BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026

Jum'at, 06 Februari 2026 | 08:52 WIB
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]
Baca 10 detik
  • BEI berencana menaikkan batas minimum kepemilikan saham publik menjadi 15 persen, efektif Maret 2026.
  • Penyesuaian Peraturan I-A juga memperkuat tata kelola perusahaan melalui pendidikan berkelanjutan direksi dan komisaris.
  • Kebijakan baru ini bertujuan memperdalam pasar, meningkatkan likuiditas, dan mendorong emiten berkualitas di pasar modal.

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menaikkan batas minimum kepemilikan saham publik (free float) perusahaan tercatat menjadi 15 persen. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham, yang ditargetkan mulai berlaku pada Maret 2026.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, sekaligus upaya memperdalam pasar (market deepening) dan meningkatkan kualitas perusahaan tercatat.

“Penyesuaian ini bertujuan memperkuat struktur pasar modal Indonesia agar lebih likuid, kredibel, dan berdaya saing, dengan tetap memperhatikan kesiapan perusahaan tercatat melalui penerapan masa transisi,” ujar Kautsar dalam rilis resmi BEI di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Kebijakan peningkatan free float minimum menjadi 15 persen akan diterapkan secara bertahap. 

BEI akan menetapkan target antara pada setiap tahapan, disertai pemantauan serta pendampingan berkelanjutan agar perusahaan tercatat dapat memenuhi ketentuan tersebut sesuai jangka waktu yang ditetapkan.

Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (9/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain aspek free float, penyesuaian Peraturan Nomor I-A juga mencakup penguatan tata kelola perusahaan (corporate governance). 

Salah satunya melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit perusahaan tercatat.

BEI juga mewajibkan adanya kompetensi di bidang akuntansi yang dimiliki oleh direksi atau pejabat satu tingkat di bawah direksi.

Baca Juga: BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyajian dan keterbukaan laporan keuangan perusahaan tercatat, sehingga kepercayaan investor semakin kuat.

Lebih lanjut, Kautsar menjelaskan bahwa BEI turut meningkatkan standar bagi calon perusahaan tercatat, baik dari sisi keuangan, operasional, maupun tata kelola. 

Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong hadirnya emiten-emiten berkualitas tinggi di pasar modal Indonesia. Dalam rangka penyusunan perubahan peraturan tersebut, BEI telah menggelar kegiatan dengar pendapat dengan sejumlah asosiasi pasar modal pada Kamis (5/2). 

Forum ini dihadiri perwakilan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), serta Perkumpulan Wakil Manajer Investasi (PWMI).

“Masukan dari para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan konsep perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A,” kata Kautsar.

BEI menegaskan, akan terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan sejalan dengan upaya memperkuat integritas pasar modal nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI