Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 04 Februari 2026 | 19:36 WIB
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
Chief Investment Officer (CIO)Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Pandu Sjahrir. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
baca 10 detik
  • CIO BPI Danantara, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai investor pasar modal, bukan penegak hukum.
  • Danantara fokus pada strategi investasi jangka panjang untuk menguatkan portofolio investasi nasional, bukan memengaruhi harga saham.
  • Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan praktik manipulasi atau gorengan saham, bahkan sudah ada kasus serupa yang divonis hukuman.

Suara.com - Chief Investment Officer (CIO)Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Pandu Sjahrir, tidak mau ikut campur dalam praktik manipulasi atau gorengan saham yang tengah diusut Bareskrim Polri.

Keberadaan Danantara di pasar modal hanya terbatas sebagai investor atau market player. Danantara juga tidak memiliki kewenangan dalam aspek penegakan hukum maupun pengawasan pasar.

"Kami, dari sisi Danantara, kan hanya market player. Tugas kami juga hanya melakukan investasi," ujar Pandu usai acara Indonesia Economic Summit (IES) di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

OJK menyambut rencana Danantara untuk menjadi salah satu pemegang saham PT BEI. IHSG anjlok parah pada 28 dan 29 Januari setelah MSCI mengumumkan menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar modal Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks. [Antara]
OJK menyambut rencana Danantara untuk menjadi salah satu pemegang saham PT BEI. IHSG anjlok parah pada 28 dan 29 Januari setelah MSCI mengumumkan menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar modal Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks. [Antara]

Ia menjelaskan, keterlibatan Danantara di pasar modal merupakan bagian dari strategi investasi jangka panjang yang telah dirancang. Aktivitas tersebut dilakukan untuk memperkuat portofolio investasi nasional, bukan untuk memengaruhi pergerakan harga saham tertentu.

Sementara itu, terkait pengusutan kasus dugaan gorengan saham oleh Bareskrim, Pandu menilai isu tersebut berada di luar ranah Danantara. Ia menekankan bahwa mekanisme penegakan hukum dan pengawasan pasar sepenuhnya menjadi kewenangan aparat dan regulator.

"Karena saya bilang pasar modal itu penting untuk meningkatkan confidence," kata Pandu.

Menurut dia, kehadiran investor institusional seperti Danantara justru dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan pasar, baik dari investor domestik maupun asing.

Kepercayaan tersebut dinilai krusial di tengah kondisi pasar yang sensitif terhadap isu hukum dan tata kelola.

Pandu menilai pasar modal memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, sehingga stabilitas dan kepercayaan investor harus dijaga.

baca juga

Oleh karena itu, Danantara memilih fokus pada mandat investasi tanpa masuk ke wilayah penindakan atau pengawasan.

Ia kembali menegaskan bahwa Danantara tidak memiliki keterkaitan dengan kasus hukum yang sedang berjalan. “Salah satunya, ya tentunya di pasar modal,” ungkapnya.

Sebelumnya, isu praktik saham gorengan yang diduga ikut memicu anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kini masuk radar penegak hukum. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memastikan tengah mendalami dugaan unsur pidana di balik gejolak pasar saham tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri mengatakan, penyelidikan terhadap praktik manipulasi saham bukan hal baru. Sejumlah perkara bahkan sudah dinyatakan lengkap dan kini bergulir di meja hijau.

“Beberapa perkara terkait dimaksud sudah menjadi konsen penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk ditangani dan bahkan sudah P21 serta sedang bergulir persidangannya saat ini,” kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, penyidik saat ini masih aktif mengusut sejumlah kasus lain dengan pola serupa.

“Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” sambungnya.

Ade Safri mengungkapkan, Bareskrim sebelumnya telah menuntaskan penanganan perkara yang melibatkan satu emiten. 

Dalam kasus tersebut, Junaedi selaku Direktur PT Multi Makmur Lemindo serta Mugi Bayu Pratama, eks karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menjabat Kepala Unit Evaluasi & Pemantauan Perusahaan Tercatat Divisi PP1, diproses dengan berkas terpisah atau splitsing.

Perkara itu telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan No 400/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel dan 400/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel. Keduanya terbukti melanggar Pasal 104 jo Pasal 90 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan vonis masing-masing pidana penjara 1 tahun 4 bulan serta denda Rp2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru

Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:24 WIB

Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional

Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:42 WIB

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:14 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×