Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Kronologi PT Narada Aset Manajemen Manipulasi Saham IHSG, Ini Sosok Pemiliknya

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:17 WIB
Kronologi PT Narada Aset Manajemen Manipulasi Saham IHSG, Ini Sosok Pemiliknya
PT Narada Aset Manajemen
  • Dittipideksus Bareskrim Polri menyelidiki PT Narada Aset Manajemen atas dugaan praktik insider trading dan wash sales.
  • Narada mengalami krisis signifikan November 2019 setelah Nilai Aktiva Bersih anjlok dan OJK mensuspensi operasionalnya.
  • Perusahaan yang sempat meraih penghargaan ini kini menghadapi masalah hukum serius terkait manipulasi harga saham di bursa efek.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kini tengah memfokuskan penyelidikan terhadap PT Narada Aset Manajemen.

Perusahaan manajer investasi ini diduga kuat terlibat dalam praktik insider trading dan perdagangan semu (wash sales) yang bertujuan memanipulasi harga saham di bursa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan fakta terkait kejanggalan pada aset dasar (underlying asset) produk reksa dana milik Narada.

Pola transaksi yang dijalankan disinyalir sengaja dirancang untuk menciptakan gambaran harga saham yang semu, sehingga nilai yang terbentuk di pasar tidak lagi mencerminkan fundamental perusahaan yang asli.

Temuan ini diperkuat oleh keterangan ahli pasar modal yang menyatakan bahwa rangkaian transaksi antara pihak-pihak yang terafiliasi tersebut sangat menyesatkan investor.

Praktik ini membuat harga pasar kehilangan fungsinya sebagai dasar pengambilan keputusan investasi yang sehat.

Kronologi Kejatuhan: Dari Penghargaan ke Suspensi

Perjalanan Narada Aset Manajemen mengalami pasang surut yang drastis. Berdiri sejak 2012 (sebelumnya bernama Narada Kapital Indonesia), perusahaan ini sempat meraih prestasi gemilang, termasuk penghargaan Best Mutual Fund Award pada 2018 berkat kinerja reksa dananya yang dinilai impresif kala itu.

Namun, kejayaan tersebut runtuh pada November 2019. Masalah mulai terendus publik saat platform Bareksa menghentikan penjualan produk Narada menyusul anjloknya Nilai Aktiva Bersih (NAB) hingga -46% hanya dalam waktu satu bulan.

Krisis ini semakin dalam setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi suspensi. Narada dilarang:

  • Menambah atau membentuk produk reksa dana baru.
  • Menerima transaksi pembelian unit penyertaan (subscription).
  • Membuat Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) baru.

Pemilik sekaligus Komisaris Utama Narada, Made Adi Wibawa, sempat membantah tuduhan gagal bayar. Ia menyebut kemelut tersebut dipicu oleh adanya tagihan transaksi saham yang belum terselesaikan.

Namun, sentimen pasar yang terlanjur negatif membuat harga saham-saham dalam portofolio Narada terjun bebas, yang secara otomatis menghancurkan nilai NAB mereka.

Di tengah upaya restrukturisasi yang pelik, Direktur Utama Narada, Oktavian Dondi, dilaporkan meninggal dunia pada 26 Februari 2020, meninggalkan perusahaan dalam kondisi tersuspensi yang belum dicabut hingga saat ini.

Profil Struktur Kepemilikan dan Manajemen

Berdasarkan data operasional terakhir, PT Narada Aset Manajemen dikendalikan melalui dua entitas pemegang saham utama, yakni PT Swiss Dana Investama dan PT Jatarupa Graha Invesdana.

Berikut adalah susunan manajerial yang tercatat dalam pusaran kasus ini:

Komisaris Utama/Pemilik: Made Adi Wibawa

Komisaris Independen: Ida Bagus Putu Sinarbawa

Direktur: Bayu Praskoro Nugroho

Mantan Direktur Utama: (Alm) Oktavian Dondi


DISCLAIMER: Artikel ini disusun berdasarkan keterangan resmi kepolisian dan rekam jejak pengawasan OJK per Februari 2026. Seluruh pihak yang disebutkan dalam penyelidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Investasi reksa dana memiliki risiko pasar; pembaca disarankan untuk melakukan diversifikasi aset dan memantau status manajer investasi secara berkala melalui situs resmi OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:14 WIB

BEI: 2 Emiten Konglomerat Bakal IPO, Ini Bocorannya

BEI: 2 Emiten Konglomerat Bakal IPO, Ini Bocorannya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:03 WIB

Saham BUMI Terkoreksi Tajam Usai Lonjakan Signifikan, Ini Kata Analis

Saham BUMI Terkoreksi Tajam Usai Lonjakan Signifikan, Ini Kata Analis

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 11:50 WIB

Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi

Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 08:35 WIB

OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan

OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 07:39 WIB

IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'

IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 07:23 WIB

Terkini

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:15 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB