Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 04 Februari 2026 | 09:13 WIB
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
Jaringan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbl dan PT Minna Padi Asset Manajemen [Ist]
  • Bareskrim Polri menetapkan tersangka dalam kasus dugaan manipulasi pasar modal yang melibatkan PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM).
  • Edy Suwarno (ESO), pemegang saham kunci, ditetapkan tersangka bersama istrinya terkait transaksi reksa dana yang tidak wajar.
  • MPAM yang terafiliasi dengan PADI, sebelumnya pernah dibubarkan produk reksa dananya oleh OJK pada tahun 2019.

Suara.com - Kasus dugaan manipulasi pasar modal yang menyeret PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM) kini memasuki babak baru pasca penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Fokus penyelidikan kini tertuju pada struktur kepemilikan dan jajaran manajerial yang diduga menjadi otak di balik skema investasi yang merugikan publik tersebut.

Dengan pemblokiran aset senilai Rp467 miliar, publik mulai mempertanyakan siapa sebenarnya sosok di balik entitas manajer investasi yang bermarkas di Equity Tower, SCBD ini.

Kepemilikan Saham dan Tokoh Kunci

MPAM merupakan bagian integral dari ekosistem keuangan yang terafiliasi erat dengan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).

Namun, secara personal, terdapat nama-nama kuat yang mendominasi kepemilikan dan operasional perusahaan:

  • Edy Suwarno (ESO): Sosok ini menjadi figur sentral dalam penyidikan. Edy bukan hanya pemegang saham di MPAM, tetapi juga tercatat sebagai pemilik saham di PT Sanurhasta Mitra. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, EL, atas dugaan keterlibatan aktif dalam transaksi underlying asset reksa dana yang tidak wajar.
  • Djajadi (DJ): Sebagai Direktur Utama, Djajadi merupakan nakhoda operasional MPAM yang telah bergabung sejak 2011. Dengan rekam jejak panjang di industri aset manajemen, Djajadi kini harus mempertanggungjawabkan perannya dalam pengelolaan portofolio dana masyarakat yang diduga dimanipulasi melalui pasar negosiasi.
  • Eveline Listijosuputro: Menjabat sebagai Komisaris di MPAM, ia juga merupakan salah satu pemegang saham utama di entitas induk, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).

Jaringan Grup Minna Padi

Secara korporasi, MPAM didirikan pada November 2004 dan mengantongi izin Manajer Investasi dari Bapepam (OJK) pada 2005.

Hubungan antara MPAM dan PADI merupakan bentuk sinergi antara perusahaan sekuritas dan pengelola dana (asset management).

Hampir seluruh saham entitas induk (PADI) dimiliki oleh masyarakat luas (sekitar 96,85%), namun kendali strategis tetap berada di tangan sekelompok kecil pemegang saham utama dan manajemen.

Menariknya, pada tahun 2025, grup ini sempat dikabarkan akan diambil alih melalui tender offer oleh PT Sentosa Bersama Mitra, entitas yang dikaitkan dengan pengusaha nasional Happy Hapsoro.

Kabar ini sempat memberikan sentimen positif sebelum akhirnya penyidikan Bareskrim membeku operasional perusahaan.

Bukan kali ini saja manajemen MPAM bersinggungan dengan regulator. Di bawah kepemimpinan Djajadi, perusahaan ini sempat menjadi buah bibir pada 2019 ketika OJK membubarkan enam produk reksa dananya.

Saat itu, manajer investasi terbukti menjanjikan imbal hasil pasti (fixed return)—sebuah janji yang secara regulasi dilarang dalam instrumen reksa dana pasar modal terbuka.

Kini, dengan keterlibatan Edy Suwarno sebagai pemegang saham yang juga menjadi tersangka, skandal ini berkembang dari sekadar pelanggaran administratif menjadi dugaan tindak pidana serius.

Modus penggunaan akun reksa dana untuk membeli saham dari perusahaan afiliasi sendiri (termasuk ESO) menunjukkan adanya konflik kepentingan yang sistematis dalam struktur pemilikannya.


DISCLAIMER: Artikel ini disusun berdasarkan data profil perusahaan dan perkembangan penyidikan Bareskrim Polri hingga Februari 2026. Penetapan status tersangka terhadap individu-individu di atas merupakan hasil temuan awal penyidik dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga vonis pengadilan dijatuhkan. Investasi di pasar modal memiliki risiko tinggi, dan publik diharapkan selalu memverifikasi profil manajer investasi melalui kanal resmi OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya

BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 08:35 WIB

Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi

Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 08:35 WIB

OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan

OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 07:39 WIB

Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan

Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:45 WIB

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:45 WIB

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:18 WIB

Terkini

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:30 WIB