Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim

Achmad Fauzi | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 04 Februari 2026 | 19:36 WIB
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
Chief Investment Officer (CIO)Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Pandu Sjahrir. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
  • CIO BPI Danantara, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai investor pasar modal, bukan penegak hukum.
  • Danantara fokus pada strategi investasi jangka panjang untuk menguatkan portofolio investasi nasional, bukan memengaruhi harga saham.
  • Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan praktik manipulasi atau gorengan saham, bahkan sudah ada kasus serupa yang divonis hukuman.

Suara.com - Chief Investment Officer (CIO)Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Pandu Sjahrir, tidak mau ikut campur dalam praktik manipulasi atau gorengan saham yang tengah diusut Bareskrim Polri.

Keberadaan Danantara di pasar modal hanya terbatas sebagai investor atau market player. Danantara juga tidak memiliki kewenangan dalam aspek penegakan hukum maupun pengawasan pasar.

"Kami, dari sisi Danantara, kan hanya market player. Tugas kami juga hanya melakukan investasi," ujar Pandu usai acara Indonesia Economic Summit (IES) di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

OJK menyambut rencana Danantara untuk menjadi salah satu pemegang saham PT BEI. IHSG anjlok parah pada 28 dan 29 Januari setelah MSCI mengumumkan menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar modal Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks. [Antara]
OJK menyambut rencana Danantara untuk menjadi salah satu pemegang saham PT BEI. IHSG anjlok parah pada 28 dan 29 Januari setelah MSCI mengumumkan menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar modal Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks. [Antara]

Ia menjelaskan, keterlibatan Danantara di pasar modal merupakan bagian dari strategi investasi jangka panjang yang telah dirancang. Aktivitas tersebut dilakukan untuk memperkuat portofolio investasi nasional, bukan untuk memengaruhi pergerakan harga saham tertentu.

Sementara itu, terkait pengusutan kasus dugaan gorengan saham oleh Bareskrim, Pandu menilai isu tersebut berada di luar ranah Danantara. Ia menekankan bahwa mekanisme penegakan hukum dan pengawasan pasar sepenuhnya menjadi kewenangan aparat dan regulator.

"Karena saya bilang pasar modal itu penting untuk meningkatkan confidence," kata Pandu.

Menurut dia, kehadiran investor institusional seperti Danantara justru dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan pasar, baik dari investor domestik maupun asing.

Kepercayaan tersebut dinilai krusial di tengah kondisi pasar yang sensitif terhadap isu hukum dan tata kelola.

Pandu menilai pasar modal memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, sehingga stabilitas dan kepercayaan investor harus dijaga.

Oleh karena itu, Danantara memilih fokus pada mandat investasi tanpa masuk ke wilayah penindakan atau pengawasan.

Ia kembali menegaskan bahwa Danantara tidak memiliki keterkaitan dengan kasus hukum yang sedang berjalan. “Salah satunya, ya tentunya di pasar modal,” ungkapnya.

Sebelumnya, isu praktik saham gorengan yang diduga ikut memicu anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kini masuk radar penegak hukum. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memastikan tengah mendalami dugaan unsur pidana di balik gejolak pasar saham tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri mengatakan, penyelidikan terhadap praktik manipulasi saham bukan hal baru. Sejumlah perkara bahkan sudah dinyatakan lengkap dan kini bergulir di meja hijau.

“Beberapa perkara terkait dimaksud sudah menjadi konsen penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk ditangani dan bahkan sudah P21 serta sedang bergulir persidangannya saat ini,” kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, penyidik saat ini masih aktif mengusut sejumlah kasus lain dengan pola serupa.

“Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” sambungnya.

Ade Safri mengungkapkan, Bareskrim sebelumnya telah menuntaskan penanganan perkara yang melibatkan satu emiten. 

Dalam kasus tersebut, Junaedi selaku Direktur PT Multi Makmur Lemindo serta Mugi Bayu Pratama, eks karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menjabat Kepala Unit Evaluasi & Pemantauan Perusahaan Tercatat Divisi PP1, diproses dengan berkas terpisah atau splitsing.

Perkara itu telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan No 400/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel dan 400/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel. Keduanya terbukti melanggar Pasal 104 jo Pasal 90 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan vonis masing-masing pidana penjara 1 tahun 4 bulan serta denda Rp2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru

Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:24 WIB

Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional

Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:42 WIB

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:14 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB