebijakan ini ditujukan untuk menjangkau mereka yang membayar secara mandiri.

5. Bagaimana Cara Mendapatkan Diskon Ini?

Bagi peserta BPU yang sudah terdaftar, diskon ini umumnya akan diterapkan secara otomatis pada tagihan bulanan. Namun, bagi Anda yang belum terdaftar, ini adalah momen terbaik untuk bergabung. Proses pendaftarannya pun sangat mudah.

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, ada dua cara utama untuk mendaftar sebagai peserta BPU:

  1. Pendaftaran Online: Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, pilih menu pendaftaran peserta BPU, dan ikuti langkah-langkah yang tertera hingga mendapatkan kode iuran.
  2. Pendaftaran di Kantor Cabang: Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa KTP. Petugas akan membantu Anda mengisi formulir dan memproses pendaftaran.

Kebijakan diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 adalah sebuah kesempatan emas yang diberikan pemerintah untuk melindungi para pekerja mandiri.

Ini bukan sekadar keringanan biaya, melainkan sebuah pintu menuju rasa aman dan jaminan masa depan bagi diri sendiri dan keluarga. Risiko di jalan tidak pernah bisa diprediksi, tetapi perlindungannya bisa kita siapkan hari ini.

Jangan biarkan informasi berharga ini berhenti di Anda. Sebarkan kepada rekan-rekan sesama ojol, kurir, sopir, atau pekerja mandiri lainnya.

Bagaimana pendapat Anda mengenai kebijakan ini? Apakah sudah cukup membantu para pekerja informal? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah!

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Perubahan Data Diri? Begini Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan

Ada Perubahan Data Diri? Begini Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan

Tekno | Senin, 02 Februari 2026 | 12:52 WIB

Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?

Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 13:06 WIB

Sinergi BPJS Kesehatan & Mahkamah Agung Didorong untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN Nasional

Sinergi BPJS Kesehatan & Mahkamah Agung Didorong untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN Nasional

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 17:39 WIB

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Tekno | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:18 WIB

Terkini

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:27 WIB

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:05 WIB

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:51 WIB

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:29 WIB

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:17 WIB

Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026

Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:48 WIB

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:40 WIB

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:32 WIB

INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja

INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:25 WIB

×